;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

BAHAN BAKU BATERAI : Sasaran Baru Penghiliran Batu Bara PTBA

16 Jul 2024

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) tidak mau ketinggalan dalam upaya pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri dengan memulai pilot project konversi batu bara menjadi artificial graphite dan anode sheet untuk bahan baku baterai lithiumion. Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PTBA Dilo Seno Widagdo mengatakan, pihaknya menggandeng Badan Riset dan Inovasi (BRIN) dalam upaya mengonversi batu bara menjadi artifi cial graphite dan anode sheet. Aksi tersebut juga nantinya bakal menjadi yang pertama di dunia. Artificial graphite sendiri merupakan bahan utama untuk pembuatan anoda. Adapun, anode sheet adalah elektroda tempat terjadinya reaksi oksidasi, salah satu komponen penting untuk baterai lithiumion atau Li-ion. Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, pengembangan batu bara menjadi artifi cial graphite dan anode sheet merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong penghiliran batu bara, serta menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, pengembangan batu bara menjadi artifi cial graphite dan anode sheet juga bakal mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Apalagi, kebutuhan kedua komoditas itu akan makin meningkat seiring dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik. Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Riset & Inovasi pada Industri BRIN Mulyadi Sinung Harjono berharap pilot project itu dapat membawa manfaat dalam upaya memperkuat posisi Indonesia dalam industri bahan baku strategis.

DIRTY NICKEL

15 Jul 2024

Berawal dari kebijakan pelarangan ekspor pada 2020, penghiliran nikel mendapat sorotan dunia. Gugatan pun diajukan oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) yang hingga kini masih jalan di tempat. Berlarutnya sengketa di badan perdagangan dunia itu kemudian melahirkan stereotipe 'dirty nickel' atau nikel kotor di Indonesia lantaran masih menggunakan batu bara dalam pengoperasian smelter, hingga tudingan abai atas aspek lingkungan. Faktanya, Indonesia terus berbenah. Beberapa perusahaan pun mengembangkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Memang upaya ini butuh waktu. Tetapi, setidaknya aksi ini membuktikan komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan penghiliran yang lebih bersih.

EKSPOR BIJIH BAUKSIT : MENGUJI KETEGUHAN PENGHILIRAN

15 Jul 2024

Keteguhan hati pemerintah melaksanakan penghiliran sumber daya mineral sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara mendapat cobaan. Bermacam-macam tantangan yang dihadapi dalam pembangunan smelter membuat sejumlah pihak, termasuk DPR, meminta pemerintah mengkaji kembali pelarangan ekspor bauksit. Pemerintah tengah mengalami dilema, setelah Komisi VII DPR secara langsung menyampaikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk membuka kembali keran ekspor bijih bauksit. Alasannya, ekspor bijih bauksit bisa menggeliatkan kembali perekonomian daerah yang selama ini menjadi produsen komoditas tersebut. Pemerintah pun hanya bisa berjanji bakal melakukan kajian dan koordinasi antarkementerian terkait dengan usulan tersebut. Pasalnya, kebijakan melarang ekspor bijih bauksit merupakan amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang menjadi satu kesatuan dengan kebijakan penghiliran. Dalam memutuskan kebijakan terkait dengan ekspor bijih bauksit, pemerintah diminta untuk cermat dan hati-hati. Terlebih, keputusan itu baru berjalan sekitar 1 tahun, dan progres pembangunan smelter yang mengolah bauksit menjadi alumina di dalam negeri masih belum sesuai harapan. “Harus dikaji terlebih dahulu apa manfaat dan dampak dari kebijakan relaksasi tersebut untuk Indonesia,” kata Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, dikutip Minggu (14/7).

