Tags
Pajak
( 1542 )Skema Pajak Hot Money Masih Dikaji
ayu.dewi
10 Jan 2019 Kontan
Keinginan pemerintah untuk mengendalikan aliran duit panas milik asing (hot money) di portofolio pasar keuangan semakin menguat. salah satunya adalah rencana pengenaan pajak bagi dana panas ini. Skema pengenaan pajak mirip dengan tobin tax yaitu pengenaan pajak atas pembelian valas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu waktu untuk menentukan desain yang tepat bagi penerapan tobin tax di Indonesia. Hanya pengenaan tobin tax agar bisa mencegah ketidakstabilan tapi Indonesia tetap mendapatkan manfaat dari capital inflow. Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, skema tobin tax ideal untuk membendung risiko arus deras hot money di pasar keuangan domestik. Meski dapat menahan aliran modal di pasar keuangan dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai saat ini skema tobin tax sulit diterapkan di Indonesia. Sebab kondisi pasar keuangan dalam negeri masih belum dalam. Oleh karena itu, Yustinus menilai saat ini pemerintah lebih cocok untuk merapkan skema reverse tobin tax. Tujuanya menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin sehingga paradigmanya memberikan insentif bagi yang menyimpan modal lama bukan penalti jangka pendek.
Navigasi Perpajakan- Pengkreditan Pajak Luar Negeri Lebih Sederhana
tuankacan
10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Beleid ini secara umum mengatur detail pengkreditan pajak luar negeri dari mulai kategori wajib pajak, jenis
penghasilan hingga mekanisme pengkreditannya.
Perubahan dalam PMK ini yakni pertama, penentuan negara sumber penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hokum mengenai pengadopsian per country limitation. Kedua, penentuan besarnya penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit di mana penghasilan luar negeri yang dimasukkan dalam penghasilan kena pajak adalah neto. Ketiga, penentuan besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah yang paling rendah di antara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memerhatikan ketentuan dalam P3B, dan jumlah tertentu tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak. Keempat, pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah bahwa kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami atau istri. Kelima, persyaratan administratif di mana syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT tahunan PPh. Keenam, pengaturan mengenai kredit pajak luar negeri atas penghasilan dari trustyang kini diatur secara spesifik di masing-masing pasal yang relevan. Ketujuh, kredit pajak atas dividen kini tidak lagi termasuk dalam cakupan PMK ini.
Perubahan dalam PMK ini yakni pertama, penentuan negara sumber penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hokum mengenai pengadopsian per country limitation. Kedua, penentuan besarnya penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit di mana penghasilan luar negeri yang dimasukkan dalam penghasilan kena pajak adalah neto. Ketiga, penentuan besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah yang paling rendah di antara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memerhatikan ketentuan dalam P3B, dan jumlah tertentu tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak. Keempat, pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah bahwa kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami atau istri. Kelima, persyaratan administratif di mana syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT tahunan PPh. Keenam, pengaturan mengenai kredit pajak luar negeri atas penghasilan dari trustyang kini diatur secara spesifik di masing-masing pasal yang relevan. Ketujuh, kredit pajak atas dividen kini tidak lagi termasuk dalam cakupan PMK ini.
Data Ekspor Diintegrasikan
tuankacan
08 Jan 2019 Kompas Ekonomi
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengintegrasikan data dan informasi devisa terkait ekspor dan impor. Integrasi ditempuh untuk mengoptimalkan pemberian insentif pajak sehingga devisa hasil ekspor bisa bertahan lama di dalam negeri. Alur dokumen, barang, dan uang pun termonitor. PPATK juga menambahkan, bahwa integrasi ini bisa dimanfaatkan untuk melacak kejahatan perpajakan yang belakangan marak terkait pencucian uang.
Setoran Pajak Emas Tergerus Kepatuhan
Admin
26 Nov 2018 Kontan
Harga Emas PT Antam (Aneka Tambang) naik dari awal tahun sebesar Rp 600.000 per gram menjadi Rp Rp 660.000 per gram, sementara penjualan emas batangan periode Januari sd Oktober 2018 telah mencapai 24 ton. Penerimaan pajak yang masuk seharusnya Rp 71,28 miliar (dari PPh pasal 22) dan belum termasuk PPN nya. Sayangnya masih banyak pengusaha emas yang belum memahami kewajiban perpajakanya. Sebagai contoh di KPP Pratama Soreang sepanjang tahun ini kontribusi pajak penjualan emas turun menjadi 1,43%.
Utang Pajak, Ditjen Pajak: OJK Harus Bayar Utang Pajak Rp901,1 Miliar
Admin
09 Oct 2018 Kontan
DJP menegaskan OJK wajib melunasi utang pajak senilai Rp901,1 miliar. OJK wajib melunasi tunggakan pajak tersebut kendati ada perubahan ketentuan perpajakan bagi OJK di belakang hari.
Pajak Gagal Percepat Tagih Utang Wirajaya
Admin
09 Oct 2018 Kontan
MA tolak upaya kasasi KPP Madya Tangerang dalam kasus pailit Wirajaya. KPP Madya Tangerang ingin seluruh tagihan utang pajak sebesar RP9,11 miliar dilunasi , tanpa harus menunggu budel pailit laku terjual. Sampai saat ini utang pajak baru dibayar sebesar 30%.
Mobil Listrik, Insentif Dirilis Bulan Ini..
Admin
01 Aug 2018 Bisnis Indonesia
Kemenperin mengusulkan pemberian insentif tax holiday bagi industry yang memproduksi kendaraan listrik dan yang mengembangkan teknologi baterai dan motor listrik


