Perusahaan
( 1082 )Aksi Boikot Israel Mulai Memukul Ritel Domestik
Perdagangan ritel mulai terdampak oleh gerakan sebagian
masyarakat yang memboikot produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan
Israel. Pelaku di sektor ritel meminta pemerintah jangan hanya tinggal diam
atas persoalan ini, tetapi bersikap dengan jelas demi kepentingan perekonomian
dalam negeri. Seruan boikot terhadap produk-produk yang diduga berkaitan dengan
Israel mengemuka sejak eskalasi konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza
menjelma menjaditragedi kemanusiaan. Salah satunya adalah gerakan sosial global
bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) yang bermakna boikot,
divestasi, dan sanksi. Sebagai bentuk simpati, sebagian masyarakat Indonesia berpartisipasi
dalam gerakan yang didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI), dimana pada 8 November
mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap
Perjuangan Palestina, dengan rekomendasi agar umat menghindari transaksi produk
terafiliasi dengan Israel.
Dampak gerakan boikot berimbas pada sektor ritel domestik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan,
penjualan produk kebutuhan harian turun 15-20 % dalam sebulan terakhir. Data
ini didasarkan atas laporan anggota Aprindo. ”Sejumlah perusahaan ritel telah
mengalami penurunan omzet untuk penjualan produk-produk kebutuhan harian, karena
beredar informasi di media sosial bahwa banyak produk kebutuhan harian yang terafiliasi
dengan Israel,” ujarnya, Minggu (26/11). Kendati tidak menyebut nama
perusahaannya,Roy mengatakan sedikitnya terdapat 10 perusahaan ritel yang
melapor telah mengalami penurunan omzet penjualan produk harian. Adanya
penjualan yang merosot akibat aksi boikot berisiko membuat proyeksi pertumbuhan
kinerja ritel triwulan IV-2023 menjadi lebih rendah dari target sebelumnya. (Yoga)
Kerja Paruh Waktu Makin Digandrungi Anak Muda
Pekerjaan paruh waktu
atau kerja lepas alias freelance kini banyak diminati anak muda. Sebagian
bahkan memutuskan menjadi pekerja lepas secara penuh (full time freelancer).
Namun, tak sedikit yang mengambil pekerjaan sampingan untuk menambah
pundi-pundi. Mereka memilih jalan ini bukan karena minim keterampilan. Menurut
laporan lokapasar (marketplace) yang mempertemukan pencari dan pemberi kerja,
Upwork, sekitar 60 juta warga atau 39 % tenaga kerja AS bekerja sebagai pekerja
lepas pada 2022. Mereka menyumbang 1,35 triliun USD pada perekonomian AS,
nilainya naik 50 juta USD dibandingkan tahun 2021. Pertumbuhan nominal yang sejalan
dengan minat para pekerja lepas ini menunjukkan munculnya alternatif pekerjaan
lain dari pekerjaan tradisional ”9 to 5”. Data Upwork menggambarkan pekerja profesional
mencari keuntungan lain dari pekerjaan sampingan, entah menambah pemasukan, otonomi,
atau sekadar menemukan pekerjaan yang lebih bermakna.
Bertha S Rahajeng (29) banting
setir dari pekerja kantoran menjadi pekerja lepas secara penuh. Jenis pekerjaan
ini memberinya otoritas penuh atas kariernya. ”Aku bisa punya kebebasan dalam
memilih karierku. Misal, aku offer skill-ku yang lain juga bisa, jadi aku
secara pribadi berkembang karena belajar terus,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/11).
Selain itu, penghargaan atas hasil kerja juga ia rasakan lebih tinggi
dibandingkan ketika bekerja di korporasi. Kondisi ini meyakinkannya bahwa ia
memang tak cocok dengan budaya kerja di korporasi. Pekerjaan yang dinilai berdasarkan
ukuran proyek memompa kepercayaan diri Bertha untuk berkarya. ”Saat deal proyek
besar, rasanya bisa boost kepercayaan diriku, mengetahui kalau kemampuanku ini
bisa dibayar gede. Jadi, aku tentu makin mantap jadi freelancer,” tuturnya.
