Properti
( 407 )Insentif Dorong Properti
Pemerintah memangkas tarif pajak penghasilan hunian mewah dari 5% menjadi 1%. Batasan nilai hunian mewah yang kena pajak penghasilan juga dinaikan dari Rp 5 miliar sd 10 miliar menjadi Rp 30 miliar. Pemerintah meningkatkan batasan nilai hunian mewah kena PPnBM sebesar 20% menjadi Rp 30 miliar. Berbagai insentif ini diharapkan bisa memacu kinerja sektor properti.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada 2018, perekonomian RI tumbuh 5,17% akan tetapi sektor properti tumbuh 3,58%. Direktur eksekutif Indef Tauhid Ahmad berpendapat bahwa kebijakan penurunan PPh dan peningkatan batasan nilai kena PPnBM sebenarnya untuk menekan harga hunian mewah. Dengan cara itu, hunian mewah ini bisa terjangkau untuk kelompok masyarakat kelas menengah atas. Salah satu persoalan mendasar yang perlu diperhatikan pemerintah adalah stabilitas harga bahan bangunan yang turut menentukan nilai kontrak pekerjaan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit konsumsi per April 2019 tumbuh 9% secara tahunan. Namun, kredit pemilikan rumah tumbuh 13,8 % secara tahunan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menyampaikan, sektor properti terkait erat dengan perekonomian. Insentif itu diharapkan bisa mendorong transaksi sektor properti, baik investasi maupun konsumsi atas kelompok hunian mewah.
Lagi, Banjir Insentif untuk Sektor Properti
Guyuran insentif fiskal bagi sektor properti masih akan bertambah, antara lain sebagai berikut.
- Pelonggaran batas harga rumah yang berhak mendapatkan insentif pembebasan PPN
- Pembebasan PPN atas rumah atau bangunan milik korban bencana alam.
- Relaksasi batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPnBM menjadi Rp 30 miliar.
- Ditjen Pajak melakukan simplifikasi prosedur validasi PPh Penjualan Tanah atau Bangunan.
Properti di Bawah Rp 30 M Bebas Pajak Barang Mewah
Industri properti terus kebanjiran insentif. Terbaru, mulai Juni ini, pemerintah menelurkan PMK 86/2019 membebaskan PPnBM atas properti senilai kurang dari Rp 30 miliar. Ketua Umum REI menilai, pelonggaran PPnBM memberi ruang bagi market baru yang selama ini tak digarap pengembang properti. Selama ini, belum banyak pengembang yang berani masuk di ranah hunian dengan nilai Rp 30 miliar.
Properti di Lokasi Calon Ibu Kota Baru Diincar
Rencana pemindahan ibu kota turut berdampak langsung kepada perilaku masyarakat dalam mencari properti. Meski lokasi pemindahan ibukota belum ditetapkan, konsumen properti seketika tertuju pada lokasi potensial untuk mempelajari kondisi harga properti setempat.
Platform jual beli daring, OLX dalam hasil riset terbarunya menyebutkan pencarian properti di kota Palangkaraya naik lima kali lipat. Kenaikan itu terjadi pada 30 April 2019 atau satu hari setelah rapat terbatas pemindahan ibu kota digelar dan presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa.
Perhatian masyarakat terkait pemindahan ibu kota saat ini mulai mengerucut kepada tiga titik yakni Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah serta kawasan segitiga Palangkaraya, Gunung Mas dan Katingan di Kalimantan Tengah.
Pengembang Kerubungi Lahan Dekat Stasiun LRT
Lahan di sekitar stasiun Light Rapid Transist (LRT) banyak diminati oleh pengembang properti, baik swasta maupun BUMN. Lahan ini diproyeksikan untuk menjadi hunian berkonsep transportasi, atau dikenal juga dengan istilah Transport Oriented Development (TOD). Sebagai contoh, di dekat Stasiun LRT Ciracas sudah terdapat dua lahan hunian berbasis TOD. Yang pertama adalah Sakura Garden City, yang dikembangkan oleh Trivio Group dengan menggandeng 2 perusahaan besar asal Jepang, Daiwa House dan JOIN. Di kawasan ini akan dibangun 4 tower dengan total 2.200 unit dan 90 Ruko. harga unit yang dipasarkan mulai dari Rp 500 jutaan.
Yang kedua adalah LRT City Ciracas dengan nama Urban Signature yang dibangun oleh anak usaha PT Adhi Karya. Total akan terdapat 5 tower apartemen. Harga yang ditawarkan cukup bersaing mulai dari Rp 500 jutaan.
Menurut pengamat properti Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, berkembangnya kawasan bertajuk TOD merupakan hal yang wajar dan dialami seluruh kota besar di dunia karena kawasan ini merupakan salah satu kebutuhan di tengah-tengah kepadatan lalu lintas yang terjadi. TOD ini sudah menyebar di wilayah lain di Jakarta di sekitar stasiun kereta Api, seperti TOD Pondok Cina, TOD Tanjung Barat, TOD Cisauk, dan TOD Tanah Abang.
Banyak Investor Asing Tertarik Akuisisi Ruas Tol Waskita
BUMN Rame-rame Menyapih Anak Usaha Lewat OP
Analis menilai penawaran saham di semester II tahun ini adalah waktu yang sangat tepat. Hal ini didasarkan pada prediksi bahwa IHSG cenderung berkonsolidasi pada Maret, April, dan Mei. Terlebih pada semester II, pesta demokrasi dan lebaran sudah selesai. Selain itu, sektor yang ditawarkan cukup menarik, karena tahun ini diprediksi sektor properti akan rebound. Nilai tukar rupiah dan suku bunga acuan yang cenderung stabil akan menjadi harapanbaru bagi para calon emiten BUMN.
APP Serah Terima Apartemen Mahasiswa
Sektor Properti Menunggu Janji Insentif
Pemberian insentif akan mendorong masyarakat membeli properti mewah dengan nilai Rp 5 miliar. Selama ini banyak orang enggan membeli hunian dengan nilai RP 5 miliar karena tidak mau terkena PPh tambahan 5%. Alhasil banyak yang mengecilkan luas dan lain-lain. Secara terpisah, Kepala SubBidang Primer BKF memastikan lahirnya insentif pajak untuk sektor properti.
Pemilikan Apartemen Warga Asing Akan Diperlonggar
Pilihan Editor
-
Agenda Kebijakan Biden Akan Tersusun di 2022
29 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021








