;

Perbanyak Insentif Industri Otomotif, Daripada Menambah Pajak

Perbanyak Insentif Industri  Otomotif, Daripada Menambah Pajak
Pemerintah diharapkan dapat memperbanyak insentif untuk industri otomotif daripada menambah pajak. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menerangkan, pemberian insentif pajak mobil bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek, Ini sudah dibuktikan pada 2021. Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimaan negara bisa berkurang. Tetapi, ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil pulih. "Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali," kata Kukuh saat dalam diskusi "Menakar Efetivitas Insentif otomotif," yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta. Dia mengatakan, pajak kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di Malaysia. Di Malaysia pajak tahunan Avanza 1.5L Rp330.000, kemudian biaya balik nama hanya Rp7.000, tidak ada mutasi daerah dan tidak ada perpanjangan 5 tahunan. Sedangkan di Indonesia pajak tahunan mobil yang sama mencapai Rp4.000.000, ada wajib perpanjangan 5 tahunan serta biaya balik nama Rp.300.000-500.000. "Mohon maaf saya sebut jenama supaya gampang, Di sana pajak tahunannya engga lebih dari Rp 1 juta. Di sini Rp 6 juta, jadi bisa dibayangkan. Kalau ini dikurangikan  lumayan," kata Kukuh. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :