Kredit
( 575 )Insentif Genjot Likuiditas
Bank Indonesia (BI) kembali menyebar insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk perbankan di Tanah Air. Terbaru, BI memperluas cakupan sektor usaha yang bisa mendapatkan insentif KLM. Insentif KLM ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2024. Kebijakan tersebut merupakan pembaruan dari insentif KLM yang telah digulirkan BI pada Oktober 2023. Kala itu, BI menaikkan besaran insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) dari 2,8% jadi 4% dari dana pihak ketiga (DPK). Kebijakan ini dilanjutkan BI pada KLM terbaru. Besaran insentif ditetapkan tetap paling tinggi 4%. Insentif penyaluran kredit ditetapkan paling tinggi 2,2%, insentif bagi bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif jadi paling tinggi 1,3%, dan insentif terhadap penyaluran kredit pembiayaan hijau 0,5%.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, penguatan dan perluasan insentif KLM sebagai upaya BI mempertahankan tren penyaluran kredit yang tumbuh tinggi pada Maret 2024, yakni mencapai 12,4%.
Ekonom Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto, menilai, kebijakan BI ini bisa membuka fasilitas pinjaman untuk mengamankan bank yang rentan likuiditas. Ia menilai, kebijakan ini terutama akan berdampak positif bagi bank yang tidak siap dengan kenaikan suku bunga BI.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Nixon Napitupulu juga bilang, insentif KLM bisa membantu melonggarkan likuiditas yang dimiliki bank.
Senada, Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim mengatakan, insentif KLM bisa mendorong pertumbuhan kredit bank. Di kuartal I-2024, total DPK BCA naik 7,9% secara tahunan jadi Rp 1.121 triliun.
Direktur Utama Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menimpali, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan insentif KLM ke depan.
Strategi Bank Jaga Kredit Bermasalah
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps basis poin (bps) ke level 6,25%. Sejumlah bank melihat kebijakan tersebut akan berpotensi mempengaruhi kualitas kredit. Terlebih, kondisi ekonomi global masih belum sepenuhnya pulih. Presiden Direktur CIMB Niaga (BNGA) Lani Darmawan menyebut, kualitas kredit yang tercermin dari non performing loan (NPL) merupakan indikator kinerja yang terus dipantau pasca naiknya BI rate. "Naiknya BI rate mengerek cost of fund , sehingga bunga pinjaman harus naik," kata Lani, akhir pekan lalu.
Per akhir 2023 lalu, NPL CIMB Niaga berada di level 2,0%. Dus, lanjut Lani, CIMB Niaga akan lebih selektif menyalurkan kredit baru, untuk memastikan agar NPL tidak melonjak. "Ini termasuk memastikan nasabah yang mengalami kenaikan bunga pinjaman masih bisa mencicil dengan lancar," imbuh Lani.
Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo menimpali, kenaikan NPL kemungkinan bisa terjadi, meski tidak signifikan. Terlebih, portofolio BTN tidak terpapar depresiasi nilai tukar rupiah secara langsung, seperti industri yang bahan bakunya impor.
Senior Faculty
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin menilai, dalam jangka pendek, kenaikan suku bunga tidak akan berpengaruh ke NPL. "Memang, pasti akan ada tingkat pembayaran kredit yang sulit dilakukan oleh debitur. Jika
account
keterlambatan pembayarannya jatuh setelah 6 bulan, pasti akan meningkatkan NPL," katanya.
Skema KPR Subsidi dan Dana Abadi
Masalah penyediaan perumahan, khususnya bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, masih sulit diatasi. Rezim pemerintahan silih berganti.
Namun, isu perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah belum juga menemukan
solusi yang tepat. Alih-alih makin teratasi, masalah perumahan justru kian merisaukan.
Sebagai contoh, kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang
dibutuhkan oleh masyarakat (backlog perumahan) semakin menumpuk dari tahun ke
tahun dan kini telah mencapai 12,7 juta unit. Dari jumlah itu, 83 % adalah
backlog perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. Persoalan
utamanya adalah belum ada skema pembiayaan rumah bersubsidi yang komprehensif
dan efektif. Skema yang ada saat ini, meskipun memiliki beberapa keunggulan,
masih belum mampu mengatasi persoalan perumahan secara tuntas.
