Tingkatkan Stimulus Agar Dongkrak Daya Beli
Pemerintah perlu menambah stimulus fiskal untuk mendongkrak daya beli masyarakat sebagai mengakaselerasi pertumbuhan ekonomi 2025 hingga di atas 5%. Ekonom dan pengusaha menilai stimulus penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH), pemberian kartu sembako pada Mei-Juni, serta pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) belum cukup mangatrol daya ebeli. Lebih dari itu, kelas menengah dan bawah butuh stimulus lain, seperti pembebasab pajak penghasilan (PPh) untuk kelompok berpendapatan rendah dan perluasan subsidi langsung tunai. Program bantuan sosial tunai yang tepat sasaran diyakini mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga secara cepat dalam jangka pendek. Adapun dalam jangka menengah-panjang, pemerihnya harus fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi infrastruktur produktif, insentif bagi industri manufkatur, serta peningkatan keahlian tenaga kerja. Dari sisi moneter, BI dapat mengoptimalkan kebijakan makroprudensial. Sebab, saat ini, sulit berharap BI menurunkan suku bunga acuan RI Rate mengingat fokus utama adalah menjaga rupiah. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023