;

Pendapatan Pajak Merosot, Risiko Defisit Meningkat

Pendapatan Pajak Merosot, Risiko Defisit Meningkat
Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi ancaman nyata seiring menurunnya penerimaan pajak akibat perlambatan ekonomi nasional. Hingga April 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 451,1 triliun atau turun 27,73% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini menempatkan fiskal Indonesia dalam situasi yang mengkhawatirkan.

Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menyebut kondisi fiskal sudah “lampu kuning menuju merah” jika pemerintah tidak segera melakukan penghematan besar-besaran, mengingat potensi defisit bisa menembus batas maksimal 3% dari PDB.

Faisal Rachman, Head of Macroeconomics & Market Research Bank Permata, memproyeksikan defisit tahun ini bisa melebar hingga 2,75% dari PDB. Ia menilai pelebaran defisit disebabkan oleh turunnya penerimaan di tengah kebutuhan pemerintah untuk menjaga belanja guna mempertahankan momentum pertumbuhan. Faisal juga menyoroti pentingnya program Danantara sebagai potensi sumber baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke depan.

Sementara itu, Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, tetap berkomitmen untuk menjaga defisit di bawah batas aman 3% dan memastikan efisiensi anggaran dapat mendukung program-program pemerintah.

Pelebaran defisit APBN 2025 menjadi sinyal waspada bagi kondisi fiskal Indonesia. Para tokoh seperti Wijayanto, Faisal, dan Suahasil sepakat bahwa upaya penguatan penerimaan, efisiensi belanja, serta keberhasilan program reformasi struktural menjadi kunci utama menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah.
Download Aplikasi Labirin :