Perusahaan
( 1080 )Ekspor Sekar Bumi Naik Hampir 50 Persen di Kuartal I/2021
Pandemi covid 19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu ternyata mampu mendorong peningkatan penjualan ekspor produk dari PT Sekar Bumi Tbk. Terbukti di kuartal I tahun 2021, perseroan yang melantai di pasar bursa dengan kode SKBM tersebut mampu mencatatkan peningkatan penjualan hingga 44,36 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu. Yaitu mencapai Rp 855,9 miliar dari periode yang sama tahun 2020 yang hanya Rp 592,8 miliar.
Presiden Direktur SKBM, Harry Lukmito mengatakan, hal ini didorong adanya peningkatan permintaan dari pasar ekspor yang lumayan tinggi. Terutama di Amerika Serikat (AS) Eropa dan negara-negara Asia. Peningkatan penjualan di kuartal 1/2021 ini akan berdampak pada prediksi penjualan hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 15 persen dibanding tahun 2020.
Menurut Harry, perseroan lebih optimistis dengan proyeksi pertumbuhan penjualan tahun ini sebab adanya permintaan pasar luar negeri yang cukup tinggi bahkan di tengah pandemi. Rencana bisnis kami tahun ini masih terkonsentrasi untuk pasar ekspor, dan memang kami berusaha untuk meningkatkan kapasitas sesuai permintaan pasar yang masih terbuka, khususnya di AS. Hal itu mendorong perseroan juga melakukan peningkatan produksi.
Mengincar PPh dari 100 Perusahaan Multinasional
Setelah lebih dari satu dekade diskusi, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral yang tergabung dalam forum G20 menyepakati sistem perpajakan internasional dengan ditetapkannya Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation and Globalization of the Economy. Kesepakatan ini mencakup dua pilar yang bertujuan untuk memberikan hak pemajakan yang lebih adil dan memberikan kepastian hukum dalam mengatasi Base Erosion Profit Shifting (BEPS), akibat adanya globalisasi dan digitalisasi ekonomi tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu bilang, dengan kesepakatan Pilar 1, Indonesia sebagai salah satu negara pasar dari perusahaan multinasional, berhak memajaki penghasilan global yang diterima perusahaan multinasional. Syaratnya, perusahaan multinasional ini memiliki omzet 20 miliar dengan keuntungan yang tinggi, minimum 10% dari omzet, sebelum pajak. "Indonesia berkesempatan untuk memperoleh tambahan pemajakan atas penghasilan dari setidaknya 100 perusahaan multinasional yang menjual produknya di Indonesia," kata Febrio Kamis (15/7).
Sementara kesepakatan Pilar II, ditujukan untuk mengatasi isu BEPS lainnya. Perusahaan multinasional dengan minimum omzet konsolidasi sebesar 750 juta, harus membayar pajak penghasilan dengan tarif minimum 15% kepada negara domisili. Pilar II ini menghilangkan adanya persaingan tarif pajak yang tidak sehat atau yang dikenal dengan race to the bottom, sehingga bisa menghadirkan sistem perpajakan internasional yang adil dan inklusif. "Indonesia berpeluang mendapatkan tambahan pajak dari perusahaan multinasional domisili Indonesia yang memiliki tarif PPh efektif di bawah 15%," ujar Febrio. Namun, Indonesia tidak lagi dapat menerapkan insentif pajak dengan tarif yang lebih rendah dari 15% untuk tujuan menarik investasi. Sehingga, keputusan investasi diharapkan tidak lagi berdasarkan tarif pajak, tapi fundamental. Persetujuan global ini disampaikan oleh 132 dari 139 negara atau yurisdiksi anggota OECD atau G20 Inclusive Framework on BEPS. Selanjutnya kesepakatan teknis ini akan dilaporkan dan difinalisasi pada pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 Oktober 2021.
