;

Larangan Ekspor Nikel Percepat Industri Mobil Listrik Nasional

Lingkungan Hidup Leo Putra 03 Sep 2019 Investor Daily
Larangan Ekspor Nikel Percepat Industri Mobil Listrik Nasional

Kementeran ESDM menyatakan perlarangan ekspor bijih nikel kadar rendah mulai 1 Januari 2020 ini diambil dengan pertimbangan antara lain guna mendukung percepatan industri mobil listrik nasional. Nikel kadar rendah ini sebenarnya merupakan bahan baku smelter yang menghasilkan komponen beterai kendaraan listrik. Ada empat proyek smelter dengan teknologi hydrometalurgi yang menyerap nikel kadar rendah tersebut. Di targetkan keempat smelter itu beroperasi pada 2021 mendatang. Keempat smelter ini digarap oleh PT Huayue Nickle Cobalt yang berada di IMIP Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini menyerap 11 juta ton bijih nikel per tahun dengan investasi US$ 1,28 miliar. Adapun kapasitas outputnya mencapai 60 ribu ton Ni/tahun dan 7.800 cobalt. Proyek berikutnya dimiliki oleh PT QMB Energy Material yang berada di satu kawasan dengan Huayue Nickel Cobalt. Smelter ini membutuhkan 5 juta ton bijih nikel/tahun dengan kapasitas output 50 ribu ton Ni/tahun dan 4.000 ton kobalt. Investasi ini mencapai US$ 998,47 juta. Proyek lainya, digarap oleh PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) atas nama PT Halmahera Persada Lygend dengan salah satu pemilik saham dari Harita Group (PT Trimegah Bangun Persada)

Download Aplikasi Labirin :