;

Polemik DMO dan Ekspor Batubara

Lingkungan Hidup Yoga 26 Jan 2022 Kompas
Polemik DMO
dan Ekspor Batubara

Pemerintah menerbitkan larangan ekspor batubara 1 – 31 Januari 2022, dipicu banyaknya eksportir batubara yang tak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk menjual 25 % dari produksinya ke dalam negeri (PLN). Harga batubara dunia yang meroket hingga level 270 USD/metrik ton awal Oktober 2021 menjadi disinsentif bagi eksportir untuk menjual produksi ke dalam negeri pada harga sesuai skema DMO, yaitu 70 USD /metrik ton.

Bagi pengusaha, harga DMO yang lebih rendah dari pasar membuat eksportir batubara merugi, juga kemampuan serapan domestik yang mayoritas menyerap batubara kalori rendah, sulit dipenuhi pengusaha batubara yang mayoritas output-nya berkalori tinggi untuk memenuhi volume DMO yang ditentukan. Aturan DMO 25 % perlu ditinjau berdasarkan kalori batubara yang diproduksi sehingga persentase kewajiban tak bersifat satu untuk semua kelompok pengusaha. Muncul pula wacana harga DMO fleksibel mengikuti harga pasar, dengan skema subsidi pemerintah lewat badan layanan umum (BLU), tapi di tengah tren subsidi energi dalam anggaran negara yang menurun dan digeser ke belanja produktif, ini sebuah kemunduran jika diimplementasikan.

Dari sisi makroekonomi, harga batubara yang terus meningkat turut mendorong nilai ekspor Indonesia, dari 2 miliar USD / bulan menjadi 3 - 4 miliar USD sejak kuartal III tahun lalu. Larangan ekspor batubara bukan solusi yang ideal. Kinerja ekspor yang baik tahun lalu akibat peningkatan harga komoditas, sukses menjadi bantalan menahan tekanan dari ketidakpastian sektor keuangan global. Jika larangan ekspor dilanjutkan, risiko untuk stabilitas eksternal lebih besar tahun ini, ditambah lagi ketidakpastian keuangan global. (Yoga)


Tags :
#Batu Bara
Download Aplikasi Labirin :