Perusahaan
( 1082 )Energi Mega Persada Siapkan Capex Rp 2,32 T Tahun Depan
Demi PLTB, Barito Renewables Akuisisi Lima Perusahaan
Mewaspadai Utang BUMN yang Menjulang
Goto Ungkap Kemitraan Strategis dengan TikTok
Adaro Masuk Daftar Forbes World’s Best Employers 2023
Nasib CEO yang Dipecat
CEO Open AI Sam Altman sempat dipecat dari perusahaannya,
tetapi tak lama kemudian ia diminta kembali memimpin perusahaan tersebut pekan
lalu. Kasus sejenis sudah banyak. Sejumlah CEO yang dipecat atau diminta mundur
kemudian diajak kembali memimpin perusahaan yang sempat ditinggalkan, seperti
Steve Jobs di Apple, Sean Red di Tinder, dan Jack Dorsey di Twitter. Ada CEO
yang dipecat kemudian pindah ke perusahaan lain dan mampu berprestasi. Jamie
Dimon yang dipecat sebagai Presiden Citigroup, tetapi kemudian menjadi CEO JPMorgan
Chase. Pendiri Vanguard, Jack Bogle, yang dicopot dari jabatannya sebagai
Presiden Wellington Management, tetapi kemudian menciptakan sebuah indeks dana dan
menjadi tokoh yang dikenal untuk reformasi tata kelola. Mantan presiden Coca-Cola
Steve Heyer yang secara mengejutkan tidak menduduki posisi CEO di Coke, tetapi kemudian
dengan cepat diangkat menjadi bos jaringan Starwood Hotels.
Harvard Business Review dalam tulisan berjudul Firing Back:
How Great Leaders Rebound After Career Disasters menyebut hal-hal yang
menghalangi pemimpin yang digulingkan untuk kembali lagi. Pemimpin yang tidak
bisa pulih cenderung menyalahkan diri sendiri dan sering kali tergoda
memikirkan masa lalu daripada menatap masa depan. Dinamika ini biasanya
diperkuat oleh rekan-rekan yang bermaksud baik. Sayangnya, nasihat mereka sering
kali lebih merugikan daripada membantu. Sebaliknya, bagaimana de-ngan mereka
yang bisa kembali mencapai karier puncak? Dalam setiap budaya, kemampuan untuk
mengatasi kesulitan hidup merupakan ciri penting dari mereka sehingga mampu
melahirkan seorang pemimpin yang hebat. CEO Hacker One Marten Mickos dalam sebuah
tulisan di laman CNBC mengakui pernah dipecat dua kali. Kasus ini terjadi saat
ia menjabat CEO Eucalyptus dan CEO MySQL, di mana keduanya adalah perusahaan teknologi.
Salah satu alasan pemecatan adalah ketika dewan direksi ingin beralih dari
target B2C ke B2B, ia malah menanggapi rencana ini dengan mengatakan perusahaan
tidak memiliki cukup dasar untuk mengubah target pasar tersebut. Ia keluar dari
rapat dewan sebagai mantan CEO. Pemecatan bukanlah masalah besar dan dipecat
sebagai CEO bukan berarti aib sebagai seorang profesional bisnis. Ia menerima
pemecatan itu dengan santai dan bisa menemukan dirinya kembali ketika ia
kembali menjadi CEO. (Yoga)
Kantormu Bukan Keluargamu
Delapan jam sehari dihabiskan oleh rata-rata pekerja urban
di kantor atau pabrik, setidaknya lima kali sepekan. Tak jarang ada acara
tambahan di akhir pekan atau di hari libur nasional. Belum lagi nongkrong bersama
kolega seusai jam kerja untuk menunggu kema-cetan terurai atau mendinginkan
pikiran setelah berkutat mengejar target. Disatukan pekerjaan, ada rasa senasib
yang mempererat relasi antar karyawan. Banyak perusahaan melihat itu sebagai
peluang dan menarasikan rasa senasib dan akrab itu pada level lebih intim,
yaitu keluarga. Acara piknik karyawan sering dibalut dengan tema ”Temu Keluarga
Besar PT A” atau ”Selamat bergabung dengan keluarga besar kami” kala menyambut karyawan
baru. Bekerja memang tak selalu sebatas mencari uang. Dengan konsep keluarga,
perusahaan menciptakan suasana kerja yang hangat dan memikat. Bibit konflik
atau pertentangan diyakini lebih mudah diatasi. Joshua A Luna dalam artikelnya di Harvard
Business Review, dua tahun silam, menyatakan, kultur sebagai keluarga memang
bisa membuat kantor menyenangkan. Tapi, kultur itu membuat atasan berhak tahu
atas segala hal tentang karyawannya.
