Pajak
( 1565 )Kemenhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Domestik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan
tarif batas bawah (TBB). Evaluasi ini dilakukan untuk mengupayakan penurunan
harga tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Direktur
Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pemerintah sedang
mengevaluasi penetapan tarif tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dengan mempertimbangkan
kenaikan biaya operasional maskapai. “Dengan mempertimbangkan beberapa masukan
di dalam raker dan RDP sebelumnya, kami melaporkan bahwa Ditjen Perhubungan Udara sedang
melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara,” kata Lukman.
Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri penerbangan.
Misalnya, kenaikan biaya perawatan pesawat. Hal ini mengakibatkan maskapai
membutuhkan dana lebih besar untuk reaktivitas armada untuk memenuhi lonjakan
permintaan setelah pandemic Covid-19. Menurut Lukman evaluasi ini dilakukan
dengan mempertimbangkan dinamika
industri penerbangan. Ia mencontohkan saat ini diperlukan adanya kenaikan pada
komponen biaya perawatan yang meningkat imbas kebutuhan reaktivitasi pesawat
pasca Covid-19. (Yetede)
Perketat Pengawasan Pusat Logistik
PR Dirjen Pajak Membenahi Sistem Perpajakan
Pemerintah menyiapkan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu yang baru menggantikan Suryo Utomo. Selain dibebankan mandat memperbaiki sistem perpajakan, Bimo juga punya PR untuk mengerek rasio pajak terhadap PDB, yang merosot dalam tiga tahun terakhir. Ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/5) seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bimo mengindikasikan bahwa dirinya akan bergabung dengan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk membantu Presiden mengamankan penerimaan negara. ”Saya diberi mandat (oleh Presiden) nanti sesuai arahan Menkeu, akan bergabung dengan Kemenkeu,” ujar Bimo, yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Bidang Perekonomian.
Bimo menyebut, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada upaya memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kabinet Merah Putih. Reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait mandat untuk mengamankan penerimaan negara, Bimo selaku calon Dirjen Pajak menghadapi tantangan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB yang melorot dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 10,41 % pada 2022, kemudian 10,31 % (2023), dan 10,07 % (2024). Bimo menambahkan, dirinya mendapat sejumlah arahan dari Presiden terkait hal yang diperlukan untuk membuat DJP ataupun Ditjen Bea dan Cukai menjadi lebih bermartabat dalam mengamankan penerimaan negara. (Yoga)
Desain Fiskal Longgar, Dorong Pemulihan 2026
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi
Perbanyak Insentif Industri Otomotif, Daripada Menambah Pajak
Minat Investor ke SBN Makin Tinggi
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022







