Tags
Pajak
( 1542 )Desain Fiskal Longgar, Dorong Pemulihan 2026
HR1
21 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi minimal 5,2% pada 2026 dengan merancang kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna meredam dampak negatif dari ketegangan geopolitik dan perang dagang global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa RAPBN 2026 dengan defisit 2,48–2,53% dari PDB akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta mendukung program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, dan kesehatan.
Namun, target ambisius ini mengandung risiko. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengingatkan adanya kemungkinan shortfall penerimaan pajak akibat melemahnya harga komoditas dan tekanan ekonomi global, sehingga pemerintah perlu menyusun target pendapatan yang realistis.
Dari sisi dunia usaha, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyambut baik arah fiskal ekspansif, asalkan difokuskan pada program yang memberi efek berganda bagi perekonomian, seperti menjaga daya beli dan mendukung sektor riil. Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede menyoroti pentingnya pengelolaan belanja yang efektif, peningkatan rasio pajak, dan pengendalian risiko agar defisit fiskal tetap terkendali.
Dengan dinamika global yang semakin kompleks, keberhasilan kebijakan fiskal 2026 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran secara cermat, serta menjaga keberlanjutan program strategis tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
HR1
21 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.
Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.
Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
HR1
21 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.
Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.
Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
HR1
21 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.
Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.
Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.
KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi
HR1
21 May 2025 Bisnis Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam rangka penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru yang dimulai pada Mei 2025, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti ihwal penggeledahan tersebut dan belum mendapatkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola TKA, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Perbanyak Insentif Industri Otomotif, Daripada Menambah Pajak
KT1
20 May 2025 Investor Daily
Pemerintah diharapkan dapat memperbanyak insentif untuk industri otomotif daripada menambah pajak. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menerangkan, pemberian insentif pajak mobil bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek, Ini sudah dibuktikan pada 2021. Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimaan negara bisa berkurang. Tetapi, ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil pulih. "Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali," kata Kukuh saat dalam diskusi "Menakar Efetivitas Insentif otomotif," yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta. Dia mengatakan, pajak kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di Malaysia. Di Malaysia pajak tahunan Avanza 1.5L Rp330.000, kemudian biaya balik nama hanya Rp7.000, tidak ada mutasi daerah dan tidak ada perpanjangan 5 tahunan. Sedangkan di Indonesia pajak tahunan mobil yang sama mencapai Rp4.000.000, ada wajib perpanjangan 5 tahunan serta biaya balik nama Rp.300.000-500.000. "Mohon maaf saya sebut jenama supaya gampang, Di sana pajak tahunannya engga lebih dari Rp 1 juta. Di sini Rp 6 juta, jadi bisa dibayangkan. Kalau ini dikurangikan lumayan," kata Kukuh. (Yetede)
Minat Investor ke SBN Makin Tinggi
KT1
20 May 2025 Investor Daily
Kepala Badan kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febri Kacaribu mengatakan, minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) makin tinggi di tengah gejolak perekonomian global. Hal itu mencerminkan investor makin percaya terhadap fiskal dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. "Dibandingkan awal tahun, imbal hasil (yield) SBN 10 tahun kita masih rendah. Ini banyak terjadi khususnya dalam satu bulan terakhir," kata Febrio. Adapun Yield SBN 10 tahun turun 2 basis poin (bps) menjadi 7,00% secara tahun berjalan (year-to-year/ytd) pada kuartal 1-2025. Meski sempat naik setelah pengumuman tarif resiprokal AS, yield kembali turun sebesar 4,5 bps ke level 6,98% pada 22 April 2025. Mengingat hubungan terbaik antara harga SUN dan yield, maka penurunan yield menunjukkan minat investor yang tetap tinggi terhadap obligasi Pemerintah Indonesia. Febrio optimistis kepercayaan investor terhadap intrusmen utang pemerintah Indonesia didorong oleh perbaikan kinerja fiskal dan ekonomi. Dari segi fiskal, pendapatan negara menunjukkan pemulihan utamanya melalui penerimaan pajak, pendapatan negara menunjukkan pemuliha utamanya melalui penerangan pajak. (Yetede)
Siapa Pengganti Sri Mulyani? Kemenkeu Jadi Sorotan
HR1
20 May 2025 Kontan (H)
Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang bersiap melakukan rotasi besar di tingkat eselon I, dengan dua jabatan kunci yang akan berganti: Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Bimo Wijayanto dikabarkan akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Letjen TNI Djaka Budi Utama, yang saat ini menjabat di Badan Intelijen Negara (BIN), disebut akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai.
Perombakan ini diyakini mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, rotasi juga melibatkan posisi penting lainnya, termasuk Suryo Utomo yang akan bergeser ke posisi Dirjen Perbendaharaan, serta rencana pembentukan Badan Intelijen Keuangan yang akan dipimpin Heru Pambudi, dan pengubahan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Badan Strategi Fiskal di bawah Febrio Kacaribu.