Penulis buku Ask a Manager, Alison Green, dalam wawancara
dengan The New York Times, mengatakan, sisi buruk perusahaan yang menerapkan
konsep keluarga adalah potensi mengeksploitasi karyawan menjadi lebih besar.
Perusahaan yang meminjam konsep keluarga justru cenderung menuntut komitmen
serta loyalitas tidak pantas kepada para karyawannya. Ia menggaris bawahi, tuntutan
komitmen dan loyalitas berlebihan dapat berakhir pada disfungsi manajemen dari
profesional menjadi eksploitatif. Jika telanjur memilih jalur ”keluarga”,
manajemen harus pintar mengelola batas aturan, menetapkan target, serta
menerapkan penilaian kerja yang realistis, logis, dan manusiawi. Pilihan lain,
mengganti pengelolaan perusahaan menjadi lebih profesional. Pekerja jangan larut
dalam kondisi beracun “keluarga”, tetap profesional, memahami hak dan
kewajibannya, mampu bekerja sama dengan baik, serta meningkatkan kemampuan yang
berguna bagi perusahaan ataupun diri sendiri. (Yoga)
Kualitas Hidup Pekerja Dikhawatirkan Menurun
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau mulai dari 2018,
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) relatif tidak terlalu signifikan. Fenomena
ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi kualitas hidup pekerja di tengah
tingginya biaya hidup akibat inflasi. Berdasarkan data Direjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, nilai rata-rata UMP secara
nasional tahun 2018 yaitu Rp 2.268.874,19 per bulan, lalu naik menjadi Rp 2.455.662,23 (2019) dan
di 2020 tercatat sebesar Rp 2.673.371,36. Adapun pada 2021 dan 2022 masing-masing
sebesar Rp 2.687.723,69 dan Rp 2.725.504,94. Kemudian, pada 2023, nilai
rata-rata UMP nasional mencapai Rp 2.923.309,40. Aktivis buruh Kokom Komalawati
saat dihubungi pada Kamis (30/11) mengatakan, pada saat PP No 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan ditetapkan, kenaikan upah minimum berkisar 6-11,5 %. Kenaikan
upah minimum mulai tidak tinggi berlangsung pada periode 2021-2022. Bahkan, ada
daerah yang tidak menikmati kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di periode
tersebut, seperti di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kokom, yang terlibat dalam Komite Hidup Layak, menyampaikan,
sesuai survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden pekerja, rata-rata
biaya pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 3.428.186,69, dengan
tanggungan hidup sebanyak 2,7 orang per rumah tangga. Sebanyak 181 responden itu
disurvei pada 18 September-18 Oktober 2023 ditiga kota dan delapan kabupaten di
empat provinsi, yaitu Jabar, Jateng, Banten, dan Sulteng. Responden berlatar
belakang pekerja di sektor manufaktur, ojek daring, pertambangan, dan perkebunan.
