;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Basa-basi Pansus Haji

KT1 15 Jul 2024 Tempo (H)
FRAKSI di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji. Pansus ini bakal menyelisik tiga masalah pelaksanaan haji 2024 berdasarkan temuan Tim Pengawas Haji DPR. Terutama soal dugaan korupsi pengalihan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama. 

Hal lain yang disorot adalah masalah transportasi, pemondokan, dan penerbangan, serta berbagai layanan bagi jemaah haji reguler ataupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Pansus juga akan menelusuri membeludaknya jumlah anggota jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Namun sejumlah kalangan menilai pansus yang dibentuk pada akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 ini tidak akan efektif. Sebab, pansus hanya punya waktu dua bulan untuk merampungkan investigasi. Sementara itu, DPR sudah memasuki masa reses hingga Kamis, 15 Agustus 2024. Tak mengherankan banyak yang ragu pembentukan Pansus Haji hanya gimik politik. Mampukah Pansus Haji mengungkap karut-marut penyelenggaraan haji 2024?. (Yetede)

Akal-akalan Merombak Dewan Pertimbangan Presiden

KT1 12 Jul 2024 Tempo

BUANG-BUANG waktu saja Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain tidak penting bagi publik, usulan revisi tersebut lebih didorong oleh motif bagi-bagi kekuasaan ketimbang niatan memperbaiki struktur ketatanegaraan. Usulan revisi itu bergulir melalui keputusan Badan Legislasi DPR pada Selasa, 9 Juli 2024. Prosesnya berlangsung sangat cepat, hanya dalam hitungan hari, tanpa ada perdebatan dari sembilan fraksi di DPR yang menyetujui inisiatif ini. Selanjutnya, nasib usulan tersebut berada di tangan presiden. Bila gayung bersambut, presiden akan menerbitkan surat untuk menentukan wakil pemerintah selama proses pembahasan.

Revisi kali ini tidak banyak mengubah hal substantif selain urusan penamaan dan struktur personalia. Wantimpres nantinya berganti nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun dewan tersebut tidak sama dengan konsep DPA pada masa Orde Baru, yang kedudukannya setara dengan lembaga tinggi negara. Nomenklatur DPA tak ubahnya Wantimpres yang dibentuk sebagai organ pendukung kerja presiden.

Draf revisi hanya mengubah ketentuan jumlah anggota yang sebelumnya dibatasi delapan orang. DPR mengusulkan agar jumlah anggota DPA edisi revisi diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Adapun tugas dan kewenangan lama mereka tetap dipertahankan. Orang-orang yang ditunjuk presiden menduduki posisi tersebut diberi ruang untuk memberikan saran kebijakan kepada presiden. (Yetede)

Pelaku Usaha Tunggu Langkah Konkret Pemerintah

KT1 12 Jul 2024 Investor Daily (H)
Para pengusaha di Tanah Air sangat menunggu langkah konkret dan secepatnya dari pemerintah dalam menyikapi kondisi tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri yang sedang sekarat, sehingga menimbulkan PHK besar-besaran,  terutama karena gempuran produk dari China. Ada dua strategi yang bisa dilakukan pemerintah, yakni intensitas pemberantasan produk TPT ilegal serta penerapan safeguard (bea masuk tindakan pengamanan/BMPT) dan bea masuk anti dumping (BMAD). Pemerintah diketahui memang sedang menyiapkan  aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) untuk tujuh komoditas, yakni tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil  sudah jadi, dan alas kaki. Peraturan Menteri keuangan yang mengatur BMTP sebelumnya berakhir pada 8 November 2022 dan akan diperpanjang dalam waktu dekat. (Yetede)

Ketar-Ketir Importir Akibat Aturan Berubah-ubah

KT1 11 Jul 2024 Tempo
Ktentuan kebijakan dan pengaturan impor sudah berubah tiga kali dalam kurun waktu lima bulan. Pemerintah membongkar pasang ketentuan demi menahan masuknya barang impor murah yang merugikan industri seperti tekstil dan produk tekstil. Namun belum ada formula yang tokcer.  Pemerintah mencoba membatasi masuknya barang murah dari luar negeri dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 pada Desember lalu. Ketentuannya antara lain mengatur syarat pengajuan pertimbangan teknis untuk impor sejumlah barang tekstil dan produk tekstil.

