Deregulasi Setangah Hati
Kita memasuki kuartal II-2025 dengan perasaan was-was apakah kinerja ekonomi Indonesia akan lebih baik dibanding kuartal 1 lalu. Mengapa? Sebab, pertumbuhan pada kuartal 1-2025 tercatat sebesar 4,87% secara tahunan, sedikit lebih rendah dari perkiraan 4,91% dan turun dibandingkan ekspansi 5,02% pada kuartal IV tahun 2024. Ini merupakan pertumbuhan paling lambat sejak kuartal I-2025 dari 7,63% kuartal IV-2024, mencerminkan lemahnya permintaan global, sementara impor juga melambat tajam menjadi 3,96% dari 10,36% pada kuartal IV. Dari sisi produksi, pertumbuhan melambat pada sektor manufaktur, sebesar 4,55% vs 4,89%, perdagangan grosir dan eceran, 5,03$ vs 5,19%, serta perumahan, 2,94% vs 2,97%, sedangkan sektor pertambangan mengalami kontraksi 1,23% vs 3,95%. Pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan PDB sebesar 5,2% untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan meningatkan, kebijakan tarif baru dari AS dapat memangkas pertumbuhan PDB sebesar 0,3 hingga 0,5 poin presentase. Memang kebijakan Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif mulai 5 April 2025 mnejadi 10% pada barang impor dari hampir semua negara dan lebih tinggi untuk RRT membuat semua negara dan pelaku bisnis harus melakukan kalkulasi ulang. Apalagi tiga bulan setelah agresif tarif Trump ini atau pada Juli 2025 nanti, Trump akan memberlakukan tarif unilateral lebih tinggi dengan besaran yang berbeda untuk negara berbeda. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023