Suntik 7,9 Triliun untuk Waskita Karya
Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 7,9 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk lewat skema penyertaan modal negara (PMN) pada semester kedua tahun ini. Injeksi modal tersebut bakal digunakan untuk penyelesaian pembangunan tujuh ruas jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan investasi pemerintah PT Waskita Karya diharapkan dapat menyokong kondisi keuangan Waskita. Namun demikian, harus disertai dengan perbaikan bisnis perusahaan, seperti divestasi ruas tol potensial untuk mengurangi beban utang. "Kami meminta Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) agar keduanya (Waskita Karya dan Hutama Karya) melakukan reformasi agar neracanya bisa sehat dan menjalankan fungsi pembangunan namun tetap bisa akuntabel dari sisi keuangannya," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/9) lalu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rio Silaban mengatakan, suntikan dana tersebut menggunakan mekanisme PMN. Sebab, dana yang diberikan kepada PT Waskita Karya untuk menjalankan penugasan dari proyek pemerintah. Nantinya perusahaan harus melaporkan pemanfaatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari sisi kas pemerintah, rencana pemberian PMN kepada PT Waskita Karya tidak akan menambah beban belanja negara di tahun ini. Sebab, otoritas fiskal mengalokasikannya dari cadangan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Suntikan modal ke PT Waskita Karya berlanjut 2022. Kementerian BUMN mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun di 2022 untuk pelat merah tersebut. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Waskita Karya naik Rp 64,94 triliun pada 2020 akibat karena mengambil alih proyek-proyek jalan Tol Trans Jawa yang tidak diselesaikan swasta.Ramai Aksi Merger dan Akuisisi di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 tak mengganggu agenda ekspansi sejumlah korporasi, termasuk merger dan akuisisi. Sederet rencana transaksi besar mulai bergulir di sepanjang tahun ini. Kabar terbaru, PT PLN siap mengambil alih 100% saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) milik Chevron Standard Limited. MCTN adalah pengelola PLTGU yang memasok kebutuhan listrik Blok Rokan. Pada Agustus nanti, Pertamina akan mengoperasikan Blok Rokan, setelah sebelumnya dikelola Chevron Pacific Indonesia. Kelak, PLN akan mengamankan pasokan listrik ke Blok Rokan, sekaligus menyiapkan sistem kelistrikan di wilayah Sumatra dalam jangka panjang. "Kami alokasikan Rp 10,7 triliun hingga Rp 11 triliun," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril, dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Selain PLN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga sedang merampungkan transaksi jumbo, yakni pembentukan Holding Ultra Mikro bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani. Setelah Holding Ultra Mikro terbentuk, nilai aset BBRI akan membengkak menjadi Rp 1.515 triliun dari sebelumnya Rp 1.411 triliun.
Korporasi swasta juga tak kalah. Di tengah booming ekonomi digital, Gojek dan Tokopedia menggelar merger dan bersalin nama menjadi GoTo. Pasca merger, valuasi gabungan keduanya ditaksir mencapai US$ 17 miliar. Tahun ini, GoTo siap Go Public dengan mencatatkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Ada pula PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang menyetor modal ke PT Grab Teknologi Indonesia sebesar Rp 3,09 triliun atau US$ 210 juta pada 30 Juni 2021. Nilai jumbo tersebut setara 3,29% dari modal ditempatkan dan disetor Grab Teknologi. Sebelumnya, EMTK memiliki 2,68% saham Grab Teknologi, sehingga total kepemilikan saham mereka menjadi 5,88%.
Di sektor telekomunikasi dan layanan data, Axiata Group Bhd yang berbasis di Malaysia dikabarkan bakal mengakuisisi saham perusahaan penyedia internet, PT Link Net Tbk (LINK) milik Grup Lippo. Axiata akan masuk LINK melalui unit bisnisnya di Indonesia, yakni PT XL Axiata Tbk (EXCL). Direktur Utama PT Link Net Tbk, Marlo Budiman, mengakui dua pemegang saham LINK, yakni Asia Link Dewa Pte Ltd dan PT First Media Tbk berencana menjual kepemilikan sahamnya. Total porsi kepemilikan keduanya mencapai 63,45% saham LINK.Akuisisi Suning, Alibaba Siap Unjuk Gigi Lagi
Jejaring bisnis ritel Alibaba Group akan terus membesar. Setelah memiliki berbagai perusahaan e-commerce ritel, Alibaba akan memiliki lebih banyak lagi saham perusahaan logistik dan ritel online, Suning. Pembelian saham Suning menjadi investasi besar pertama Alibaba sejak membayar rekor denda antimonopoli sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kerajaan bisnis internet Jack Ma.
Mengutip Bloomberg Kamis (1/7), konsorsium yang dipimpin oleh Alibaba dan pemerintah provinsi Jiangsu ini mendekati kesepakatan untuk membeli saham Suning milik miliarder China, Zhang Jindong. Kesepakatan terbaru itu akan menambah 20% saham yang sudah dimiliki Alibaba di Suning.com Co. Saat ini, valuasi 20% saham Suning ditaksir bernilai sekitar US$ 8 miliar.
Investasi ini menjadi momentum comeback Alibaba sejak regulator China berwenang mengenakan denda USS 2,8 miliar pada perusahaan pada April lalu. Zhang sebagai pendiri Suning, tidak akan lagi memiliki kendali atas perusahaan tersebut setelah kesepakatan ini. Transaksi ini juga menandai akhir perjalanannya sebagai pengusaha papan atas yang membawa perusahaannya di berbagai bisnis, termasuk memiliki tim sepakbola Inter Milan.
Tahun 2015, Alibaba menginvestasikan USS 4,6 miliar untuk 20% saham di Suning. com. Pada gilirannya Alibaba akan membayar US$ 2,3 miliar untuk membeli 1,1% saham di perusahaan ini. Kemitraan dengan Suning dan pengecer fisik lainnya adalah bagian dari tujuan raksasa seperti Alibaba untuk membangun kerajaan bisnis belanja offline dan online yang terintegrasi. Chief Executive Officer Alibaba, Daniel Zhang telah melakukan ekspansi ke bisnis ritel fisik dan bisnis grosir khususnya sebagai landasan strategi pertumbuhan. Sejauh ini, langkah tersebut membuahkan hasil selama pandemi virus korona.Diresmikan Pabrik Daur Ulang Termodern
PT Veolia Services Indonesia atau Veolia Indonesia bekerja sama dengan PT Tirta Investama (Danone-AQUA) meresmikan pabrik daur ulang botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Peresmian fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas 22.000 meter persegi dengan luas bangunan 7.000 meter persegi ini dihadiri Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia bersama Sven Beraud-Sudreau, CEO Veolia Southeast Asia, dan Connie Ang, Presiden Direktur Danone-AQUA.
Sven Beraud-Sudreau, CEO Veolia Southeast Asia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah di sejumlah negara untuk membantu pengelolaan sampah plastik di negara mereka. Apalagi fasilitas daur ulang plastik PET ini juga dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku plastik daur ulang untuk produk-produk lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kemitraan yang dibangun bersama Veolia Indonesia ini akan dapat meningkatkan volume plastik PET daur ulang atau rPET yang digunakan di seluruh kemasan botol Danone-AQUA hingga 3x lipat dibandingkan pemakaian saat ini.
Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun
Ekonomi Indonesia yang mulai menggeliat membuat prospek laba badan usaha milik negara meningkat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir optimistis setoran dividen BUMN ke negara 2021 sebesar Rp 35 triliun. Proyeksi ini naik 34,6% dari jumlah setoran dividen 2020 yang hanya Rp 26 triliun. Erick menerangkan dividen yang berasal dari kinerja BUMN tahun 2021 tersebut akan disetor sebagai penerimaan negara pada 2022.
Menurut Erick kinerja BUMN tidak bisa terlepas dari perbaikan perekonomian. Tahun lalu saat pandemi Covid-19 menghantam, pendapatan 90% BUMN terkena pengaruh. Tahun lalu BUMN tetap mampu memberikan dividen di tengah kondisi sulit pada tahun lalu. Kami sekarang hanya mempunyai istilahnya grouping yaitu (BUMN) kesehatan, telekomunikasi, perkebunan, dan pangan yang bisa kita anggap masih tumbuh. Sementara yang lainnya (terdampak) sangat dalam akibat Covid-19.
Erick menambahkan tren dividen BUMN yang diberikan pada negara akan berlanjut hingga tahun depan, dengan skenario ekonomi lebih baik dari tahun ini. Lonjakan dividen BUMN sendiri sejalan dengan berbagai upaya transformasi dan inovasi yang telah dilakukan BUMN selama masa pandemi Covid-19.
Supaya tercapai Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sudah menyiapkan strategi agar setoran dividen BUMN tumbuh. Optimalisasi dividen BUMN lewat penataan, penyehatan, perbaikan perencanaan strategi dan efisiensi.
