;

Menkeu Mutasi Pejabat Strategis Demi Efisiensi

Menkeu Mutasi Pejabat Strategis Demi Efisiensi
Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melakukan rotasi besar-besaran, termasuk mengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Suryo Utomo, yang menjabat sejak November 2019, disebut akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.

Pergantian ini terjadi di tengah menurunnya penerimaan pajak. Hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 451,1 triliun, atau turun hampir 28% secara tahunan, jauh dari target tahun ini sebesar Rp 2.819,31 triliun. Situasi ini menambah urgensi terhadap tantangan yang akan dihadapi Dirjen Pajak yang baru.

Meski akan digantikan, Suryo Utomo mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat. Fajry Akbar dari CITA menilai Suryo berhasil mencapai target pajak selama tiga tahun berturut-turut, menjalankan reformasi melalui UU HPP, dan melahirkan sistem core tax. Menurutnya, akan sulit bagi penggantinya untuk menyamai capaian tersebut.

Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, menekankan bahwa Dirjen baru akan menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki coretax dan meningkatkan rasio pajak. Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Celios menyoroti pentingnya sinkronisasi data wajib pajak serta upaya mengejar kebocoran pajak, termasuk di sektor digital dan sumber daya alam. Ia juga mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax).

Dengan demikian, rotasi ini bukan hanya soal perubahan personalia, tapi juga menyangkut efektivitas reformasi perpajakan di tengah tekanan penerimaan negara yang besar dan kompleksitas ekonomi yang semakin tinggi.
Download Aplikasi Labirin :