;
Tags

Pajak

( 1542 )

Realisasi Investasi Terjaga di Level Tertinggi

KT1 30 Apr 2025 Investor Daily (H)

Realisasi investasi Indonesia pada kuartal 1-2025 tetap terjaga di level yang tinggi, sehingga menumbuhkan optimisme bahwa terget investasi tahun ini masih bisa dicapai  meski ketidakpastian ekonomi global kian meningkat. Selama tiga bulan  pertama 2025, realisasi investasi  mencapai Rp 465,2 triliun, meningkat 15,9% secara year on year (yoy) atau hanya turun tipis dari pertumbuhan kuartal 1-2023 yang di level 16,5% dan turun sekitar 5% poin dari kuartal 1-2424 yang dilevel 22,1%. Bahkan, realisasi investasi selama kuartal 1-2025 itu setara dengan 24,4% total target realisasi investasi secara keseluruhan pada tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.905,6 triliun. Proporsi pencapaian  ini lebih besar dari proporsi pencapaian realisasi investasi kuartal 1-2024 yang hanya sebanyak  23,5% dari target. Tahun lalu, target realisasi investasi ditetapkan sebesar Rp 1.650 triliun. Namun demikian, jumlah pihak mengingatkan, optimisme itu harus tetap dibarengi upaya serius penyelesaian sejumlah pekerjaan umum (PR) seperti kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah pun perlu mempercepat realisasi proyek strategis nasional. Semua ini dibutuhkjan ditengah ketidakpastian global yang meningkat menyusul penerapan tarif impor resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump. Selain itu, realisasi penanaman modal asing (PMA) yang hanya sebesar Rp230,4 triliun atau 49,5% dari total investasi dengan pertumbuhan hanya 12,7% (yoy) bisa dilihat sebagai bentuk penurunan kepercayaan asing terhadap iklim investasi di Indonesia. (Yetede)

Indikasi Shortfall Penerimaan Pajak Cukup Berat

KT1 26 Apr 2025 Investor Daily (H)
Upaya pemerintah menghimpun penerimaan pajak cukup berat, karena realisasi penerimaan pajak kuartal 1-2025 baru Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target penerimanaan pajak tahun 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun. Ini mengindikasikan  basis penerimaan pajak belum sepenuhnya pulih dari tekanan ekonomi global dan  domestik sejak awal tahun 2025. Kondisi penerimaan pajak Indonesia pada kuartal 1-2025 menunjukkan dinamika fiskal yang cukup kompleks. Jika ditelisik lebih dalam secara bulanan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Maret 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp134,8 triliun, dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun. Namun, secara tahunan (year on year/yoy), penerimaan pajak itu masih mengalami kontraksi sebesar 12%. Bila setiap kuartal penerimaan negara terkumpul sekitar Rp300 triliun, penerimaan pajak terancam hingga akhir tahun tidak mencapai target atau mengalami shortfall. "Kontraksi tahun ini memperlihatkan dampak dari perlambatan ekonomi akibat ketidakpastian global, termasuk perang tarif antara AS dan CHina, serta tekanan terhadap eskpor Indonesia," jelas Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi. (Yetede)

Penerimaan Pajak Diburu di Tengah Ekonomi Stagnan

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025 berdasarkan UU APBN 2025, namun realisasi hingga Februari menunjukkan capaian baru Rp187,8 triliun, menurun drastis dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan tantangan serius dalam mencapai target ambisius tersebut, terutama karena stagnasi ekonomi dan lemahnya konsumsi rumah tangga serta ketergantungan pada ekspor komoditas mentah yang bernilai tambah rendah.

Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan, menjadi tokoh sentral dalam kebijakan fiskal ini, dengan data Kemenkeu menunjukkan penurunan tajam pada penerimaan PPh Badan akibat harga komoditas global yang melemah. Selain itu, struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi sektor informal—sebagaimana disoroti oleh Bank Dunia dan BPS—membuat tax ratio Indonesia tetap rendah, yakni sekitar 10%.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan, antara lain dengan mendorong hilirisasi industri, mempercepat formalisasi sektor informal melalui digitalisasi sistem perpajakan, dan memperkuat daya beli masyarakat agar optimalisasi penerimaan PPN dapat tercapai. Namun, keberhasilan tersebut tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi erat dengan dunia usaha dan masyarakat untuk memperluas basis pajak dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

DPR Panggil Dirjen Pajak Terkait Kinerja Fiskal

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan rencana pemanggilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas merosotnya penerimaan negara dan perkembangan sistem administrasi perpajakan Coretax. Hal ini menyusul penurunan tajam penerimaan pajak pada triwulan I 2025 yang hanya mencapai Rp322,6 triliun, turun 18,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Komisi XI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik kelemahan dalam penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak, kepabeanan, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sebelumnya, Komisi XI dan DJP juga telah sepakat untuk menunda implementasi penuh sistem Coretax karena masih terdapat berbagai kendala teknis yang perlu diselesaikan. Pemanggilan lanjutan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan langkah strategis agar kinerja fiskal kembali optimal.

DPR Panggil Dirjen Pajak Terkait Kinerja Fiskal

HR1 26 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan rencana pemanggilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas merosotnya penerimaan negara dan perkembangan sistem administrasi perpajakan Coretax. Hal ini menyusul penurunan tajam penerimaan pajak pada triwulan I 2025 yang hanya mencapai Rp322,6 triliun, turun 18,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Komisi XI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik kelemahan dalam penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak, kepabeanan, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sebelumnya, Komisi XI dan DJP juga telah sepakat untuk menunda implementasi penuh sistem Coretax karena masih terdapat berbagai kendala teknis yang perlu diselesaikan. Pemanggilan lanjutan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan langkah strategis agar kinerja fiskal kembali optimal.

Penerimaan Pajak Sebesar Rp322,6 triliun

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun per 31 Maret 2025. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi pertumbuhan sebesar Rp134,8 triliun. Namun realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 ini masih lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak pada maret 2024 yang sebesar Rp393,91 triliun atau terjadi kontraksi sebesar 12,2%. Peneliti Center of Reform on Economics (core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kontraksi tahunan sebesar 12% ini menunjukkan bahwa basis penerimaan masih lemah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu. Hal ini menjadi sinyal awal bahwa pemulihan ekonomi  belum terjadi sepenuhnya sehingga tercermin melalui kinerja perpajakan. "Secara keseluruhan pada kuartal 1-2025 menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dari bulan ke bulan tetapi fondasi penerimaan pajak kita masih rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk memperkuat sistem perpajakan dan juga melakukan review terhadap program belanja, karena penerimaan yang terbatas juga akan mempengaruhi pola belanja," ucap Yusuf. Yusuf mengatakan bahwa salah satu titik lemah yang cukup krusial  dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan yang rendah, baik dari wajib pajak pajak individu maupun badan. Dalam hal ini banyak entitas usaha, terutama sektor informal dan UMKM, yang belum sepenuhnya  masuk dalam sistem perpajakan atau masih melaporkan secara optimal. (Yetede)

Penerimaan Pajak Sebesar Rp322,6 triliun

KT1 25 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun per 31 Maret 2025. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi pertumbuhan sebesar Rp134,8 triliun. Namun realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 ini masih lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak pada maret 2024 yang sebesar Rp393,91 triliun atau terjadi kontraksi sebesar 12,2%. Peneliti Center of Reform on Economics (core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kontraksi tahunan sebesar 12% ini menunjukkan bahwa basis penerimaan masih lemah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu. Hal ini menjadi sinyal awal bahwa pemulihan ekonomi  belum terjadi sepenuhnya sehingga tercermin melalui kinerja perpajakan. "Secara keseluruhan pada kuartal 1-2025 menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dari bulan ke bulan tetapi fondasi penerimaan pajak kita masih rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk memperkuat sistem perpajakan dan juga melakukan review terhadap program belanja, karena penerimaan yang terbatas juga akan mempengaruhi pola belanja," ucap Yusuf. Yusuf mengatakan bahwa salah satu titik lemah yang cukup krusial  dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan yang rendah, baik dari wajib pajak pajak individu maupun badan. Dalam hal ini banyak entitas usaha, terutama sektor informal dan UMKM, yang belum sepenuhnya  masuk dalam sistem perpajakan atau masih melaporkan secara optimal. (Yetede)