Namun, sejumlah importir memprotes pengajuan pertimbangan teknis ini sehingga pemerintah memutuskan menghapus ketentuan itu. Ketentuannya diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku pada Mei lalu. Sebelumnya, pemerintah merevisi Permendag Nomor 36 menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perubahan regulasi menjadi tantangan bagi industri manufaktur. "Sebab, perubahan-perubahan tersebut membuat bingung para pelaku industri," kata dia dalam keterangan tertulis kemarin, 10 Juli 2024. Menurut Agus, revisi ketiga Permendag Nomor 36 ini justru memperburuk kondisi industri tekstil dan produk tekstil. Salah satu indikatornya adalah penurunan utilisasi industri konveksi dan alas kaki sebesar rata-rata 70 persen sejak Permendag Nomor 8 berlaku. (Yetede)

Program Gas Murah Industri Diperpanjang Lagi

HR1 10 Jul 2024 Kontan (H)

Industri pengguna gas bumi kini bisa berlega hati. Pemerintah akhirnya  memutuskan memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),  yang seharusnya berakhir 2024 ini. Perpanjangan HGBT ini diputuskan dalam rapat terbatas atas harga gas untuk sektor tertentu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) lalu. Kepastian disebut setelah melalui  pembahasan panjang dan tarik ulur kepentingan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini mengaku menyiapkan payung hukum baru sebagai dasar perpanjangan HGBT. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, payung hukum tersebut masih berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik, yang didalamnya mengatur HGBT. "Porsi DMO gas bumi akan dinaikkan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 60%," sebut Agus Gumiwang, Selasa, kemarin (9/7). Saat ini,  DMO gas bumi hanya sebesar 25%, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Agus beralasan, kewajiban pasok dalam negeri  yang lebih besar adalah sebagai upaya untuk menjaga keamanan pasokan gas untuk kebutuhan domestik. Jika merujuk penggunaan gas bumi, kebutuhan domestik lebih jumbo ketimbang ekspor.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyebut, kepastian berlanjutnya harga gas untuk industri tertentu sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha dan investor. Saat ini, tujuh sektor industri penerima HGBT, yaitu sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Mereka menerima pasokan HGBT dengan harga US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Dari tujuh sektor itu, total perusahaan penerima harga gas yang ditentukan pemerintah sepanjang  tahun 2023 berjumlah 321 perusahaan. Perinciannya, sebanyak 265 perusahaan  manufaktur dan 56 perusahaan kelistrikan. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI), Eddy Asmanto mengingatkan, kebijakan  HGBT  sebelumnya dibuat untuk menolong industri yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Eddy, peninjauan kembali struktur pembentuk harga gas bumi perlu dilakukan lantaran HGBT telah menggerus pendapatan produsen gas, khususnya di sektor hilir. Sementara untuk sektor hulu, pendapatan yang tergerus adalah pendapatan negara, bukan pendapatan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal juga mengkritisi rencana penerapan DMO gas bumi sebesar 60%. Ia menyatakan, kebijakan itu membuat iklim investasi di sektor hulu migas menjadi tidak menarik.

Kontroversi Lanjutan Impor Dokter Asing

KT1 08 Jul 2024 Tempo
SILANG pendapat mengenai rencana pemerintah membuka izin praktik bagi dokter dan tenaga kesehatan dari luar negeri di Indonesia kembali mencuat. Organisasi profesi kedokteran menentang agenda impor dokter asing tersebut karena bakal lebih banyak dampak buruk dibanding sisi positifnya. Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Agung Sapta Adi mengatakan rencana impor dokter asing akan sangat berbahaya bagi pertahanan negara. Sebab, dokter asing itu berpeluang mengambil genom—keseluruhan rangkaian struktur deoxyribonucleic acid (DNA) di dalam sel—masyarakat Indonesia, lalu memboyongnya ke luar negeri. "Ada kekhawatiran mengenai keamanan data genom masyarakat kita," kata Agung, Ahad, 7 Juli 2024.

