;
Tags

Pajak

( 1542 )

Harapan agar Pajak dan Bea Cukai Pro Investasi

KT3 24 May 2025 Kompas

Kalangan pengusaha menyambut baik pelantikan Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Harapannya, keduanya dapat mendorong kebijakan yang proinvestasi dan responsif terhadap dinamika dunia industri. Hal yang dinilai perlu dibenahi, antara lain konsistensi regulasi perpajakan di setiap tingkatan, prosedur pemberian insentif pajak, penyederhanaan perizinan impor, serta berbagai hambatan administratif lainnya. Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru adalah Bimo Wijayanto dan Djaka BudiUtama. Keduanya dilantik Menkeu, Sri Mulyani pada Jumat (23/5). Menkeu juga melantik 20 pejabat eselon satu lainnya pada kesempatan yang sama. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, dunia usia memandang pelantikan keduanya sebagai momentum keberlanjutan agenda reformasi kelembagaan di sektor perpajakan dan kepabeanan, yang sangat krusial bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan daya saing nasional berkelanjutan.

”Sektor industri adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, beberapa periode terakhir, tantangan global dan domestik termasuk perlambatan konsumsi serta regulasi yang belum sepenuhnya efisien, turut menekan kontribusinya terhadap PDB,” kata Shinta, Jumat (23/5). Apindo berharap kepemimpinan baru di Ditjen Pajak dan Bea Cukai mampu mempererat kolaborasi dengan dunia usaha dalam merancang kebijakan yang pro investasi, adaptif terhadap dinamika industri dan memperluas basis penerimaan negara tanpa memberatkan pelaku usaha patuh. Melalui Roadmap Perekonomian 2024-2029, Apindo mendorong penyempurnaan implementasi sistem administrasi perpajakan (core tax) dan penyederhanaan proses agar mudah diakses seluruh wajib pajak. Ia berharap prosedur insentif perpajakan disederhanakan agar menjadi pendorong produktivitas dan investasi, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional. (Yoga)


Dirjen Pajak Baru dan Tantangan yang dihadapinya

KT3 24 May 2025 Kompas

Selain dibebani mandat memperbaiki sistem perpajakan, dirjen pajak baru juga memiliki PR, mengerek rasio pajak yang merosot tiga tahun terakhir. Kusutnya sistem perpajakan nasional adalah persoalan yang belum bisa diurai selama ini. Ada tiga masalah yang pernah diidentifikasi Bank Dunia, yakni rendahnya kepatuhan pajak, pemungutan pajak tak efisien dan rendahnya rasio pajak. Akibat ketidakpatuhan pajak, kita kehilangan potensi pendapatan Rp 546 triliun per tahun. Kurang efisiennya pemungutan pajak, disebabkan tingginya informalitas pajak di Indonesia, karena banyak aktivitas ekonomi (underground/shadow economy) yang tak tercatat resmi. Sedang rasio pajak terhadap PDB, Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia. Bahkan, dalam situasi ekonomi relatif baik, target rasio pajak 11-12 % saja selama ini ibarat mission impossible bagi Ditjen Pajak.

Angka rasio pajak minimal yang direkomendasikan Bank Dunia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah 15 %. Dua dekade terakhir, rasio pajak kita, menurut World Development Index, hanya 8,3-13,3 %, yang menunjukkan buruknya kapasitas fiskal. Tanpa berbagai terobosan serta kerja keras aparat pajak di lapangan, tugas itu tak mudah, terutama dengan pajak diandalkan menopang 70-80 % target penerimaan negara.  Apalagi, di tengah situasi global yang tak kondusif, perlambatan ekonomi dalam negeri, lesunya dunia usaha, maraknya PHK dan penurunan daya beli masyarakat. Melesetnya target pajak kian memberatkan langkah perekonomian yang diprediksi melambat tahun ini dan tahun depan, di bawah 5 %. Sementara pengeluaran sulit ditekan, apalagi dengan banyaknya program unggulan Presiden Prabowo yang membutuhkan pembiayaan APBN.

Penyempurnaan Coretax harus terus dilakukan. Memperluas basis pajak, meningkatkan literasi dan kepatuhan, mengoptimalkan berbagai potensi pajak (termasuk menertibkan underground economy) wajib dilakukan untuk meningkatkan rasio dan penerimaan pajak. Demikian pula menekan angka penghindaran pajak, memburu kebocoran di sektor seperti digital dan sumber daya alam. Langkah lain, mendorong inisiatif pajak kekayaan, menutup celah penyalahgunaan insentif perpajakan, meningkatkan kredibilitas institusi, memberantas korupsi petugas pajak, dan memperkuat kerja sama perpajakan di G20/OECD. Tanpa semuaitu, upaya mendongkrak pajak untuk menggerakkan rodapemerintahan dan membiayai pembangunan sulit tercapai. (Yoga)