Dia pun mengakui bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membangun smelter bauksit memang lebih mahal dibandingkan dengan smelter untuk komoditas lain. Akan tetapi, dia juga mempertanyakan apakah relaksasi ekspor bijih bauksit bisa berimpak positif terhadap pembangunan smelter di dalam negeri. Yang pasti terjadi dari dibukanya kembali ekspor bijih bauksit, kata dia, adalah penyerapan tenaga kerja untuk operasi pertambangan, penyaluran dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang, serta multiplier effect lain dari kegiatan pertambangan. Dari kalangan pengusaha bauksit, problem pendanaan memang menjadi tantangan terbesar yang hingga kini belum ada solusinya. Dampaknya, banyak rencana pembangunan smelter yang jalan di tempat. Plh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengatakan, untuk membangun smelter bauksit yang bisa menghasilkan alumina dengan kapasitas 2 juta ton membutuhkan investasi sebanyak US$1,2 miliar. Sementara itu, Ketua Komite Tetap Minerba Kadin Indonesia Arya Rizqi Darsono mengatakan, usulan DPR untuk membuka kembali keran ekspor bauksit secara terbatas sudah tepat. “Karena dampak dari larangan ekspor pada 2023 sudah terasa di pelaku usaha,” katanya, beberapa waktu lalu. Rizqi menjelaskan, berdasarkan data pada 2022, dari 27,2 juta ton bauksit yang diproduksi, hanya 14 juta ton yang dapat diserap oleh pasar domestik. Di sisi lain, apabila pemerintah membatasi rencana produksi dalam rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan, pelaku usaha mau tidak mau menurunkan produksinya atau memberhentikan sementara operasi mereka.

SENGKETA DI WTO : DIPLOMASI ‘KACAMATA KUDA’

15 Jul 2024

Sejatinya, pengaturan larangan ekspor bijih nikel dan logam lainnya termuat dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu, maksimal pada 2014 pemerintah harus memulai pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Akan tetapi, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, melarang dilakukannya ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020. Tak pelak, pada awal 2021 silam, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Musababnya, ada beberapa kendala yang menghambat. Pertama, tidak adanya Badan Banding di dalam Organisasi Perdagangan Dunia itu, lantaran Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan lampu hijau soal pendirian panel banding. Kedua, peluang terbentuknya Badan Banding baru terbuka paling cepat medio tahun ini atau awal tahun depan. Ketiga, sikap Pemerintah Indonesia yang teguh menjaga kedaulatan tata kelola sumber daya alam (SDA), dalam konteks ini penghiliran nikel. Hingga detik ini, pemerintah enggan melunak dan memandang pelarangan ekspor adalah langkah tepat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pertambangan terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bak menggunakan kacamata kuda, yang konsisten menjaga kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Buktinya, Indonesia pada 8 Desember 2022 mengajukan banding atas keputusan panel sengketa WTO pada 30 November 2022. 

Adapun isi dari keputusan panel sengketa WTO adalah pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994). Dalam kaitan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan, banding yang diajukan ke Badan Banding WTO pada 8 Desember 2022 itu hingga kini belum diproses karena badan tersebut belum berfungsi kembali sejak 2019. Alhasil, berlarutnya dinamika tersebut menimbulkan konsekuensi belum adanya keputusan WTO yang final. Roy menegaskan implementasi penghiliran mineral mentah di Indonesia terus bergulir dan tidak terpengaruh oleh sengketa WTO tersebut. Sebab hal itu merupakan program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selaras dengan itu, pemerintah pun harus bekerja keras untuk menyakinkan dunia bahwa konstitusi di Indonesia mengatur tata kelola komoditas SDA dengan mandiri. Dalam rangka mengiringi konsistensi menjaga kedaulatan ekonomi tersebut, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah taktis lainnya seperti mengembangkan industrialisasi dengan membuat peta jalan yang menghasilkan produk jadi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan, pemerintah untuk melakukan kampanye global perihal pemahaman bahwa aktivitas pertambangan nikel Indonesia mengutamakan kepentingan masyarakat.

Merdeka Battery Tambah Sumber Daya Nikel

15 Jul 2024
PT Merdeka Battery Minerals Tbk (MBMA)  aktif melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan sumber daya nikel perseroan. Terbaru, anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini menggelontorkan US$ 1,2 juta atau setara Rp 19 miliar untuk eksplorasi  di bidang tambang nikel, Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Konawe, Sulawesi Tenggara, pada kuartal II-2024. "MBMA memiliki program eksplorasi aktif yang berfokus  pada deleniasi penambahan sumber daya nikel di tambang SCM. Selama kuartal dua 2024, MBMA telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi dengan total perkiraan  biaya yang dikeluarkan untuk tambang SCM sebesar Rp 19 miliar," tulis manajemen MBMA menyebutkan, biaya tersebut dikeluarkan untuk pengeboran penentu sumber daya umur tambang dan pengeboran penentuan sumber daya umur tambang dan pekerjaan tes terkait. (Yetede)

