Penguatan Industri BPR
Penyaluran kredit bank perekonomian rakyat atau BPR tumbuh
8,98 % per Desember 2023 menjadi Rp 140 triliun. Namun, sederet tantangan
menghadang kelembagaannya, seperti persaingan usaha, digitalisasi, serta pemenuhan
ketentuan regulasi. Ini implementasi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan. Ketua Umum Perhimpunan BPR Indonesia
(Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan, banyak pelaku usaha yang secara
ekspansif sudah memasuki pasar industri BPR dan BPR syariah (BPRS).
”Dari sisi digitalisasi, preferensi nasabah yang terus
meningkatterhadap layanan digital memang menjadi cambuk bagi kita bersama, yang
mau tidak mau, kami harus mampu menyesuaikan diri,” ujar Tedy, saat dihubungi
dari Jakarta, Senin (8/4). Selain itu, industri BPR dan BPRS juga dituntut
untuk memenuhi ketentuan regulasi yang telah berlaku. Beberapa regulasi
tersebut adalah kewajiban modal inti minimum pada akhir 2024 untuk BPR dan pada
akhir 2025 untuk BPRS, serta implementasi Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Entitas Privat yang akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
pada 1 Januari 2025.
BPR atau BPRS menjalankan fungsi intermediasi layaknya bank umum
dengan menyalurkan pembiayaan dan menerima layanan simpanan, baik melalui tabungan
maupun deposito. Dalam menjalankan fungsi intermediasinya, industri BPR menjadi
salah satu garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada pelaku UMKM.
Porsi penyaluran kredit UMKM dibandingkan total penyaluran kredit oleh bank
umum tercatat sebesar 20,32 % pada 2023. Sementara, porsi penyaluran kredit
UMKM dibandingkan total penyaluran kredit oleh industri BPR mencapai 36,29 %. (Yoga)
Postingan Terkait
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023