Saat ini, salah satu skema pembiayaan rumah subsidi yang berlaku
adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dikelola Badan
Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dana FLPP berasal dari investasi
pemerintah yang dianggarkan setiap tahun dalam APBN dan nantinya akan menjadi
dana bergulir. Dana FLPP ini kemudian disalurkan melalui perbankan dalam bentuk
kredit pemilihan rumah (KPR) bersubsidi dengan porsi 75 %. Adapun 25 % sisanya
berasal dari dana perbankan. Dengan porsi yang lebih kecil, perbankan
diharapkan tidak terlalu khawatir dalam menyalurkan KPR subsidi. Selain
mendapat FLPP, KPR subsidi yang berlaku saat ini juga memiliki uang muka dan
bunga yang rendah serta tenor yang panjang. Bunga yang dikenai hanya 5 %, jauh
di bawah bunga pasar yang berkisar 10-11 %. Adapun tenor KPR subsidi rata-rata
20 tahun.
Persoalannya, KPR subsidi yang disalurkan belum sepadan
dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Jangankan
mengurangi backlog, untuk menutup kebutuhan rumah selama tahun berjalan pun
tidak mampu. Tahun 2023, BP Tapera menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 26,32
triliun untuk 229.000 rumah. Jumlah ini masih jauh di bawah kebutuhan rumah
untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mencapai 750.000 unit per tahun. Untuk
membiayai pengadaan rumah sesuai kebutuhan, pemerintah harus menambah anggaran
investasinya. Namun, ini menjadi tantangan karena anggaran pemerintah terbatas.
Jadi, dengan skema ini, per soalan penyediaan rumah untuk masyarakat
berpenghasilan rendah akan tetap sulit terselesaikan. Yang ada, backlog akan
semakin membesar. (Yoga)
PROYEKSI PENYALURAN KREDIT VALAS BCA
BCA menyalurkan kredit dalam valas mencapai ekuivalen Rp47,6 triliun sepanjang 2023 dan memproyeksikan penyaluran kredit valas dapat terus tumbuh pada tahun ini.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyebut nilai tersebut relatif stabil jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya di 2022.
BRI Optimis Penyaluran KUR Capai Target
Risiko Kredit Macet Pinjol Lebaran
Data Kredit Macet Pinjol
Penguatan Industri BPR
Penyaluran kredit bank perekonomian rakyat atau BPR tumbuh
8,98 % per Desember 2023 menjadi Rp 140 triliun. Namun, sederet tantangan
menghadang kelembagaannya, seperti persaingan usaha, digitalisasi, serta pemenuhan
ketentuan regulasi. Ini implementasi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan. Ketua Umum Perhimpunan BPR Indonesia
(Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan, banyak pelaku usaha yang secara
ekspansif sudah memasuki pasar industri BPR dan BPR syariah (BPRS).
”Dari sisi digitalisasi, preferensi nasabah yang terus
meningkatterhadap layanan digital memang menjadi cambuk bagi kita bersama, yang
mau tidak mau, kami harus mampu menyesuaikan diri,” ujar Tedy, saat dihubungi
dari Jakarta, Senin (8/4). Selain itu, industri BPR dan BPRS juga dituntut
untuk memenuhi ketentuan regulasi yang telah berlaku. Beberapa regulasi
tersebut adalah kewajiban modal inti minimum pada akhir 2024 untuk BPR dan pada
akhir 2025 untuk BPRS, serta implementasi Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Entitas Privat yang akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
pada 1 Januari 2025.
BPR atau BPRS menjalankan fungsi intermediasi layaknya bank umum
dengan menyalurkan pembiayaan dan menerima layanan simpanan, baik melalui tabungan
maupun deposito. Dalam menjalankan fungsi intermediasinya, industri BPR menjadi
salah satu garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada pelaku UMKM.
Porsi penyaluran kredit UMKM dibandingkan total penyaluran kredit oleh bank
umum tercatat sebesar 20,32 % pada 2023. Sementara, porsi penyaluran kredit
UMKM dibandingkan total penyaluran kredit oleh industri BPR mencapai 36,29 %. (Yoga)
Fajar Menyingsing Kredit Sindikasi
Kuartal II/2024 bisa menjadi episode waktu untuk menyaksikan panorama fajar menyingsing di sektor kredit perbankan. Sejak tahun lalu, kegiatan usaha cenderung tiarap. Selain musabab eksternal, banyak di antara pebisnis yang gamang merilis aneka keputusan strategis dan bersikap menunggu berakhirnya hajatan Pemilu 2024. Jika situasi pada April ini benar-benar berbeda, industri perbankan kemungkinan juga siap-siap kewalahan menghadapi banyaknya permintaan kredit dari dunia usaha seusai libur Lebaran. Ketika kegiatan industri kembali menggeliat, perbankan juga harus menyiapkan strategi dalam menyiapkan dana segar guna memperlancar roda usaha. Namun, ada kalanya besaran permintaan kredit dari pelaku usaha melampaui kemampuan perbankan. Apalagi, di dalam jumlah kredit yang besar, terdapat risiko yang besar pula. Dengan demikian, mitigasi risiko kredit tidak boleh menjadi beban yang ditanggung sendirian.