Belanja Negara Perlu Terus Didorong demi Pertumbuhan Ekonomi

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah harus didorong untuk mengoptimalkan belanja negara (goverment spending) guna mendorong  pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pasalnya, realisasi belanja negara per 30 April 2025 mencapai Rp806,2 triliun atau mengalami kontraksi 5,1% secara tahunan. Diharapkan belanja negara akan kembali melaju pada kuartal ketiga seiring dengan mulai berjalannya sejumlah program besar dan optimalisasi penyerapan anggaran. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi belanja negara dalam belanja pemerintah pusat sebesar Rp456,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 259,4 triliun. Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp253,6 triliun dan non K/L sebesar Rp293,1 triliun. Secara tahunan belanja pemerintah pusat mengalami kontraksi 7,6% karena adanya momentum pemilu yang berlangsung tahun 2024 tetapi tidak terulang di tahun 2025 ini. Sementara belanja K/L terbagi dalam empat jenis belanja. Pertama yaitu belanja pegawai sebesar Rp102 triliun atau 15,7% dari pagu APBN. Khusus pada April 2025 realisasi belanja pegawai mencapai Rp 22,5 triliun. Dari sisi non PNS terjadi kenaikan jumlah guru yang dibiayai pada tahun 2025 sebanyak 301.968 guru. (Yetede)

Pemerintah Sudah Mengumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp557,1 Triliun

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp557,1 triliun sampai dengan April 2025 atau 25,4% dari pagu APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi kontraksi 10,8%. Berkaitan itu, tugas berat menanti Dirjen Pajak Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto yang baru dilantik pada Jumat (23/5/2025).  Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah tugas menanti Bimo Wijayanto yakni dalam menggenjot penerimaan negara, khusunya dalam menggenjot laju rasio perpajakan (tax ratio) hingga meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak. "Kami sudah memahami harapan pimpinan negara bahwa penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat hingga pelayanan wajib  pajak harus membaik," ucap Sri Mulyani. Adapun realisasi pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun per 30 April 2025 atau 26,4% dari target pendapatan negara tahun 2025 yang sebesar Rp 3.005,1 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi kontraksi 12,4% yan saat ini pendapatan negara mencapai Rp925,2 triliun. (Yetede)

G7 Janji Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Global

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Para menteri keuangan (Menkeu) dan gubernur bank sentral dari kelompok negara G7 mengaku telah menyelesaikan bermacam perbedaan di antara mereka dan berjanji mengatasi ketimpangan  berlebihan dalam ekonomi global. Pertemuan para petinggi keuangan ini menjadi pembuka untuk pertemuan puncak para pemimpin G7 pada 15-17 Juni 2025 di resor pegunungan Kannaskis, Kanada. menurut Gedung Putih pada Kamis (22/5/2025), Presiden Donald Trump dijadwalkan menghadiri KTT G7. Sempat muncul keraguan apakah para petinggi keuangan G7 bakal mengeluarkan komunike final, mengingat perbedaan pendapat mengenai tarif yang dijatuhkan AS dan keengganan AS untuk menyebut perang Rusia di Ujraina sebagai suatu yang ilegal. Namun setelah tiga hari pembicaraan, para peserta menandatangani dokumen panjang, yang sebelumnya tidak menyinggung tentang memerangi perubahan iklim dan meredakan perang Ukraina. "Kami menemukan titik temu dalam isu-isu global yang paling mendesak yang kita hadapi. Saya pikir ini mngirimkan sinyal yang sangat jelas kepada dunia bahwa G7 bersatu dalam tujuan dan tindakan," ujar Menkeu kaada Francois-Philippe Champagne. Para pejabat, yang bertemu di kawasan pegunungan Rocky Kanada, turut menyerukan pemahaman bersama tentang bagaimana kebijakan keamanan ekonomi internasional. (Yetede)

APBN Berubah Arah: Dari Defisit ke Surplus

HR1 24 May 2025 Bisnis Indonesia
Pada akhir April 2025, postur APBN mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02% dari PDB, membalikkan kondisi defisit yang terjadi pada tiga bulan pertama tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus ini terjadi karena pendapatan negara tumbuh lebih cepat daripada realisasi belanja, meskipun secara tahunan pendapatan turun 12,4% dan belanja turun 5,1%.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya akselerasi penerimaan negara, terutama di sektor perpajakan, seiring dengan dilantiknya Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Ia menekankan pentingnya peningkatan tax ratio, pelayanan, dan transparansi perpajakan untuk mendukung keberlanjutan fiskal.

Di sisi lain, penunjukan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas impor ilegal dan menjaga industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar pada kerja Bea Cukai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Bea Cukai sebagai "gateway" penting dalam ekspor-impor dan berharap Dirjen baru dapat bersikap tegas sekaligus ramah terhadap pekerja migran.

Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta turut menyoroti tantangan berat di sektor tekstil akibat praktik impor ilegal dan prosedur yang belum optimal. Ia berharap reformasi di Bea Cukai mampu memperbaiki sistem dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi industri nasional.

Pergantian pejabat strategis di Kemenkeu mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, transparansi fiskal, dan perlindungan industri dalam negeri.

RUU Pajak Bikin Pasar Gelisah

HR1 24 May 2025 Kontan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak yang diusung oleh Presiden Donald Trump berhasil disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada 22 Mei, meskipun memicu kekhawatiran luas mengenai prospek fiskal negara. RUU ini memperpanjang pemotongan pajak era Trump dan menambahkan insentif baru, sambil menaikkan pagu utang negara sebesar US$ 4 triliun, langkah yang menurut Departemen Keuangan AS diperlukan untuk menghindari gagal bayar pada Agustus atau September mendatang.

Trump menyambut pengesahan RUU tersebut sebagai pencapaian besar dan mendesak Senat AS untuk segera menyetujuinya tanpa penundaan, menyebutnya sebagai "undang-undang paling penting dalam sejarah negara."

Namun, RUU ini menuai kritik tajam. Investor dan pengamat menilai kebijakan ini semakin memperburuk ketimpangan ekonomi, karena pemotongan pajak terbesar justru menguntungkan kelompok kaya, sementara program bantuan sosial seperti Medicaid dan kupon makanan justru dipangkas.

John Fath, mitra pengelola di BTG Pactual Asset Management US LLC, menyuarakan kekhawatiran pasar dengan menyebut bahwa para pengambil kebijakan di Washington tidak menunjukkan akuntabilitas fiskal. Ketidakpastian ini telah membuat pasar saham AS merosot dan permintaan obligasi pemerintah melemah, terutama setelah lembaga pemeringkat Moody's menurunkan peringkat kredit AS.

Dengan kebijakan yang berisiko memperbesar utang dan mengurangi keseimbangan sosial, RUU ini menjadi sorotan penting dalam dinamika fiskal dan politik menjelang pemilu AS mendatang.

Kemenhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Domestik

KT1 23 May 2025 Investor Daily

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Evaluasi ini dilakukan untuk mengupayakan penurunan harga tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi penetapan tarif tiket angkutan udara niaga berjadwal  dalam negeri kelas ekonomi dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai. “Dengan mempertimbangkan beberapa masukan di dalam raker dan RDP sebelumnya, kami melaporkan  bahwa Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara,” kata Lukman. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri penerbangan. Misalnya, kenaikan biaya perawatan pesawat. Hal ini mengakibatkan maskapai membutuhkan dana lebih besar untuk reaktivitas armada untuk memenuhi lonjakan permintaan setelah pandemic Covid-19. Menurut Lukman evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  dinamika industri penerbangan. Ia mencontohkan saat ini diperlukan adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan yang meningkat imbas kebutuhan reaktivitasi pesawat pasca Covid-19. (Yetede)

 

Perketat Pengawasan Pusat Logistik

KT1 22 May 2025 Investor Daily
Pengawasan ketat di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB) dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah, yang selama ini menggerus daya saing industri nasional. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pihaknya mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tersebut. PLB selama ini banyak ditengarai sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal  dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada digudang-gudang PLB," kata dia. PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa  kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik. (Yetede)

PR Dirjen Pajak Membenahi Sistem Perpajakan

KT3 21 May 2025 Kompas

Pemerintah menyiapkan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu yang baru menggantikan Suryo Utomo. Selain dibebankan mandat memperbaiki sistem perpajakan, Bimo juga punya PR untuk mengerek rasio pajak terhadap PDB, yang merosot dalam tiga tahun terakhir. Ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/5) seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bimo mengindikasikan bahwa dirinya akan bergabung dengan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk membantu Presiden mengamankan penerimaan negara. ”Saya diberi mandat (oleh Presiden) nanti sesuai arahan Menkeu, akan bergabung dengan Kemenkeu,” ujar Bimo, yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Bidang Perekonomian.

Bimo menyebut, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada upaya memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kabinet Merah Putih. Reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait mandat untuk mengamankan penerimaan negara, Bimo selaku calon Dirjen Pajak menghadapi tantangan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB yang melorot dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 10,41 % pada 2022, kemudian 10,31 % (2023), dan 10,07 % (2024). Bimo menambahkan, dirinya mendapat sejumlah arahan dari Presiden terkait hal yang diperlukan untuk membuat DJP ataupun Ditjen Bea dan Cukai menjadi lebih bermartabat dalam mengamankan penerimaan negara. (Yoga)