Ada pula yang mengambil pekerjaan
paruh waktu guna mencari pengalaman kerja sedini mungkin saat masih duduk di
bangku kuliah. Michelle Angela (22), mahasiswa Yogyakarta, bekerja paruh waktu
di tengah proses menggarap skripsi. Ia magang di sebuah kantor konsultan
manajemen. Selain mendapat beragam pengalaman, magang juga membantunya
menemukan arah kecintaannya terhadap suatu pekerjaan. Berawal bekerja sebagai
admin media sosial secara paruh waktu saat magang, kini dia menjadi general
affair dengan status pekerja tetap. ”Dikasih kepercayaan, tanggung jawab, punya
nilai plus sampai akhirnya dipekerjakan sampai sekarang jadi full time,” kata
Michelle. Fleksibilitas untuk memilih jenis pekerjaan hingga keluwesan waktu
bekerja jadi magnet para freelancer, yang jarang ditemukan saat bekerja di
korporasi yang kaku dengan kebijakan perusahaan. (Yoga)
Kenaikan UMP Ciptakan Dilema
Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024
menciptakan dilema bagi sektor usaha padat karya, seperti industri alas kaki
dan tekstil. Kenaikan upah berarti akan menaikkan biaya operasi di tengah
penurunan pasar ekspor akibat gempuran barang impor dan perlambatan ekonomi
dunia. Menurut Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy
Widjanarko, Kamis (23/11) upah pekerja
di industri alas kaki dan sepatu menyumbang 11 % dari total biaya produksi.
Apabila kapasitas produksi dapat maksimal, porsi upah pekerja bisa turun
menjadi 6-8 % dari keseluruhan biaya produksi. ”Ini memberatkan kami di tengah
posisi kami yang sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup,” ujar Eddy.
Menurut dia, kapasitas produksi industri alas kaki dan sepatu
saat ini hanya 50-60 % dari kapasitas terpasang. Pelaku industri alas kaki saat
ini sedang kesulitan untuk mendapatkan pembeli. Perlambatan ekonomi dunia
termasuk di negara-negara mitra dagang, seperti AS dan Eropa, membuat kinerja
ekspor industri alas kaki merosot. Mengutip data BPS, nilai ekspor produk alas
kaki pada periode Januari-Oktober 2023 merosot 18,86 % secara tahunan. Pada
periode Januari-Oktober 2022, nilai ekspor produk alas kaki Indonesia sebesar
6,57 miliar USD. Angka itu merosot menjadi 5,33 miliar USD untuk periode
Januari-Oktober 2023. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan
SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menambahkan, setiap
kali ada kenaikan upah berarti ada kenaikan biaya tenaga kerja. Kenaikan upah
ini turut menaikkan pembayaran iuran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan dan
kesehatan. (Yoga)
UMP dan Tantangan Ketenagakerjaan
Setidaknya 30 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi
(UMP) pada Selasa (21/11) dengan kenaikan 1,2 % hingga 7,5 %. Penetapan UMP itu
mengacu pada PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021
tentang Pengupahan. Berdasarkan PP ini, formula penghitungan UMP ditetapkan berdasarkan tingkat inflasi,
pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang meliputi tingkat penyerapan tenaga kerja,
rata-rata/median upah, dan faktor lain yang relevan dengan kondisi
ketenagakerjaan. Kalangan dunia usaha umumnya menerima besaran kenaikan ini.
Sebaliknya, buruh menolak karena kenaikan UMP yang ditetapkan lebih rendah
daripada tuntutan mereka yang 15 %. Aksi protes buruh terjadi di sejumlah wilayah.
Beberapa serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa lebih besar untuk
mendesak agar tuntutan dipenuhi.
