Lingkungan Hidup
( 5820 )Aksi Profit Taking Bikin Harga Emas Terkoreksi Jangka Pendek
Mencermati Efek Transisi Energi
Daya gebrak ekosistem pemanfaatan energi ramah lingkungan makin kencang. Tren transisi energi ini diproyeksikan bakal menggeser dominasi industri hulu minyak dan gas bumi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menghadapi situasi yang tidak mudah. Dimulai dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang mengganggu mobilitas kinerja sektor hulu, investasi hulu yang landai, hingga fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik yang belum kunjung usai. Langkah ini disusul oleh Shell Upstream Overseas Services (I) Limited yang meninggalkan Blok Masela dengan alasan ingin mengembangkan energi baru terbarukan atau EBT. Terbaru, Eni SpA, perusahaan migas asal Italia, yang menguasai IDD dan sejumlah lapangan di Cekungan Kutai, menyampaikan niatnya untuk banting setir menjalankan transisi energi. Eni yang berpusat di Italia diketahui berencana untuk mengumpulkan lebih dari 4 miliar euro atau setara dengan US$4,3 miliar dari divestasi sejumlah aset hulu migas di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Siprus.
Berdasarkan data Bloomberg, penjualan tersebut bakal menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjual aset dengan total nilai 8 miliar euro hingga 3 tahun ke depan. Melalui strategi tersebut dapat dilihat bahwa Eni berupaya mendapatkan dana segar dari proses divestasi aset yang bersinggungan dengan hidrokarbon. Dana segar ini digunakan untuk membiayai program transisi energi.
Tren perusahaan migas multinasional yang akhir-akhir ini melepas aset hulu migas yang dinilai tidak kompetitif perlu direspons pemerintah dengan tepat. Pemerintah perlu segera mencari investor pengganti agar proyek hulu migas yang ditinggalkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut tetap berjalan optimal. Harian ini menilai peningkatan investasi di transisi energi tidak berarti investasi di hulu migas ditinggalkan, khususnya di Indonesia. Keunggulan cadangan gas yang begitu besar di Tanah Air menjadi daya tarik bagi perusahaan migas yang mulai mengalihkan perhatian pada transisi energi yang dinilai ramah lingkungan.
PASOKAN ENERGI FOSIL : MENAKAR IMPAK DMO GAS BUMI
Rencana pemerintah untuk menerapkan wajib pasok domestik gas bumi sebesar 60% dari total produksi diyakini bakal memunculkan dampak yang beragam, meski realisasi porsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri telah lebih besar dari ekspor. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa sebagian besar produksi gas bumi saat ini telah dialokasikan untuk konsumen dalam negeri. Bahkan, industri menjadi sektor yang paling banyak menerima komoditas tersebut. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan bahwa serapan domestik untuk produksi gas nasional telah mencapai 3.745 juta kaki kubik per hari (MMScfd) atau 68,2% dari keseluruhan produksi per akhir tahun lalu.“Prioritas pemanfaatan gas bumi Indonesia adalah untuk domestik, ditunjukkan dengan realisasi gas untuk domestik pada 2023 sudah mencapai 68% dari keseluruhan porsi gas,” katanya saat dihubungi, Selasa (9/7). Pemanfaatan gas bumi dalam negeri tersebut mayoritas dialokasikan untuk sektor industri sebesar 1.516 MMscfd, sedangkan untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga sekitar 16 MMscfd. Saat ini, jargas yang telah terpasang sekitar 900.000 sambungan rumah (SR).
Adapun, serapan gas bumi pada Januari—Mei 2023 mencapai 3.718 BBtud atau sekitar 68% dari total realisasi yang dimonetisasi. Kurnia menjelaskan bahwa lembaganya tengah sedang meningkatkan monetisasi lapangan gas untuk mengejar produksi sampai 12 miliar kaki kubik gas per hari pada 2030. Terlebih, Jawa Timur sedang mengalami kelebihan pasokan gas dari sejumlah lapangan migas yang sudah berproduksi. Presiden Joko Widodo memang telah menyetujui rencana kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) gas bumi sebesar 60% untuk kebutuhan industri manufaktur dan kelistrikan domestik. Selain itu, harga wajib pasok gas domestik itu juga nantinya bakal dibarengi dengan ketetapan harga kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang lebih rigid, mulai dari sisi kepala sumur (wellhead) sampai dengan di titik serah (plant gate) dengan industri pengguna.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa rancangan beleid setingkat peraturan pemerintah itu telah disetujui oleh Kepala Negara dalam rapat terbatas terkait dengan HGBT di Istana Kepresidenan, awal pekan ini.
Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah juga turut membuka opsi untuk mengimpor gas guna memenuhi keperluan industri manufaktur di dalam negeri. Nantinya beleid itu bakal membuka lebar kompetisi harga antara gas produksi di dalam negeri dan harga impor.
Secara terpisah, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN mengaku masih mengkaji keputusan pemerintah yang bakal menerapkan DMO gas bumi sebesar 60% untuk industri dalam negeri. Pj. Sekretaris Perusahaan PGAS Susiyani Nurwulandari mengatakan bahwa perseroan prinsipnya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bakal diambil terkait dengan DMO gas tersebut.
Di sisi lain, sejumlah praktisi dan pemerhati gas meminta pemerintah untuk cermat dalam menerapkan aturan DMO gas sebesar 60% untuk industri dalam negeri. Alasannya, kebijakan DMO yang dibarengi dengan kebijakan HGBT bakal menjadi sentimen negatif untuk investasi hulu hingga midstream gas.
Ekonom Energi sekaligus Founder ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto juga menyarankan pemerintah untuk melepas kebijakan HGBT jika ingin menerapkan aturan soal DMO gas pada KKKS. Dia mengkhawatirkan kebijakan itu justru bakal mengoreksi rencana investasi hulu migas dalam jangka panjang.
Pemerintah Ubah Kebijakan Minyak Goreng
Pemerintah melalui Kemendag mengubah kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik atau DMO minyak goreng. Pemerintah juga menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat. DMO merupakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir CPO dan produk turunannya memenuhi kebutuhan minyak goreng rakyat beserta bahan bakunya di dalam negeri. Selama ini DMO minyak goreng rakyat itu berupa minyak goreng curah dan kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, ke depan, DMO minyak goreng hanya berupa Minyakita, tak ada lagi DMO minyak goreng curah. Hal itu juga mempertimbangkan masukan dari Kantor Staf Presiden (KSP). Beberapa waktu lalu KSP meminta agar Indonesia pelan-pelan mengurangi produksi dan konsumsi minyak goreng curah.
”HET minyak goreng rakyat juga telah disesuaikan. HET yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang kerap disebutkan Mendag belakangan ini,” ujarnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (8/7). Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita naik dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter. Sebelumnya, HET itu diusulkan naik menjadi Rp 15.500 per liter. Namun, tim kajian harga mengusulkan HET minyak goreng tersebut Rp 16.000 per liter. Karena itu, pemerintah mengambil jalan tengah dengan menetapkan HET Minyakita Rp 15.700 per liter. Menurut Bambang, kedua kebijakan itu sudah dikaji dan dibahas dengan kementerian/lembaga dan asosiasi pelaku usaha terkait. Saat ini rancangan peraturannya sudah di- rumuskan dan tengah diharmonisasi di Kemenkumham dan akan segera diterbitkan. (Yoga)
HARGA GAS BUMI TERTENTU : Gas Murah Mengalir untuk Industri Turunan
Pemerintah memastikan bakal memberikan harga gas bumi tertentu kepada industri turunan dari tujuh sektor yang selama ini telah menikmatinya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif mengatakan, harga gas bumi tertentu atau HGBT bakal diperluas ke industri turunan dari pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet yang sedang mengalami pertumbuhan. “[Program HGBT] lanjut. Memang industrinya sedang ada yang sedang tumbuh, tetapi masih masuk ke dalam kelompok tujuh sektor yang menerima HGBT,” katanya, Senin (8/7).
