;
Tags

Perusahaan

( 1080 )

Kemenkeu akan Tindak Tegas KAP Pemeriksa Jiwasraya dan Asabri

leoputra 20 Jan 2020 Investor Daily, 17 Januari 2020

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau standar pemeriksaan atas laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). " Kalau dalam satu audit ditemukan adanya iregularitas baik yang terkait code of conduct dari audit maupun tidak dipenuhinya standar pelaksanaan audit, maka sesuai ketentuan akan diberikan sanksi baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktik sebagai akuntan publik," ucap Hadiyanto saat ditemui di Kantor lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, Rabu (15/1). Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah memberikan sanksi kepada KAP yang terlibat dalam kasus perusahaan asuransi tersebut melalui langkah seperti pengawasan dan pembinaan. Pihak PPPK sudah membuat daftar perusahaan akuntan publik yang dikenakan sanksi. "Apakah sanksinya pencabutan izin? Itu tergantung level berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh KAP dan akuntan publik," ucap Hadiyanto. Kemenkeu juga akan meningkatkan kualitas pembinaan melalui referensi standar audit yang berdasarkan international best practice sehingga komitmen dari KAP dibutuhkan untuk melakukan kewajiban sesuai kode etik. "Kepercayaan publik diperoleh jika profesi juga mempunyai kapasitas menumbuhkan kepercayaan publik itu yaitu dengan memberikan audit dan opini yang bisa dipertanggungjawabkan," lanjut dia. Pemerintah akan terus bersinenergi dengan industri maupun sektor keuangan untuk terus mengambil pelajaran dari kasus Jiwasraya dan Asabri sehingga tidak akan terulang lagi ke depannya.

Menkeu Minta Perusahan Tingkatkan Kewaspadaan

leoputra 02 Oct 2019 Investor Daily

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada berbagai perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah risiko gagal bayar yang tinggi sebagai akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Ia menurutkan, krisis global memaksa perusahaan-perusahaan untuk mengubah asumsi kondisi ekonomi agar tetap bisa mencetak keuntungan sehingga perusahan harus terus memperhatikan dinamika lingkungan operasinya secara detail. "Mereka harus meningkatkan kehati-hatian apakah kegiatan korporasi akan memunculkan stream revenue yang diharapkan seperti semula," kata Menkeu di Jakarta, Selasa (1/10). menurut dia, eksposur perusahan terhadap pembiayaan yang dilakukan sebelumnya yaitu seperti utang juga akan berdampak pada biaya yang dikeluarkan serta pembayaran kewajiban. 

Lingkungan ekonomi diperkirakan bergerak melemah, sehingga perusahaan harus melihat sisi efisiensi untuk menjaga kemampuan perusahan menghasilkan keuntungan. Selain itu, ia mengatakan, Kementerian Keuangan akan terus melakukan monitoring secara terus menerus kepada BUMN-BUMN dalam upaya mencegah terjadinya gagal bayar. Pihaknya juga melihat potensi risiko-risiko instrumen fiskal yang diugnakan untuk mendukung berbagai program BUMN dalam rangka menjalankan pembangunan dan pemajuan Indonesia. Peringatan Menkeu tersebut menanggapi laporan dari lembaga pemeringkat utang internasionan Moody's Investors. Sebelumnya lembaga ini menyebut bahwa perusahan perusahaan di Indonesia rentan terpapar sisiko gagal bayar utang, dikarenakan kondisi makro ekonomi yang melemah.