Sulit Dongkrak Rasio Penerimaan Pajak

HR1 25 Apr 2025 Kontan
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di tengah tekanan ekonomi global yang semakin berat. International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 menjadi 4,7%, lebih rendah dari target pemerintah 5,2%. Penurunan pertumbuhan ini berpotensi menggerus pendapatan negara hingga Rp 6,3 triliun, karena setiap penurunan 0,1% pertumbuhan ekonomi menyebabkan penurunan pendapatan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Meski pemerintah sudah melakukan berbagai reformasi perpajakan, seperti digitalisasi sistem dan perluasan basis pajak, hasilnya belum signifikan. Tax ratio Indonesia justru diperkirakan turun menjadi 10,08% pada 2024 dari 10,31% pada 2023. Realisasi penerimaan pajak kuartal I-2025 juga turun 18,10% dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan upaya peningkatan penerimaan pajak dengan menargetkan sektor-sektor ilegal seperti illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing melalui kerja sama lintas kementerian dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperketat pengawasan dan mempersempit aktivitas ekonomi ilegal.

Pengamat pajak Fajry Akbar dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai penerimaan pajak sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan merekomendasikan reformasi struktural serta deregulasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston Tax Research Institute mengusulkan tiga terobosan penting yakni peningkatan kualitas layanan Ditjen Pajak, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk menghadapi utang pajak.

Diskon Tarif Tol Bakal Dievaluasi

KT1 24 Apr 2025 Investor Daily (H)
Penerapan diskon tarif jalan tol periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 akan dievaluasi, mengingat kebijakan tersebut tidak memberikan dampak yang besar terhadap pola perjalanan mudik Lebaran 2025. Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Aries Syahbudin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan survei terkait dampak penerapan diskon tarif tol. Menurutnya dari sejumlah kebijakan yang diterapkan pemerintah, sistem kerja sama mana saja atau work from anywhere (WFA) justru memberikan dampak signifikan mengubah waktu perjalanan masyarakat. "Justru dengan pola one way itu memberikan dampak, masih kami kaji juga apakah penerapan diskon tarif tol ini memerlukan sosialisasi yang lebih lanjut  atau bagaimana itu kami surveinya," ujar Aries. Tercatat selama masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, terjadi pergerakan orang sebanyak 54,89% dari total populasi penduduk Indonesia atau 154,62 juta. Adapun jumlah keseluruhan penumpang untuk angkutan umum adalah 27.627.070 penumpang. (Yetede)

Diskon Tarif Tol Bakal Dievaluasi

KT1 24 Apr 2025 Investor Daily (H)
Penerapan diskon tarif jalan tol periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 akan dievaluasi, mengingat kebijakan tersebut tidak memberikan dampak yang besar terhadap pola perjalanan mudik Lebaran 2025. Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Aries Syahbudin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan survei terkait dampak penerapan diskon tarif tol. Menurutnya dari sejumlah kebijakan yang diterapkan pemerintah, sistem kerja sama mana saja atau work from anywhere (WFA) justru memberikan dampak signifikan mengubah waktu perjalanan masyarakat. "Justru dengan pola one way itu memberikan dampak, masih kami kaji juga apakah penerapan diskon tarif tol ini memerlukan sosialisasi yang lebih lanjut  atau bagaimana itu kami surveinya," ujar Aries. Tercatat selama masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, terjadi pergerakan orang sebanyak 54,89% dari total populasi penduduk Indonesia atau 154,62 juta. Adapun jumlah keseluruhan penumpang untuk angkutan umum adalah 27.627.070 penumpang. (Yetede)