Pajak
( 1542 )Sekoah Rakyat Direncanakan Dimulai pada 14 Juli 2025 di 100 Titik Lokasi
Penerimaan Pajak Sulit Tumbuh di Tengah Lesunya Ekonomi
Gagasan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Kembali Mengemuka
Program Sosial Pemerintah Berpotensi Alami Perubahan Besar
KPK Selidiki Praktik Lama di Direktorat Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haniv, mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten (2011–2015) dan DJP Jakarta Khusus (2015–2018), hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sprindik yang diteken pada 12 Februari 2025. Haniv juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025.
Dalam perkara ini, Haniv diduga memeras dua perusahaan wajib pajak (WP) dengan dalih sponsorship untuk mendukung acara fashion show anaknya pada akhir 2016. Dana yang diminta disebut mengalir ke rekening anaknya, baik dari lingkungan WP di Kanwil DJP Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing. Total gratifikasi yang diterima Haniv mencapai sekitar Rp804 juta.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas dalam jajaran pejabat perpajakan. KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di lingkungan fiskal, yang sangat strategis bagi penerimaan negara.
Terkoreksinya Proyeksi Pertumbuhan RI
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dari berbagai lembaga internasional dan otoritas domestik menunjukkan tren pemangkasan. Besarnya tekanan global dan penurunan produktivitas dalam negeri, yang diperparah gelombang PHK, membuat pertumbuhan konsumsi sulit terdongkrak. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan BI kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia tahun depan di bawah 5 %, lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5,2 %. OECD, dalam laporan Eco-nomic Outlook edisi Juni 2025, menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9 % jadi 4,7 %, yang merupakan kali kedua dalam tahun berjalan setelah Maret lalu OECD memangkas proyeksi 2025 dari 5,2 persen ke 4,9 %. OECD menyoroti turunnya kepercayaan bisnis dan konsumen akibat ketidakpastian fiskal dan tingginya biaya pinjaman, yang berpotensi menekan konsumsi serta investasi swasta.
Pelemahan harga komoditas dan memanasnya tensi perdagangan global turut membebani ekspor Indonesia. Dua bulan sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 % menjadi 4,7 % untuk 2025 dan memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 4,8 % hingga 2027. Bank Dunia menyebut penurunan harga komoditas, ketidakpastian kebijakan global dan hambatan struktural domestik menjadi faktor utama perlambatan pertumbuhan. IMF juga merevisi turun proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 % dalam World Economic Outlook edisi April 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara ASEAN-5 yang menurun signifikan dari 3,6 % pada 2024 menjadi 3 % pada 2025. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi dari sejumlah lembaga internasional lebih realistis ketimbang target pemerintah. (Yoga)
Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat
Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat
Berapa Biaya Indonesia Gabung OECD?
Daya Beli Masyarakat Harus Ditingkatkan
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023