Perubahan ini terjadi di tengah tekanan berat atas kinerja penerimaan negara. Ekonom Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa respons pasar akan sangat tergantung pada hasil konkret dalam mengerek penerimaan pajak dan bea cukai. Di sisi lain, Ekky Topan dari Infovesta menyoroti kekhawatiran investor atas transparansi, terutama karena penunjukan figur militer ke posisi sipil yang strategis.
Kritik tajam datang dari Bhima Yudhistira (Celios) yang menilai bahwa masuknya perwira TNI aktif seperti Djaka bisa mengganggu profesionalisme dan karier pegawai Bea Cukai. Bhima mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan negara tak cukup dengan pendekatan ketegasan, tapi juga memerlukan keahlian teknis dan kebijakan fiskal yang tepat. Sementara itu, Badiul Hadi dari FITRA memperingatkan bahwa tren penunjukan figur non-sipil tanpa proses seleksi yang terbuka dapat melemahkan institusi sipil dan demokrasi.
Dengan demikian, rotasi ini mencerminkan langkah besar pemerintah dalam membenahi pengelolaan fiskal dan pengawasan penerimaan negara, namun juga menyisakan kekhawatiran serius soal transparansi, profesionalisme, dan keberlanjutan reformasi kelembagaan.
Dibutuhkan Sinkronisasi Pusat dan Daerah
KT1
19 May 2025 Investor Daily (H)
Maraknya praktik premanisme dan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap kalangan pelaku industri di Tanah Air dinilai sudah menyentuh aspek fundamental dalam berusaha yakni kepastian hukum dan rasa aman. Tak semata masalah nilai pungli atau tambahan biaya operasional yang harus ditanggung, hal itu juga menjadi sinyal bagi investor, baik domestik maupun global, bahwa berusaha di Indonesia masih menyimpan risiko nonekonomi yang tinggi. Bila tidak diberantas hingga tuntas, dalam jangka panjang, masalah ini bisa menurunkan kepercayaan, menunda ekspansi, bahkan membatalkan komitmen investasi yang telah direncanakan oleh para investor. Padahal, kehadiran investasi sangat dibutuhkan dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional yang oleh pemerintahan Prabowo Subianto ditargetkan bisa mencapai level 8% dan dalam penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, dampak praktik premanisme dan pemalakan yang dialami dunia industri terhadap iklim investasi tidak bisa dianggap sepele. Selanjutnya, diperlukan ketegasan dan keberpihakan negara untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berada diatas hukum. Hal lain yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah langkah sinergi di antara para pemangku kepentingan. (Yetede)
Kebijakan Pajak Perlu Perhitungan Dampak Sosial
HR1
19 May 2025 Kontan
Rumor pergantian Direktur Jenderal Pajak mengemuka di tengah kekhawatiran publik akan kebijakan pajak yang dianggap tidak adil, seperti rencana tax amnesty (pengampunan pajak) dan pembentukan family office. Dua kebijakan tersebut dinilai pro-konglomerat dan berisiko mencederai rasa keadilan serta kepatuhan dalam sistem perpajakan Indonesia.
Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, menentang keras dua wacana tersebut dan menegaskan bahwa Dirjen Pajak yang baru harus menolak kebijakan yang menguntungkan kelompok kaya. Ia berpendapat bahwa baik tax amnesty maupun family office tidak membawa manfaat nyata bagi penerimaan negara dan justru bisa menggerus kepatuhan wajib pajak.
Bawono Kristiaji dari DDTC juga memberikan pandangan kritis terhadap rencana tax amnesty lanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan program ini secara berulang memberi sinyal kelemahan otoritas pajak dan berpotensi menurunkan kepatuhan sukarela. Ia menekankan bahwa faktor penentu investasi bukanlah tax amnesty, melainkan sistem pajak yang konsisten dan kebijakan ekonomi yang mendukung.
Sementara itu, Pino Siddharta dari Konsultan Pajak Indonesia menyatakan bahwa meskipun tax amnesty bisa menjadi solusi jangka pendek saat penerimaan pajak menurun, kebijakan ini tetap mencederai wajib pajak yang sudah taat. Ia juga menilai rencana pendirian family office belum tentu efektif menarik minat investor asing dan berpotensi memunculkan ketidakadilan.
Wacana pengampunan pajak dan family office menuai penolakan dari berbagai pihak. Tokoh-tokoh seperti Fajry Akbar, Bawono Kristiaji, dan Pino Siddharta menekankan pentingnya keadilan dan efektivitas dalam kebijakan perpajakan, serta menyerukan agar Dirjen Pajak yang baru bersikap tegas dalam menolak kebijakan yang merugikan prinsip keadilan fiskal.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022