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Sultra
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengusut dugaan korupsi perizinan perusahaan tambang. Pada Senin (14/6/2021), kejaksaan menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra di Kendari. Selain menyegel ruangan Kepala Bidang Minerba dan dua ruangan lainnya, tim juga menggeledah ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis. ”Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutan) untuk PT Toshida yang memiliki izin di Kabupaten Kolaka hingga mereka melakukan aktivitas,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq di kantor Dinas ESDM Sultra. Sejumlah dokumen disita, di antaranya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dokumen verifikasi, dan dokumen jaminan reklamasi.
Korupsi Alat Kesehatan : Perusahaan Nazaruddin Raup Keuntungan Tidak Wajar
Permai Group, perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh bekas elite Partai Demokrat dan bekas terpidana kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin, disebut meraup keuntungan tidak wajar dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga tahun 2010 sehingga menimbulkan kerugian negara. Perusahaan tersebut memenangi tender pengadaan setelah memberi suap kepada sejumlah pejabat di Kementerian Kesehatan. Demikian disebutkan dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tersebut, Bambang Giatno Rahardjo, di Jakarta, Kamis (10/6/2021). Majelis hakim dipimpin hakim ketua Muslim serta hakim anggota Panji Surono dan Sukartono.
Bambang Giatno, bekas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, divonis 2 tahun penjara dan dendaRp 50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti memperkaya diri sendiri dengan memenangkan PT Anugerah Nusantara, bagian dari Permai Group, sehingga negara merugi Rp 14,13 miliar. Bambang bersama-sama dengan Zulkarnain Kasim selaku kuasa pengguna anggaran Kementerian Kesehatan terbukti menerima suap untuk memenangkan perusahaan itu. Khusus Bambang menerima suap dari Minarsi selaku Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara sebesar 7.500 dollar AS atau setara Rp 100 juta dan Zulkarnain sebesar 9.500 dollar AS atau setara Rp 135 juta.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan adanya selisih Rp 6,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan tahap pertama dan selisih Rp 7,8 miliar pada tahap kedua, yang seluruhnya menjadi keuntungan PT Anugerah Nusantara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pun menyimpulkan, kerugian negara dalam proyek itu Rp 14,13 miliar. ”Dapat disimpulkan keuntungan Permai Group sebesar 30-40 persen merupakan keuntungan yang tidak wajar sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan alkes (alat kesehatan) tahap pertama dan kedua di RS (Rumah Sakit) Unair (Universitas Airlangga),” kata Sukartono.
Selain Bambang, Minarsi dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim menilai Minarsi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama. Vonis ini pun lebih rendah daripada tuntutan JPU, 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.Pemerintah Siap Negosiasi dengan Lessor Garuda
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus berupaya menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dari ancaman kebangkrutan. Ada empat opsi penyelamatan Garuda. Empat opsi ini merupakan benchmarking yang dilakukan pemerintah di sejumlah negara untuk menyelamatkan maskapai penerbangan.
Pertama, pemerintah akan terus memberikan pinjaman atau suntikan ekuitas, kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, hutang, sewa, kontrak kerja. Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi tetapi di saat bersamaan mendirikan perusahaan maskapai baru dan mengambil rute Garuda. Keempat, Garuda dilikuidasi dan mendorong maskapai swasta untuk berbisnis.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo bilang, pihaknya akan melakukan langkah utama dengan merestrukturisasi utang Garuda Indonesia menjadi sepertiga dari saat ini mencapai Rp 70 triliun. Ada opsi kreditur (utang) dikonversi menjadi ekuitas atau saham di Garuda.
Setelah opsi itu disepakati maka pemerintah akan melakukan negosiasi kepada lessor dan perusahaan penyewa pesawat. Kami akan negosiasi soal kontrak leasing, konsep leasing, dan cost structure. Setelah dilakukan maka akan dibuatkan bisnis model baru.
Kartika mengatakan, konsep dan kontrak leasing bisa diubah, misalnya dengan cara sewa pesawat hanya dibayar jika maskapai dalam keadaan terbang. Sebaliknya jika tidak maka Garuda tidak ada kewajiban membayar.









