;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Model Family Office Dinilai Lebih Berisiko

HR1 01 Aug 2024 Kontan

Wacana pemerintah membentuk family office sebelum Predisen Joko Widodo (Jokowi) lengser diwarnai penolakan dari berbagai pihak. Alih-alih mengundang masuk investasi, family office malah dinilai bakal merugikan Indonesia, baik dari sisi penerimaan pajak maupun investasi. Pembentukan family office digodok di bawah Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Marves). Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kantor keluarga rampung pada Oktober 2024. Bahkan menurut Luhut, Presiden Jokowi maupun presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui wacana ini. Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Muftuchan khawatir, pembentukan family office bisa menekan potensi pendapatan negara dari pajak dan kegiatan investasi. Sebab, tujuan utama keluarga super kaya membuat family office, yakni melindungi keluarga agar tidak dikenakan pajak dan leluasa bergerak maupun bertransaksi tanpa dikenakan pajak dan syarat administrasi lainnya. “Intinya, orang super kaya akan menjadikan family office sebagai jalan untuk mendapatkan pengecualian hukum atau regulasi,” kata Maftuchan kepada KONTAN, Rabu (31/7). Bukan hanya itu, family office juga berpotensi menjadi sarana bagi orang super kaya melakukan tindakan melawan hukum.

Misalnya praktik pencucian uang lintas negara, baik yang bersumber dari aktivitas legal maupun ilegal seperti narkoba, judi, perdagangan orang hingga penyeludupan barang dagangan. “Pemerintah jangan terlalu silai dengan family office dan jangan terlalu lugu atau pura-pura lugu,” imbuh Maftuchan. Selain itu, kata dia, family office tidak serta merta bisa menggerakan investasi asing alias foreign direct invesment (FDI) ke Indonesia. Di sisi lain, family office tak lantas memacu perekonomian nasional. Pasalnya, family office tidak otomatis melakukan investasi langsung pada sektor rill di Indonesia. Ekonom Universitas Paramadina WIjayanto Samirin menyebut, untuk menarik investasi besar dan berkualitas, Indonesia membutuhkan kebijakan yang sederhana, tetapi dijalankan dengan sempurna. Tanpa memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, Wijayanto menambahkan, dana yang masuk bisa berisiko tinggi yang justru merugikan ekonomi dalam negeri. Ujungnya, perekonomian bakal semakin rentan dan ketimpangan semakin tinggi.

Kepulan Asap Hitam Emiten Rokok

HR1 01 Aug 2024 Kontan
Nampaknya kinerja para produsen rokok masih sulit ngebul tahun ini. Di saat kinerja emiten rokok belum pulih dari tekanan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), kini pemerintah resmi melarang penjualan rokok eceran per batang. Beleid itu terbit dalam PP No. 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C. Kebijakan ini bakal berpengaruh terhadap kinerja penjualan emiten rokok. Pasalnya, sebagian besar penjualan rokok masih banyak dilakukan melalui general trade seperti warung atau toko kelontong yang menawarkan rokok ketengan. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, semakin ketatnya aturan terkait rokok juga akan semakin menggeser konsumsi ke produk-produk rokok murah. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan, aturan baru ini bertujuan melindungi anak-anak dan remaja. Menurutnya, peraturan serupa telah diterapkan di negara-negara dengan perekonomian maju. Karena itu, ketimbang beleid baru soal rokok eceran, kinerja emiten rokok akan lebih banyak dipengaruhi oleh kenaikan cukai. Hal ini yang membuat pergerakan harga saham emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menurun. Azis merekomendasikan netral terhadap saham HMSP dengan target harga Rp 710 per saham.

PERUNDINGAN FTA: RI BUKA JALAN PEMANGKASAN DEFISIT DAGANG

HR1 01 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Upaya Kementerian Perdagangan Indonesia untuk mengurangi defisit nilai perdagangan dengan negara-negara Teluk, yang mencapai US$3,5 miliar per tahun. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa defisit ini disebabkan oleh kurangnya variasi komoditas yang diperdagangkan dan lebih dominannya sektor jasa tenaga kerja dibandingkan perdagangan barang. Untuk mengatasi hal ini, Indonesia dan negara-negara Teluk telah meluncurkan Perundingan Perdagangan Bebas (FTA) Indonesia-Gulf Cooperation Council (IGCC-FTA), yang diharapkan dapat memperluas ekspor Indonesia ke wilayah Timur Tengah.

Kementerian Perdagangan berupaya mengurangi defisit perdagangan dengan negara-negara Teluk melalui IGCC-FTA, yang diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas ekspor Indonesia ke negara-negara anggota GCC. Zulkifli Hasan optimis bahwa perundingan ini akan membantu memperkuat hubungan dagang dan memperluas pasar Indonesia di Timur Tengah, dengan target penyelesaian perundingan dalam dua tahun ke depan.