Tarik-menarik kepentingan antara buruh, dunia usaha, dan pemerintah
selalu terjadi dalam penetapan upsh minimum (UM), setiap tahun. Kita perlu
menjaga, jangan sampai momentum aksi buruh dimanfaatkan untuk kepentingan politik
sempit, dan akhirnya memicu situasi tak kondusif bagi hubungan industrial dan
perekonomian secara keseluruhan serta keberlanjutan perluasan lapangan kerja. Kenaikan
UM harus diletakkan pada konteks situasi riil yang dihadapi, tanpa meninggalkan
hakikat UM sebagai instrumen jaring pengaman yang melindungi buruh dari
eksploitasi. UM yang ideal tentu menjamin buruh hidup layak, tetapi tak
mengancam kelangsungan dunia usaha dan memungkinkan perekonomian tumbuh sehat.
Dengan demikian, dapat tercipta lapangan kerja bagi 7,86 juta orang yang masih
menganggur dan 2,2 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap
tahun. (Yoga)
Adaro Energy Ekspansi Bisnis Non-Batu Bara di IKN
Mayoritas Karyawan RI Masih Pilih Pekerja Hibrida
Angin Segar Saham GoTo
Jam Kerja Fleksibel Paling Dibutuhkan Pekerja
Cuti melahirkan, cuti menemani istri melahirkan, dan
pengaturan jam kerja fleksibel merupakan program yang paling banyak dibutuhkan
pekerja. Ketiga program ini dianggap mampu mendukung keseimbangan bekerja dan
memenuhi tanggung jawab mereka dalam keluarga. Jika ketiga program tersebut
disediakan tempat kerja, dampak akan dirasakan pada produktivitas kerja pekerja
dan perusahaan. Laporan survei ”Persepsi terhadap Pekerjaan Perawatan,
Pandangan Publik dalam Kerangka 5R” oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO)
dan Katadata Insight Center menyatakan, 42,6 % dari 2.217 responden menyebut
cuti melahirkan adalah layanan paling dibutuhkan. Lalu, 17,9 % menyebut cuti menemani
istri melahirkan paling dibutuhkan. Selanjutnya, 8,5 % menyebut pengaturan jam
kerja fleksibel sebagai program perawatan yang paling dibutuhkan.
Dari sisi pekerja formal, program perawatan yang paling banyak
dibutuhkan adalah cuti melahirkan, diikuti cuti menemani istri melahirkan, dan pengaturan
jam kerja yang fleksibel. Adapun bagi kalangan pekerja informal, program perawatan
yang paling banyak di butuhkan adalah cuti melahirkan, cuti menemani istri melahirkan,
dan pojok laktasi. Survei dilakukan secara daring selama kurun 15 September-3
November 2023. Dari 2.217 responden yang disurvei, 67,5 % berjenis kelamin
perempuan dan 67,4 % bekerja di sektor informal. Responden tersebar di 34
provinsi. Sebanyak 58,2 % berusia 27-42 tahun, kelompok usia 18-26 tahun
sebanyak 27,5 %. Sebanyak 73,7 % responden berstatus sudah menikah dan 1.597
responden berdomisili di Jawa.
Latar belakang profesi responden beragam, seperti pegawai
negeri sipil, karyawan industri garmen, karyawan BUMN/BUMD, karyawan UMKM,
pengojek daring, kreator konten, pekerja rumah tangga, dan buruh harian lepas. ”Ketika
keseimbangan bekerja dan tanggung jawab keluarga terpenuhi, karyawan bisa berkontribusi
optimal terhadap pekerjaan yang pada akhirnya berdampak positif ke perusahaan
dan perekonomian nasional,” ujar Koordinator Program ILO Indonesia untuk Ekonomi
Perawatan Early Dewi Nuriana dalam diskusi ”Pekerjaan Perawatan, Tanggung Jawab
Perempuan atau Bersama”, Rabu (15/11) di Jakarta. (Yoga)
Timang-timang Perpanjangan Izin Freeport
Habiskan Rp 35 Triliun, Grup Astra Lanjut Ekspansi Bisnis
Pilihan Editor
-
Penjualan Sepeda Melonjak
09 Jul 2020 -
Ponsel Pintar Menggerus Penjualan Kamera Digital
06 Jul 2020 -
Sepeda Listrik SLIS Ngebut di New Normal
07 Jul 2020