Pemerintah Belum Satu Suara Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

11 Jul 2024
Pemerintah belum satu suara terkait pembatasan BBM subsidi. Menteri Koordinator Bidang Kemiritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembatasan akan diterapkan  bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. Semenntara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum ada keputusan pemerintah terkait pembatasan tersebut. Berdasarkan catatan Investor Daily, pembatasan BBM  bersubsidi jenis Solar sebenarnya sudah diterapkan sejak 2020. Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4/p3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran jenis BBM Tertentu. Dalam beleid ini disebutkan kendaraan pribadi roda 4 paling banyak membeli 60 liter per hari. Dalam beleid itu disebutkan kendaraan pribadi  roda empat paling banyak membeli 60 liter perhari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat paling banyak 80 liter per hari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari. Pembatasan BBM belum mencakup pembelian Pertalite. Kebijakan BBM dengan oktan 90 ini menunggu revisi Perpres 191/2014. (Yetede)

Kempeskan Dana Subsidi Lewat Pembatasan BBM

11 Jul 2024

Bersiaplah, Anda yang kendaraannya menenggak bahan bakar bersubsidi. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang membuka rencana itu, lewat IG resmi Menko Marves. Alasan pembatasan adalah untuk mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta menghemat anggaran. Kenaikan harga minyak mentah dan kurs rupiah yang kian menjauhi dari patokan anggaran 2024 menjadi alasan. Harga minyak dunia masih dalam tren mendaki. Saat ini harga minyak WTI di kisaran US$ 82 per barel. Kurs rupiah di posisi Rp 16.235 per dolar AS (10/7), jauh dari dari asumsi rupiah di APBN 2024 di Rp 15.000 per dollar AS.  

Melihat outlook konsumsi BBM subsidi tahun ini diperkirakan 18,39 juta kilo litter (KL) terdiri dari minyak tanah 0,51 juta KL dan minyak solar 17,88 juta KL. Adapun realisasi BBM subsidi hingga Mei 2024 sebesar 7,16 juta KL. Realisasi mencakup minyak tanah sebanyak 0,21 juta KL dan minyak solar 6,95 juta KL. Fluktuasi harga minyak mentah dan rupiah serta naiknya konsumsi diperkirakan akan membuat anggaran subsidi energi mendaki. Di tengah potensi penurunan penerimaan perpajakan tahun ini, sementara belanja negara membengkak sehingga negara berpotensi defisit Rp 609,7 triliun di 2024 ini. Dihubungi KONTAN, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengakui tengah menyiapkan pelaksanaan subsidi BBM tepat sasaran. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menambahkan, sejauh ini upaya pelaksanaan subsidi tepat sasaran berjalan untuk pembelian solar subsidi yakni 60 liter, 80 liter dan 200 liter per hari. Ekonom senior Faisal Basri menyebut bahwa Menko Marves Luhut memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengerek harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. "Ada kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM," ujar Faisal, (10/7). Apalagi, harga keekonomian Pertalite sudah jauh dari harga jual saat Rp 10.000 per hari.

PENGHILIRAN LOGAM : Smelter AMMN Segera Beroperasi

11 Jul 2024

Emiten grup Medco dan Salim, PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN) melalui anak usahanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memberikan kabar terbaru mengenai kelanjutan penyelesaian smelter. Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makkasau menjelaskan smelter ini diperkirakan akan beroperasi di akhir Agustus atau di awal September tahun ini. Untuk fase awal hingga Desember, smelter ini masih belum akan mencapai kapasitas produksi penuhnya yang sebesar 900.000 ton per tahun(ton per annum/tpn). Dia menjelaskan smelter ini akan memiliki input produksi sebesar 900.000 tpa, dengan output berupa katoda sebesar 220.000 tpa dan 830.000 asam sulfat. Rachmat menjelaskan pembangunan kompleks smelter ini menghabiskan investasi senilai US$1,4 miliar. AMMN menerangkan demi memenuhi target produksi, perusahaan bakal mengimpor konsentrat dari negara yang memiliki produksi konsentrat melimpah. Sebab, produksi lokal diperkirakan belum dapat mencapai kapasitas maksimal smelter. Selain itu, Rachmat menuturkan adanya potensi impor ini bisa terjadi seandainya terdapat shutdown pada produksi konsentrat tembaga. Setelah beroperasi, konsentrat bakal bersumber dari tambang Batu Hijau dan proyek Elang. Produk dari pengolahan ini berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa. Sementara itu, fasilitas PMR akan menghasilkan 18 tpa emas batangan, 55 tpa perak batangan dan 70 tpa selenium. Pada akhir Mei lalu, Rachmat menyampaikan proyek smelter tembaga tersebut telah memasuki tahap commisioning. Per kuartal I/2024, AMMN melaporkan telah menghabiskan belanja modal sebesar US$123 juta untuk smelter. Selain itu, belanja modal AMMN demi sustaining capex sebesar US$67 juta, PLT Gas dan Uap, fasilitas LNG, serta fasilitas transmisi dan distribusi sebesar US$59 juta, ekspansi pabrik konsentrator sebesar US$138 juta, dan infrastruktur pendukung sebesar US$32 juta.

