BAHAN BAKU BATERAI EV : Produk Turunan Nikel Bebas Bea Keluar
Pengusaha industri pengolahan dan pemurnian nikel bisa bernapas lega setelah pemerintah memastikan tidak bakal mengenakan bea keluar untuk komoditas bahan baku baterai kendaraan listrik turunan dari bijih nikel yang diolah di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah sepakat dengan sejumlah negara lain untuk membebaskan bea keluar bahan baku baterai kendaraan listrik. Hal itu dilakukan untuk menjamin pasar ekspor turunan nikel di tengah tren proteksi dagang dunia saat ini. Dia menjelaskan, pemerintah memang tidak berpikir untuk menerapkan bea keluar untuk produk antara dan turunan lanjutan dari bahan baku baterai tersebut. Pasalnya, pemerintah awalnya hanya mengincar penambahan nilai dari produk mentah dan multiplier effect yang dihasilkan.
Belakangan, kata Luhut, sejumlah negara tengah intens untuk menjajaki kemungkinan kerja sama rantai pasok dan investasi turunan nikel dengan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, sejumlah negara belakangan mengangkat kampanye negatif soal tata kelola tambang nikel di Indonesia. Kampanye negatif soal nikel itu disebabkan oleh keberhasilan penghiliran bijih nikel untuk industri baterai di dalam negeri. “Khususnya nikel yang membuat negara lain merasa terancam, maka negative campaign seperti dirty nickel yang diusung negara lain terhadap produk nikel Indonesia dikenakan tarif, agar tidak kompetitif,” katanya.
Tags :
#NikelPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023