”Hal yang mengkhawatirkan adalah potensi kualitas hidup pekerja menurun (akibat
kenaikan upah minimum yang tidak signifikan tersebut),” kata Kokom. Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, sejak UU
Cipta Kerja berlaku, kenaikan upah minimum tidak signifikan. ”Pada tahun 2021,
ada UMP yang kenaikannya nol % dan tidak lebih dari 1,8 %. Tahun 2022 pun
kondisinya mirip,” ujar Said. (Yoga)
Krisis Produktivitas Tengah Melanda
Sepertinya tidak ada sebuah generasi yang tertimpa tekanan
bertubi-tubi seperti sekarang ini. Mereka mengalami disrupsi digital, pandemi
Covid-19, krisis iklim, tekanan ekonomi, dan, khusus di Indonesia, berhadapan
dengan dinamika politik yang aneh. Respons mereka mulai terasa di dunia kerja.
Persoalan yang muncul adalah tuntutan keluwesan dalam dunia kerja. Silang
pendapat soal ini kemudian memunculkan krisis produktivitas. Nike, Apple,
Goldman Sachs, dan Zoom adalah contoh sejumlah perusahaan yang mewajibkan
karyawannya untuk kembali masuk ke kantor setelah pandemi usai. Raksasa pakaian
olahraga Nike baru-baru ini memberi tahu karyawannya bahwa mulai Januari 2024,
mereka akan diminta untuk datang ke kantor pusat perusahaan empat hari dalam sepekan.
Perusahaan tersebut, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa ”ada kekuatan
dan energi yang muncul dari kerja sama secara langsung”. Sebuah dorongan yang valid.
Namun, beberapa karyawan khawatir bahwa kebijakan ini akan mengurangi
fleksibilitas.
Krisis kemudian muncul karena tidak sedikit di antara
manajemen dan karyawan tidak mencapai titik temu. Manajemen menuduh karyawan
ingin tetap kerja santai, sedangkan karyawan melihat bahwa upaya manajemen ke
cara-cara lama sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang. Mereka juga berargumen
bahwa lebih penting hasil kerja dibanding sekadar wajib masuk ke kantor.
Masalah selanjutnya adalah krisis produktivitas yang menimpa perusahaan.
Sejumlah urusan dan target bisnis perusahaan tidak bisa tercapai karena masalah
ini. Ekonom Mike Walden dari North Carolina State University mengatakan, salah
satu ukuran perekonomian yang kurang dihargai adalah produktivitas pekerja yang
mengukur seberapa banyak yang dicapai seorang pekerja. Pekerja yang lebih
produktif akan lebih bernilai bagi bisnis dan biasanya, dibayar lebih tinggi,
baik dalam bentuk upah maupun tunjangan. Inilah sebabnya mengapa peringatan baru-baru
ini dibunyikan ketika angka-angka Pemerintah AS menunjukkan produktivitas
pekerja menurun.
Pada pertengahan 2021 dan pertengahan 2023, produktivitas
pekerja turun 2 %, yang belum pernah terjadi dalam tujuh dekade terakhir. Kondisi
seperti ini yang menyebabkan perusahaan mencari cara untuk menaikkan
produktivitas pekerja. Salah satu penulis di Fast Company menyebutkan, solusi permasalahan
krisis produktivitas bukan pada meminta
karyawan untuk datang ke kantor semata, melainkan pada apa yang bisa memotivasi
karyawan bisa kerja produktif dan datang ke kantor apabila masalahnya adalah
soal karyawan yang tidak datang ke kantor. Keluwesan di dunia kerja sepertinya
dibutuhkan. Insentif yang cukup mungkin perlu dipertimbangkan. Meski demikian,
perlu upaya lebih. Berbagai cara perlu dicoba. (Yoga)
PGN Bukukan Pendapatan Rp 41,38 Triliun
Pilihan Editor
-
Integrasi Data Perpajakan Berlanjut
11 Aug 2020 -
Penginapan Mulai Menggeliat
10 Aug 2020 -
Gaji Ke-13 Bisa Menstimulasi Ekonomi
22 Jul 2020









