Food Estate Terbuka bagi Investor
Proyek kawasan sentra produksi pangan (food estate/FE) dinilai perlu dilanjutkan dari pemerintah saat ini ke permintahan baru mendatang, sebagai salah satu jurus peningkatan produksi pangan, utamanya beras yang menjadi hajat hidup orang banyak. Karenanya, rencana pemerintah membuka peluang bagi investor swasta untuk terlibat dalam pembangunan proyek ini dinilai tepat, namun tetap harus mempertimbangkan banyak faktor, salah satunya mengenai faktor terkait environmental, social, and governance (ESG). Dalam paparan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bapennas) tentang arah Kebijakan Swasembada Pangan dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pengembangan FE yang telah dan tengah berjalan 12 kabupaten di enam provinsi di Indonesia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023