Pemerintah Berniat Memajaki Underground Economy
Peluang Indonesia memajaki aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economi) guna mengerek penerimaan negara sangat terbuka. Aktivitas ekonomi yang berpotensi dipajaki antara lain transaksi digital, sektor informal yang belum masuk formal, pergerakan barang dan jasa dari luar negeri yang ilegal, dan rokok ilegal. namun demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah perlu bertindak secara hati-hati dan melengkapi sejumlah perangkat yang mendukung, mulai dari aspek legalitas, kecanggihan digitalisasi, hingga ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Ciri khas dari underground ecomomiy adalah ketidaktransparanan dan keterlibatannya dalam aktivitas-aktivitas ilegal adalah China, Jepang, dan Korea Selatan. Menurut BPS, ekonomi bawah tanah dibagi menjadi tiga hal yakni kegiatan sektor informal dilakukan pelaku ekonomi yang bekerja sendiri tanpa dibantu orang lain. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023