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menilai insentif tersebut menjadi stimulus penting untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa realisasi investasi sejak HGBT diberlakukan mengalami peningkatan. Kendati, terjadi pelemahan lantaran adanya kendala dari sisi hulu.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 menyebut HGBT berlaku sebesar US$6 per MMBtu untuk tujuh subsektor industri. Dalam catatan Kementerian Perindustrian, HGBT telah memberikan dampak terhadap sektor industri berupa nilai tambah yang meningkat hingga tiga kali lipat dengan nilai mencapai Rp147,1 triliun per Maret 2024. Di sisi lain, realisasi pajak industri juga mengalami peningkatan dari 2020 setelah HGBT diberlakukan. Adapun, pada 2020 nilai setoran pajak industri sebesar Rp27,9 triliun naik menjadi Rp31,9 triliun pada 2021, nilai nya melonjak ke level Rp49,7 triliun pada 2022. Sementara itu, dari sisi realisasi investasi dari tujuh subsektor mengalami peningkatan dari Rp52,38 triliun pada 2020 menjadi Rp57,6 triliun pada 2021, kemudian pada 2022 senilai US$73,4 triliun.
Mendesak, Regulasi Keamanan di Tengah Maraknya Ancaman Siber
Pemajuan Kebudayaan dan Penggalian Biokultural
Peran Kunci Antam di Ekosistem EV Battery
Kutukan Timah dan Berkah Belitung
Tembakau Madura, dari Mitologi hingga Menjadi Komoditas ”Daun Emas”
Petani di Dusun Jambangan, Sumenep, Jatim, belum mulai menanam tembakau jenis campalok. Namun, para calon pembeli telah mengantre untuk mendapatkan tembakau rajangan yang dihasilkan dusun di puncak perbukitan itu. Sebagian lagi memesan sejak dua tahun lalu. Sajak’i (41) petani tembakau, mengatakan, musim tanam serentak di kawasan tegalan dan perbukitan dimulai pertengahan Mei 2024. Namun, khusus tembakau campalok baru ditanam awal Juni 2024. ”Saat ini baru proses penyiapan lahan, seperti penggemburan tanah, dilanjutkan pembuatan bedengan (petak-petak tanam). Setelah siap tanam, baru dikasih pupuk kandang,” ujar Sajak’i, Rabu (8/5) di rumahnya. Selain menunggu lama, pembeli harus merogoh kocek dalam-dalam karena harga tembakau campalok rajangan kering tahun ini Rp 5 juta per kg, berkali lipat lebih mahal dari tembakau biasa yang berkisar Rp 70.000-Rp 120.000 per kg.
Ada dua petak ladang di Bukit Jambangan dengan luas 10 x 20 meter dan 7 x 15 meter. Hasil panen tiap tahun hanya 14-15 kg. Petak-petak ladang itu berada di bawah pohon campalok yang berusia ratusan tahun. Menurut mitologi, bunga penghias mahkota putri Kerajaan Sumenep, Potre Koneng yang berteduh di bawah pohon campalok jatuh ke tanah dan menguarkan wangi. Karena itu, tembakau yang ditanam di bawah pohon tersebut memiliki aroma wangi yang kuat, daun tembakaunya berwarna kuning keemasan. Daun yang sudah dirajang dan dikeringkan memiliki tekstur lembut. Pelanggan tembakau campalok, Ibnu Jaril, mengatakan, tembakau berkualitas tersebut kerap dipakai sebagai campuran pada industri rokok. Bisa juga disimpan di gudang untuk menguatkan aroma tembakau biasa.
”Kualitas rasanya paling enak,” ujar penikmat campalok, KH Mochammad Naqib Hasan. Di luar urusan mitologi, tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat berharga bagi petani di Madura, karena itu, tembakau mendapat julukan ”daun emas” atau ”emas hijau”. Hal itu tak lepas dari harganya yang tinggi dibanding padi, jagung, ketela, atau tanaman pertanian lain. Petani tembakau di Desa Kertagena Dajah, Pamekasan, Cholili (35), mengatakan, setiap 1 hektar tanaman menghasilkan 800 kg hingga 1,2 ton tembakau rajangan kering dengan harga jual Rp 70.000-Rp 100.000 per kg. Potensi pendapatan kotor petani Rp 80 juta hingga Rp 120 juta untuk satu musim tanam yang berlangsung empat bulan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









