Pajak
( 1542 )Pemerintah Berniat Memajaki Underground Economy
Pengenaan Pajak untuk Ekonomi Bawah Tanah
Pemerintahan Prabowo memetakan cara baru untuk mengerek penerimaan negara. Salah satunya dengan memajaki aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang potensi nilainya fantastis dan selama ini tak tersentuh negara. Namun, ada beberapa faktor yang bisa membuat eksekusinya terkendala di lapangan. Wamenkeu Anggito Abimanyu menuturkan, Prabowo dalam arahannya menyampaikan fokus kebijakannya, yakni mencapai swasembada energi dan pangan, menggencarkan hilirisasi, menyelesaikan proyek infrastruktur nasional, membenahi pendidikan, serta meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat. Realisasi berbagai program dan kebijakan itu butuh pendanaan besar. Untuk mencari sumber penerimaan negara yang baru, pemerintah menyasar ekonomi bawah tanah yang selama ini beroperasi diam-diam, ilegal, sehingga tidak bisa dipajaki, contohnya judi daring yang sudah sedemikian maraknya.
”Sudah ada angkanya, saya merinding melihat angka yang disampaikan Kominfo, jumlahnya banyak sekali, onshore dan offshore,” katanya, Senin (28/10). Menurut Anggito, kemenangan bertaruh di judi daring bisa dipajaki dalam bentuk PPh. Masalahnya, selama ini tidak mungkin bandar judi ataupun pesertanya melaporkan hasil penghasilan yang didapat dari berjudi. Contoh lain ekonomi bawah tanah yang belum dimanfaatkan adalah aktivitas gaming online. ”Teman-teman pajak mesti lebih pintar, ada tambahan superincome yang asalnya dari underground economy. Kita harus membuka mata bahwa sebenarnya banyak aktivitas ekonomi yang tidak terdaftar, tercatat, dan tidak pernah bayar pajak. Ini harus kita pikirkan,” kata Anggito. (Yoga)
Sinyal Positif untuk Kebangkitan Properti
Langkah-Langkah stimulus yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk sektor properti, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan total insentif mencapai 16% selama 1 hingga 3 tahun ke depan, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya transaksi dan mendorong masyarakat dari kelas menengah ke bawah hingga menengah ke atas untuk memiliki rumah.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap hunian yang layak melalui Program 3 Juta Rumah. Melalui kerjasama dengan BUMN Karya dan pengembang properti, diharapkan ketersediaan hunian terjangkau meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif pada kinerja keuangan emiten properti. Kenaikan permintaan hunian diprediksi akan memperbaiki margin keuntungan perusahaan dan mendukung sektor konstruksi serta material bangunan.
Stimulus ini juga diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi sektor perbankan, dengan meningkatnya daya beli masyarakat yang memungkinkan penawaran kredit pemilikan rumah (KPR) lebih menarik. Keberhasilan program ini akan membawa efek jangka panjang, tidak hanya meningkatkan kepemilikan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan perumahan yang lebih teratur.
Namun, evaluasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa insentif ini bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Jika dilaksanakan dengan baik, stimulus ini dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan sektor properti dan konstruksi di Indonesia, serta memperkuat perekonomian nasional.
Konsistensi dan kemauan politik Prabowo diuji dalam Menutup Kebocoran Pajak
Rencana Presiden Prabowo mengejar pengusaha sawit nakal yang selama ini tak membayar kewajibannya ke negara dinilai sebagai langkah tepat. Namun, strategi itu mesti diiringi penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu. Jika berhasil, ini bisa memberi sinyal baik tentang kepastian hukum yang selama ini kerap menjadi kendala berinvestasi di Indonesia. Isu kebocoran pajak di industri perkebunan sawit bukan barang baru. Sejak beberapa tahun terakhir, KPK dan BPKP kerap menyoroti ketimpangan antara rendahnya penerimaan dari sektor sawit dan semakin luasnya pembukaan lahan sawit. Prabowo menjadikan hasil audit BPKP sebagai rujukan data.
Audit terhadap sekitar 300 perusahaan sawit itu menunjukkan ada potensi kebocoran setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang besar serta tunggakan denda yang belum dibayarkan perusahaan sawit ilegal yang selama ini beroperasi di kawasan hutan. Mengutip kata-kata adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, negara berpotensi meraih setoran penerimaan Rp 189 triliun sampai Rp 200 triliun dari hasil penegakan hukum terhadap pengusaha sawit nakal itu. Tambahan penerimaan itu diyakini bisa didapat dalam waktu singkat, paling lambat tahun depan. Pemerintahan Prabowo sudah memetakan adanya 25 pengusaha sawit yang tidak memiliki NPWP dan 15 pengusaha yang tidak memiliki rekening bank di Indonesia. (Yoga)
Insentif Bawa Angin Segar untuk Emiten Properti
Prabowo Subianto Berencana Memberikan insentif untuk Sektor Perumahan dengan Pemotongan Pajak Properti.
Hambatan Rasio Pajak
Prospek Properti Melonjak Berkat Penghapusan Pajak
Rencana pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pembelian hunian diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti di Indonesia. Wakil Presiden Komersial Sinar Mas Land, Christine N. Tanjungan, menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini dapat mengurangi biaya hingga 16% dari total nilai pembelian rumah, sehingga masyarakat bisa memperoleh hunian dengan harga lebih terjangkau. Hal ini juga diyakini akan mendorong lebih banyak konsumen mengurus Akta Jual Beli (AJB), yang sebelumnya terkendala biaya BPHTB.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, menyambut baik kebijakan ini tetapi menyoroti perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat BPHTB adalah pajak daerah. Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, menegaskan komitmen Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memudahkan kepemilikan hunian, termasuk lewat rekomendasi pembebasan BPHTB. Selain itu, rencana kebijakan ini telah memberikan katalis positif pada saham properti, dengan indeks saham properti naik 3,04% pada 11 Oktober 2024.
Analis Bareksa memperkirakan stimulus ini dapat berdampak baik bagi sektor properti, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi mereka menyarankan investor untuk tetap berhati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini.
Tantangan Mengejar Pengemplang Pajak Sawit
Pemerintahan Prabowo Subianto berencana mengejar potensi penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun yang hilang akibat pengemplang pajak, terutama dari sektor perkebunan sawit. Potensi ini menjadi krusial dalam mendukung berbagai program pemerintah dan menutupi hilangnya penerimaan akibat rencana pemangkasan tarif pajak penghasilan badan dan penundaan kenaikan tarif PPN.
Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan adanya pengusaha sawit yang menunggak pajak hingga Rp 300 triliun, berdasarkan data dari Kemenko Marves dan BPKP. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, membenarkan temuan sementara ini, meski audit masih berlangsung. Dradjad Wibowo dari TKN juga menyebutkan bahwa angka kehilangan
Potensi Ruang Fiskal dari Kebijakan PPh Badan
Pilihan Editor
-
Halodoc Bantu Tangani 12% Pasien Covid-19
30 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021 -
PII Berikan Penjaminan 37 Proyek Senilai 350 T
30 Dec 2021 -
Investasi Manufaktur Ditargetkan Rp 310 Triliun
30 Dec 2021 -
Tiongkok Akan Longgarkan Lagi Kebijakan Moneter
29 Dec 2021