Moodys : Risiko Gagal Bayar Utang Perusahaan RI Meningkat

leoputra 01 Oct 2019 Investor Daily

Lembaga pemeringkat utang internasional Moddy's Investor Service menyebut perusahan-perusahaan di Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang dikarenakan kondisi makro ekonomi yang melemah. Hal ini tercermin dari pendapatan perusahaan Indonesia yang kian menurun bisa mengurangi kemampuan korporasi Indonesia dalam mencicil kembali utang-utangnya. Dalam laporan bertajuk Risk from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomics Condition Worsen tersebut, Moody's menyatakan bahwa ukuran stress test yang menunjukkan bank-bank di India dan Indoensia paling rentan dari 13 negara di Asia Pasifik yang memiliki risiko gagal bayar tertinggi. Kemudian dalam laporannya juga tercantum risiko kredit dari negara Asia Pasifik, yakni Australia, China, Hong Kong, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Australia, Singapura, Taiwan dan Thailand, termasuk dua negara lainnya, yaitu India dan Indonesia. "Perusahaan yang tinggi di seluruh Asia Pasifik menimbulkan risiko yang meningkat bagi bank-bank di kawasan ini, karena pertumbuhan eknomi yang lebih lambat dan meningkatnya perdagangan dan ketegangan geopolitik. Hal ini memicu pelemahan kemampuan pembayaran utang," jelas Moody's dalam laporannya, Senin (30/9).

Social Bella Raih Pendanaan US$ 40 Juta

leoputra 05 Sep 2019 Investor Daily

Social Bella Indonesia (Social Bella), yang lebih dikenal melalui lini bisnis commerce kecantikannya sebagai Sociolla, mengumumkan pendanaan seri D sebesar US$ 40 juta, atau sekitar Rp 569 miliar. Pendanaan tersebut dipimpin oleh pemodal utama EV Group dan Temasek, bersama para investor baru lainnya, yaitu EDBI, Pavilion Capital, dan Jungle Venture. Social Bella telah menjadi ekosistem kecantikan melalui kehadiran tiga unit bisnisnya, yaitu commerce (Sociolla), media (SO.CO dan Beauty Journal) serta pengembangan merek (brand development). Social Bella menjadi satu-satunya perusahaan kecantikan berbasis teknologi digital (beauty-tech) yang terintegrasi dan merupakan distributor merek kecantikan dari hulu ke hilir di Indonesia. Menurut Co-Founder dan Presiden Social Bella, Christopher Madiam mengatakan, secara kumulatif ada lebih dari 20,2 juta pengunjung yang telah bergabung dengan platform Social Bella sejak tahun 2018, baik melalui website Sociolla, Platform SOCO dan Beauty Journal.

Larangan Ekspor Nikel Percepat Industri Mobil Listrik Nasional

leoputra 03 Sep 2019 Investor Daily

Kementeran ESDM menyatakan perlarangan ekspor bijih nikel kadar rendah mulai 1 Januari 2020 ini diambil dengan pertimbangan antara lain guna mendukung percepatan industri mobil listrik nasional. Nikel kadar rendah ini sebenarnya merupakan bahan baku smelter yang menghasilkan komponen beterai kendaraan listrik. Ada empat proyek smelter dengan teknologi hydrometalurgi yang menyerap nikel kadar rendah tersebut. Di targetkan keempat smelter itu beroperasi pada 2021 mendatang. Keempat smelter ini digarap oleh PT Huayue Nickle Cobalt yang berada di IMIP Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini menyerap 11 juta ton bijih nikel per tahun dengan investasi US$ 1,28 miliar. Adapun kapasitas outputnya mencapai 60 ribu ton Ni/tahun dan 7.800 cobalt. Proyek berikutnya dimiliki oleh PT QMB Energy Material yang berada di satu kawasan dengan Huayue Nickel Cobalt. Smelter ini membutuhkan 5 juta ton bijih nikel/tahun dengan kapasitas output 50 ribu ton Ni/tahun dan 4.000 ton kobalt. Investasi ini mencapai US$ 998,47 juta. Proyek lainya, digarap oleh PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) atas nama PT Halmahera Persada Lygend dengan salah satu pemilik saham dari Harita Group (PT Trimegah Bangun Persada)

Impor Daging Sapi Brasil, Berdikari Siapkan Rp 600 Milyar

leoputra 26 Aug 2019 Investor Daily

PT Berdikari Persero meyiapkan dana Rp 600 milyar untuk mengimpor 10 ribu ton daging sapi asal Brasil. Berdikari menjadi salah satu BUMN di Tanah Air yang mendapat penugasan untuk mengimpor daging sapi Brasil dengan kuota 50 ribu ton. Pemasukan pertama daging sapi Brasil oleh Berdikari ditargetkan mulai pertengahan September 2019.

