Bahlil, Merauke, & Percepatan Swasembada Gula
Melalui Kep pres 15/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Satgas adalah lembaga adhoc. Pembentukan satgas dimaksudkan untuk mengambilalih tugas-tugas yang melekat pada kementerian/lembaga (K/L). Keberadaan satgas, dengan demikian, adalah pengakuan K/L yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) mengurusi industri gula tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Penunjukan Bahlil tentu bukan tanpa alasan. Selama jadi menteri, Bahlil terbukti sebagai salah satu die hard Jokowi. Bahlil selalu tampil sebagai pembela terdepan tatkala ada kebijakan pemerintah yang dinilai melawan nalar publik. Dengan sikapnya itu, di satu sisi, Bahlil potensial menjadi musuh publik. Di sisi lain, ia juga jadi ujung tombak Presiden untuk mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang telah ditentang publik. Sebagai politikus Golkar, Bahlil teruji melakoni dua sisi itu. Berbeda dengan pejabat profesional.
Penunjukan Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke mesti dibaca dari dua aspek. Pertama, mengefektifkan eksekusi. Saat satgas dibentuk, usia pemerintahan Jokowi tinggal 5 bulan. Dengan kepiawaiannya, Bahlil diharapkan fokus pada eksekusi. Kedua, menghindari kegagalan berulang. Seperti dimaklumi, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Merauke ‘ditabalkan’ sebagai lumbung pangan. Lewat proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate pada 2010, Merauke diproyeksikan jadi pusat produksi jagung, tebu, dan kayu sebagai pangan dan energi. Belasan investor masuk, tapi 3—4 tahun kemudian tutup operasi. Tiada tersisa. Di Keputusan Menko Perekonomian No. 418/2023 tentang Peta Jalan Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol Sebagai Biofuel 2024—2030 ditulis ada potensi lahan 2 juta ha yang cocok untuk tebu. Semua di luar Papua. Benar, Merauke dan Papua ditulis daerah yang cocok untuk tebu. Tapi tidak disebutkan luasannya. Merujuk laporan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (2010), 500.000 ha dari total areal 711.071 ha yang sesuai industri gula di luar Jawa ada di Papua. Dari 500.000 ha, 220.000 ha ada di Merauke. Kesesuaian lahan adalah hal dasar. Jika lahan tak sesuai, potensi gagal besar.
Elevasi Merauke datar. Iklimnya, terutama di Malind, Kurik, Jagebob, Muting, dan Okaba cocok buat tebu. Ini ditandai perbedaan musim hujan dan kering yang tegas. Bahkan, bulan kering di Merauke lebih lama sebulan dari Lampung, sentra produsen tebu dan pabrik gula terpenting di luar Jawa. Ini menguntungkan karena periode panen dan giling lebih lama. Agar tidak berulang, Bahlil dengan Satgas perlu memeriksa penyebab kegagalan MIFEE di masa lalu. Dari belasan investor, ada 5 korporasi swasta yang mengantongi izin menanam tebu dan membangun pabrik gula di Merauke, yaitu Rajawali Corpora, Medco, Wilmar, Hardaya, dan Astra Agro. Tatkala hutan dibuka untuk tebu, ekosistem pun terganggu. Chilo yang kehilangan inang lalu menyerang tebu, yang kandungan gulanya 100 kali dari gelagah. Tujuh varietas tebu ludes. Kala kebun pabrik gula Bungamayang dibuka di Lampung, tebu diserang walang dan gulma rayutan (Ipomoea triloba). Serangan menurun kala luas kebun bertambah. Konsep keseimbangan ekosistem ini mesti diterapkan di Merauke. Tantangan berikutnya adalah potensi konflik dengan masyarakat. Saat MIFEE bergulir, hampir semua korporasi berkonflik dengan masyarakat adat. Baik karena batas tanah maupun jumlah kompensasi. Bukan hanya izin formal dari birokrasi, restu warga mesti dikantongi korporasi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023