;

Pro Kontra Pajak Progresif Ekspor Produk Nikel

Ekonomi Hairul Rizal 25 Jan 2022 Kontan
Pro Kontra Pajak Progresif Ekspor Produk Nikel

Pemerintah akan memungut pajak progresif sebesar 2% untuk ekspor produk nickel pig iron (NPI) dan feronikel di tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah akan meniadakan tax holiday bagi pihak yang baru mengajukan investasi smelter NPI dan feronikel di Tanah Air. Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto menyebutkan, kedua kebijakan ini akan menahan investasi smelter NPI dan feronikel yang baru. "Kami sudah menghitung keekonomiannya dan masih masuk. Hanya saja (investor) akan lebih hati-hati karena berpikir tidak dapat tax holiday dan akan bayar pajak ekspor juga. Namun, investasi secara keseluruhan belum tentu berkurang," ungkap dia kepada KONTAN, pekan lalu.


Tags :
#Ekspor #Nikel
Download Aplikasi Labirin :