Jaminan Baru agar Pekerja Lebih Tenang

budi6271 15 Aug 2019 Kontan

Menteri Ketenagakerjaan berharap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) sudah bisa berjalan dalam lima tahun mendatang. Nantinya kedua jaminan itu melengkapi lima jaminan sosial yang berjalan dan dikelola BPJS, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JT).

Pada program baru ini, para korban PHK akan mendapat manfaat JKP dalam waktu tertentu. Misalnya, selama mereka mencari pekerjaan anyar. Manfaat lain adalah si pekerja bisa meningkatkan kemampuan lewat program pelatihan yang dibayar dengan memakai manfaat Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).

Soal dari mana pembiayaan kedua program tersebut, Menaker menyatakan akan dibiayai dari iuran. Tapi mekanismenya masih tahap pembahasan. Iuran itu nantinya bisa dibebankan kepada dua pihak yakni pihak pengusaha dan pekerja. Namun porsi pembagiannya belum ditentukan. Pihak pengusaha mengaku keberatan dengan usulan itu. Pasalnya, pengusaha sudah menanggung beban yang cukup besar untuk iurang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mobil Listrik Hapus 30% Perusahaan Komponen (Sparepart)

leoputra 14 Aug 2019 Investor Daily

Pemerintah gencar mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia. Namun, proyek mobil listrik diprediksi menghapus 30% perusahaan komponen nasional Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (Giamm). Kata Sektertaris Jenderal Giamm, Hadi Suprjadipradja mengatakan, saat ini, anggota Giamm berjumlah 150 perusahaan, baik industri skala besar dan kecil. Mengikuti teknologi Baterai EV masih sangat berat kata dia. Namun, Hadi meyakini, transmisi kendaraan listrik nantinya tetap sama seperti mobil/motor model pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Perubahan ada pada sisi tenaganya yakni menggunakan motor listrik. Selain itu, mobil listrik tetap akan membutuhkan bodi yang bisa dipasok industri komponen otomotif.

Praktisi Bongkar Skandal Invetasi KCN, Negara Berpotensi Rugi Rp 55 T

leoputra 02 Jul 2019 Investor Daily

Kantor Jasa Penilai Publik, Immanuel, Johny & Rekan (KJPP IJR) PT Sucofindo merilis potensi kerugian negara apbila perjanjian konsesi selama 70 tahun antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda tidak dibatalkan. Dari sisi penilaian aset atau appraisal yang telah dilakukan KJPP IJR dapat diprediksi potensi kerugian PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) senilai Rp 55,8 triliun. Kronologisnya, PT KTU menjadi pemengang lelang yang diselenggarakan oleh PT KBN. Mereka sepakat untuk membuar perusahaan bersama yang diberi nama KCN. Namun sampai saat in KCN belum sama sekali melakukan penyetoran atas saham baik berupa uang ataupun bangunan Pier I hingga saat ini Pelanggaran PT KTU adalah mengubah status pelabuhan Marunda dari pelabuhan khusus menjadi pelabuhan umum dan mengajukan sertifikat pengelolaan atas nama KCn. Dua hal ini yang dianggap pelan-pelan akan mengakuisisi aset (mencuri aset) negara.

BNI Bagi Dividen Rp 3,75 Triliun

leoputra 14 May 2019 Investor Daily

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam RUPS memutuskan untuk membagikan dividen Rp 3,75 Triliun untuk tahun buku 2018. Jumlah tersebut merupakan 25% dari laba bersih BNI tahun 2018 yang sebesar Rp 15,02 Triliun.

Pilihan Editor