Kebijakan Gas Murah untuk Industri Berlanjut, Pasokan Jadi Tantangan

10 Jul 2024

Pemerintah memastikan kebijakan harga gas murah untuk tujuh jenis industri akan berlanjut tahun depan. Industri pemanfaat mengapresiasi keputusan itu. Sementara dari sektor minyak dan gas bumi menilai pemerintah mengintervensi terlalu dalam lewat kebijakan itu sehingga bisa berdampak negatif bagi hulu migas. Terlepas dari pro dan kontra tersebut, perlu diperhatikan infrastruktur dan kepastian pasokan gas. Harga gas bumi tertentu (HGBT) menjadi amanat Perpres No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Ada tujuh bidang industri yang mendapat insentif harga senilai 6 USD per juta metrik british thermal unit (MMBTU), yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Aturan turunan dari perpres tersebut, diantaranya Kepmen ESDM No 91 Tahun 2023 tentang Pengguna dan HGBT di Bidang Industri. Aturan harga dan volume dalam Kepmen ESDM itu berakhir pada 2024.

Pada Senin (8/7) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Jokowi memimpin rapat tertutup terkait penetapan kebijakan HGBT, dan diputuskan kebijakan HGBT bakal berlanjut pada sektor existing. ”Sekarang tujuh sektor, yang lain nanti dikaji,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas rapat. Wakil Menkeu Suahasil Nazara sebelumnya juga mengonfirmasi hal ini. ”Harga gas seperti yang sudah ada sekarang,” ujarnya. Keputusan kedua dari rapat tertutup, menurut Airlangga, adalah terkait izin dan penugasan yang akan diberikan kepada Pertamina untuk membangun infrastruktur gas. ”Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” katanya. (Yoga)


Program Gas Murah Industri Diperpanjang Lagi

10 Jul 2024

Industri pengguna gas bumi kini bisa berlega hati. Pemerintah akhirnya  memutuskan memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),  yang seharusnya berakhir 2024 ini. Perpanjangan HGBT ini diputuskan dalam rapat terbatas atas harga gas untuk sektor tertentu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) lalu. Kepastian disebut setelah melalui  pembahasan panjang dan tarik ulur kepentingan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini mengaku menyiapkan payung hukum baru sebagai dasar perpanjangan HGBT. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, payung hukum tersebut masih berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik, yang didalamnya mengatur HGBT. "Porsi DMO gas bumi akan dinaikkan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 60%," sebut Agus Gumiwang, Selasa, kemarin (9/7). Saat ini,  DMO gas bumi hanya sebesar 25%, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Agus beralasan, kewajiban pasok dalam negeri  yang lebih besar adalah sebagai upaya untuk menjaga keamanan pasokan gas untuk kebutuhan domestik. Jika merujuk penggunaan gas bumi, kebutuhan domestik lebih jumbo ketimbang ekspor.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyebut, kepastian berlanjutnya harga gas untuk industri tertentu sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha dan investor. Saat ini, tujuh sektor industri penerima HGBT, yaitu sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Mereka menerima pasokan HGBT dengan harga US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Dari tujuh sektor itu, total perusahaan penerima harga gas yang ditentukan pemerintah sepanjang  tahun 2023 berjumlah 321 perusahaan. Perinciannya, sebanyak 265 perusahaan  manufaktur dan 56 perusahaan kelistrikan. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI), Eddy Asmanto mengingatkan, kebijakan  HGBT  sebelumnya dibuat untuk menolong industri yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Eddy, peninjauan kembali struktur pembentuk harga gas bumi perlu dilakukan lantaran HGBT telah menggerus pendapatan produsen gas, khususnya di sektor hilir. Sementara untuk sektor hulu, pendapatan yang tergerus adalah pendapatan negara, bukan pendapatan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal juga mengkritisi rencana penerapan DMO gas bumi sebesar 60%. Ia menyatakan, kebijakan itu membuat iklim investasi di sektor hulu migas menjadi tidak menarik.