Kredit sindikasi sering digunakan untuk pendanaan proyek besar, akuisisi perusahaan, atau kebutuhan pembiayaan korporat lainnya yang membutuhkan jumlah dana sangat besar, melebihi kapasitas pemberian kredit konvensional satu lembaga keuangan.Kredit sindikasi yang cukup fenomenal baru-baru ini adalah ketika BNI, Mandiri, dan BCA menyalurkan kredit sindikasi kepada perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, untuk mengakuisisi tiga perusahaan tambang. Nilai fasilitas kredit sindikasi yang tersiar cukup fantastis yaitu mencapai Rp3,5 triliun. Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) merilis data terbaru tentang Survei Bauran Tunggal (SBT) yang menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kebutuhan pembiayaan. Menurut BI, SBT pada Mei 2024 naik menjadi 36,2% dari posisi 29,3% pada April 2024.
Dalam menghadapi iklim suku bunga yang cenderung masih tinggi, perbankan harus berstrategi dalam menyalurkan kredit. Ini bukan hanya tentang memilih sektor dengan risiko rendah, melainkan juga yang memiliki potensi pertumbuhan dan pengembalian investasi yang signifikan. Dengan SBT Bank Indonesia yang meningkat, perbankan diharapkan dapat lebih selektif dan fokus pada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan.
Fokus pendanaan sindikasi pada sektor-sektor strategis seperti minerba, perumahan, dan pariwisata seperti yang direkomendasikan BI, memang masih bisa menjadi pedang bermata dua.
Pengetatan Moneter & Fiskal
Perlambatan pertumbuhan ekonomi 2023 sudah diprediksi oleh sejumlah lembaga. Indef, misalnya, mengalkulasi output Indonesia tumbuh sekitar 4,9% pada 2023. OECD juga menetapkan angka yang serupa. Meski realisasinya sekitar 5,05%; pertumbuhan ekonomi 2023 cukup rendah dari potensi yang ada. Sementara itu, asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menargetkan angka 5,3%. Dengan realisasi 5,05%, target pertumbuhan ekonomi 2023 kembali gagal dicapai.
Penurunan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sangat disayangkan di tengah kebutuhan pertumbuhan tinggi untuk mengejar target negara maju. Disyaratkan pertumbuhan minimal 6% untuk bisa menjadi negara maju pada 2045. Persoalan utama perlambatan pertumbuhan ekonomi 2023 adalah pengetatan moneter dan fiskal secara bersamaan. Bahkan, pengetatan tersebut berlanjut hingga saat ini. Pengetatan moneter dimulai sejak Agustus 2022 melalui kenaikan suku bunga acuan, sebelum penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan tersebut juga diarahkan untuk pengelolaan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebagai respons terhadap kebijakan pengetatan The Fed. Namun dampaknya sangat kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Data berikut menunjukkan transmisi kenaikan suku bunga kebijakan ke suku bunga perbankan. Juli 2022, suku bunga acuan sebesar 3,5%, naik menjadi 3,75% pada Agustus. Kenaikan suku bunga acuan terus berlanjut dalam level yang lebih tinggi. Akhir 2023, suku bunga acuan mencapai 6% setelah dinaikkan pada Oktober. Suku bunga PUAB pagi (keseluruhan) naik dari 2,91% (Juli 2022) menjadi 6,09% (Desember 2023). Sementara itu, PUAB sore (keseluruhan) naik dari 3,08% menjadi 6,01%. Sepanjang Juli 2022—Desember 2023, kenaikan suku bunga acuan mencapai 250 bps atau 2,5%. Kenaikan yang terjadi pada PUAB lebih tinggi. Kenaikan suku bunga PUAB mencerminkan likuiditas pasar mengetat.
Kenaikan suku bunga kredit modal kerja dan investasi masing-masing 44 bps dan 68 bps. Suku bunga kredit konsumsi turun 13 bps.
Pokok persoalan di sisi moneter lainnya adalah kebijakan moneter kontraksi lewat menerbitkan berbagai instrumen penyerap likuiditas.
Dari sisi fiskal, pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2022, dari 10% ke 11%. Hal tersebut didasarkan pada UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,2%. Faktor pendorong hanya tersisa Idulfitri, Pilkada dan Tahun Baru. Dengan situasi daya beli yang terus menurun, target pertumbuhan tersebut sulit tercapai. Apalagi, situasi di global pun belum membaik.
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022