Ia mengatakan Indonesia berada dalam bahaya jika data genetik masyarakat diketahui pihak luar. Mereka akan meneliti data genetik untuk mengetahui kerentanan yang terdapat dalam tubuh. "Sehingga yang kami khawatirkan apakah dokter luar negeri memiliki integritas dan akuntabilitas dalam melayani," ujar dokter yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia ini. Agung menjelaskan, tanpa impor dokter asing saja, data genetik masyarakat Indonesia sudah berpotensi dipindahkan ke luar negeri. Sebab, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengizinkan transfer data genetik ke luar negeri. (Yetede)

Bagai Pungguk Merindukan Family Office

KT1 05 Jul 2024 Tempo
RENCANA  pemerintah meluncurkan skema investasi family office kurang realistis dan diragukan keberhasilannya. Selama problem utamanya belum kita benahi, kemudahan serta insentif berlimpah yang diberikan pemerintah hanya akan berujung sia-sia. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan rencana menarik investasi melalui family office itu pada Juni 2024. Gagasan ini mendapat restu Presiden Joko Widodo, bahkan sudah dibahas dalam rapat kabinet pada 1 Juli 2024.

Family office adalah perusahaan pengelola kekayaan keluarga ultrakaya yang memiliki harta Rp 800 miliar hingga di atas Rp 1 triliun. Layanan mereka sejatinya sangat komprehensif, disesuaikan dengan kebutuhan unik kliennya, dari manajemen investasi, perencanaan warisan, layanan pajak, filantropi, hingga tata kelola keluarga. Untuk membuat family office menarik, Indonesia akan membentuk wealth management center di Bali atau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lewat skema investasi ini pemerintah akan berusaha merayu agar uang keluarga ultrakaya itu dikelola di Indonesia. Uang tersebut akan bebas pajak, tapi mereka diharuskan berinvestasi dan investasinya itu akan dikenai pajak.

Pemerintah mengklaim prospek family office sangat menjanjikan. Saat ini ada sekitar Rp 179 ribu triliun dana kelolaan family office di dunia. Sejumlah negara Asia sudah lebih dulu menyediakan layanan ini, seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab.  Singapura, misalnya, memiliki 1.500 family office dengan total kekayaan yang dikelola mencapai Rp 1.068 triliun. Wajar Indonesia berharap bisa menjadi alternatif tujuan baru bagi family office, menyusul ketegangan geopolitik di Hong Kong dan perubahan regulasi investasi di Singapura yang membuat risiko serta ketidakpastian investasi di sana meningkat. (Yetede)

Untung-Rugi Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

KT1 02 Jul 2024 Tempo
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengenakan bea masuk terhadap impor produk Cina dengan nilai hingga 200 persen. Persoalan perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat menjadi pertimbangannya. Zulkifli berujar, perang dagang Cina dan Amerika Serikat membuat barang Cina kelebihan pasokan sehingga membanjiri pasar Indonesia, khususnya produk tekstil. Untuk itu, Zulkifli berencana segera menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan ihwal kenaikan bea masuk tersebut. 

"Karena pasar negara-negara Barat menolak mereka. Satu-dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai permendagnya," ujar Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara pada Jumat, 28 Juni 2024. Pemerintah berharap kebijakan itu dapat melindungi industri dalam negeri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

Lesunya industri tekstil memang tengah menjadi sorotan. Kementerian Perindustrian menyatakan aktivitas manufaktur Indonesia sedang melambat, baik dari sisi penjualan maupun permintaan. Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menuturkan skor Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur pada Juni 2024 turun menjadi 50,7 dari 52,1 pada Mei 2024. Skor PMI di atas 50 menunjukkan sektor manufaktur berada di level ekspansi. Sedangkan jika angkanya di bawah 50, industri berada di fase kontraksi. Artinya, PMI pada Juni yang berada di level 50,7 mencerminkan industri manufaktur nyaris berada di fase kontraksi. (Yetede)


Kemenhub Jajaki Pinjaman ke Bank Dunia Rp 1,8 T

KT1 01 Jul 2024 Investor Daily (H)

Kementerian Perhubungan (kemenhub) tengah menjajaki untuk mengajukan pinjaman dari World Bank atau Bank Dunia senilai Rp 1,8 triliun. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengembangkan transportasi perkotaan di Medan dan Bandung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong optimalisasi transportasi massal perkotaan Medan. Hal tersebut disampaikan Menhub usai meninjau Terminal Tipe A Amplas di Medan, Sumatera Utara, guna memastikan perkembangan transportasi perkotaan di Medan. "Kita mengevaluasi pinjaman dari Bank Dunia sebanyak Rp 1,8 triliun yang diberikan kepada Medan dan Bandung. Dari dana tersebut kita akan memperbaiki infrastruktur transportasi perkotaan di kedua kota tersebut. Sehingga optimalisasi transportasi perkotaan dapat terlaksana," kata Budi Karya. (Yetede)

JALAN TENGAH RIUH FCA

HR1 22 Jun 2024 Bisnis Indonesia (H)

Aktivitas perdagangan pasar modal kembali bergairah dengan revisi aturan papan pemantauan khusus menggunakan mekanisme lelang saham penuh atau full periodic call auction (PPK FCA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menghijau 0,89% ke level 6.879. Salah satu perubahan yang ditunggu adalah aturan mengenai saham di papan pemantauan khusus akibat aktivitas perdagangan. Saham akan keluar dari papan pemantauan jika telah berada di sana selama 7 hari bursa. Perusahaan yang masuk papan pemantauan khusus sebelum aturan ini berlaku pun dikeluarkan dari papan. Enam saham yang terlepas dari papan pemantauan adalah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), PT Haloni Jane Tbk (HALO), PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI), dan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI). BREN dan SRAJ kembali ke papan utama, sementara HALO, LABA, MAXI, dan SCPI ke papan pengembangan.

Nilai ini mengalahkan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang memiliki kapitalisasi Rp1.183,44 triliun. SRAJ menguat 1,78% ke harga 2.290 dan melesat 663,33% sepanjang tahun berjalan. LABA meroket 34,81% dan MAXI naik 1,96%, sementara SCPI dan MAXI stagnan karena masih terkena suspensi. Aturan PPK FCA ini sempat menuai kontroversi sejak diberlakukan pada Maret 2024. Polemik terjadi saat saham BREN, yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar, masuk dalam pemantauan pada akhir Mei 2024, investor pun protes. Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information Mirae Asset, menilai revisi ini tepat saat IHSG mengalami tren penurunan. Penguatan IHSG menghentikan tren pelemahan selama ini. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan perubahan ketentuan papan pemantauan khusus dari 30 hari menjadi 7 hari bursa berdasarkan fluktuasi harga yang mereda. Fluktuasi saham mereda setelah 7 hari, sehingga tidak perlu sampai 30 hari kalender. “Secepat mungkin [informasi] ini dikeluarkan kepada pasar, karena peraturan ini diharapkan tidak menimbulkan kepanikan,” lanjutnya.

Perwakilan investor ritel, Founder of Indonesia Investment Education, Rita Effendy, menilai revisi ini sudah cukup positif dan menunjukkan pihak otoritas mendengar keluhan investor ritel. Cheril Tanuwijaya, Head of Research InvestasiKu (Mega Capital Sekuritas), menjelaskan pelemahan IHSG semester I/2024 karena faktor global dan domestik. Ketidakpastian kebijakan moneter The Fed dan adaptasi penerapan mekanisme FCA turut memengaruhi pasar. “Dari domestik, sikap wait-and-see investor terhadap kebijakan dan susunan kabinet baru juga masih membayangi, selain juga adaptasi pelaku pasar terhadap penerapan mekanisme full call auction atau FCA,” ujar Cheril.