Aturan Bunga Kredit Segera Terbit

HR1 31 Jul 2024 Kontan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan beleid terkait transparansi suku bunga akan terbit dalam waktu dekat. Aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ini diharapkan mampu mengatur margin bunga bersih (NIM) perbankan di Tanah Air yang dinilai masih terlalu tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, Peraturan OJK Transparansi Suku Bunga sudah dalam tahap harmonisasi dan akan segara dirilis. "Dalam waktu dekat akan terbit, paling hitungan minggu," ujar Dian, Senin (29/7). Alhasil, konsumen bisa membuat keputusan yang lebih baik dan menguntungkan saat memilih layanan perbankan. Ujungnya, persaingan bunga kredit antarbank bakal lebih kompetitif. Tapi, bankir menilai aturan ini belum akan berdampak signifikan dalam menekan margin bunga bank di Indonesia, yang saat ini disebut lebih tinggi dibanding dengan bank di negara kawasan regional.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia Tbk Efdinal Alamsyah mengamini kebijakan transparansi ini akan membantu nasabah mendapat informasi memadai untuk memilih penawaran suku bunga yang kompetitif. Efdinal menyebutkan, SBDK juga tidak menjadi acuan bagi nasabah untuk mendapatkan bunga kredit yang sama. Menurut dia, besarnya suku bunga yang dikenakan kepada debitur berbeda-beda, tergantung dari risiko kredit debitur. Semakin kecil profil risikonya, maka potensi bunga yang didapatkan akan semakin rendah. Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkap, tingkat suku bunga bukan satu-satunya hal yang menjadi pertimbangan nasabah dalam mengambil kredit. Dari sisi bunga kredit, Sigit menegaskan kenaikan suku bunga acuan tak langsung dibebankan kepada debitur lewat bunga kredit. Namun, Bank Mandiri juga memperhatikan kapasitas kemampuan bayar dari debitur, untuk menghindari potensi adanya pemburukan kualitas kredit akibat kondisi keuangan debitur yang menurun.

Sosialisasi Kewajiban Asuransi Kendaraan

KT1 31 Jul 2024 Investor Daily (H)
Pemerintah selama ini disebut sering menerbitkan kebijakan  kebijakan yang secara substansi baik dan dibutuhkan masyarakat -meski untuk jangka panjang- tapi tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai. Akibatnya, kebijakan-kebijakan tersebut mendapatkan penentangan dari publik dikarenakan pemahaman atau literasi yang kurang, bahkan tak jarang akibat salah paham. Namun, hal yang sama diharapkan tidak terulang pada rencana pemerintah untuk  menerapkan asuransi wajib kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan mulai Januari  2025. Pasalnya, kebijakan ini memiliki manfaat yang nyata dan telah menjadi best practice di banyak negara. "Jangan ujug-ujug diterapkan asuransi wajib bagi kendaraan motor. Pemerintah tidak bisa hanya merujuk pada negara-negara Eropa sudah dipersiapkan dengan matang tingkat kesadaran masyarakatnya, literasinya, ataupun juga kendaraannya," ujar Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi. (Yetede)

Investasi Serap US$ 618 miliar

KT1 31 Jul 2024 Investor Daily
Pemerintah saat ini tengah menyusun perluasan program hilirisasi untuk 26 komoditas. Nantinya, perluasan ini akan menyerap investasi hingga US$ 618 miliar, memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$ 235,9 miliar, ekspor mencapai US$ 857,9 miliar dan menyerap tenaga kerja sekitar 3 juta orang. Menteri Investasi/Kepala Badan Kooridinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia menerangkan, pengembangan hilirisasi  tersebut akan termuat dalam peta jalan hilirisasi hingga 2045 yang saat ini sedang disusun. Dia mengaku peta jalan tersebut dibentuk melalui proses seperti kajian kelayakan dan tanpa bantuan konsultan asing. "Kalau ini mampu kita lakukan maka akan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi minimal 1,5-2% dan ini akan melakukan transformasi ekonomi Indonesia dari konsumsi ke investasi dan ekspor impor," jelas Bahlil. (Yetede)

Revisi Undang-Undang TNI dan Polri

KT1 30 Jul 2024 Tempo
Khairul Fahmi beberapa kali menerima keluhan dari prajurit Tentara Nasional Indonesia berpangkat tamtama dan bintara. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies ini mengungkapkan, pada beberapa pertemuan dengan sejumlah prajurit dalam satu tahun terakhir, mereka mengeluhkan hal yang umumnya sama. Khairul menyebutkan para prajurit tersebut mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas hingga usia 58 tahun yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Mereka tak ingin masa pensiun bertambah," ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024.

Para prajurit itu, kata Khairul, sadar bahwa mereka tidak akan bisa lagi mendapat kenaikan pangkat, bahkan jabatan fungsional. Mereka hanya berpikir untuk mempersiapkan hari tua setelah pensiun di umur 53 tahun sesuai dengan Undang-Undang TNI. Memasuki masa pensiun, mereka ingin mencoba membuka bisnis baru atau mencari pekerjaan lain sebelum berusia 60 tahun. "Kalau terlalu dekat dengan usia 60 tahun, mereka khawatir tidak lagi produktif," ucapnya.

Menurut Khairul, penambahan batas usia pensiun hanya menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tapi tidak bagi matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. TNI AD memiliki banyak kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando daerah militer, dan komando distrik militer. Sedangkan matra TNI AL dan TNI AU memiliki kesatuan teritorial terbatas.  

Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, dalam mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Prajurit berumur di atas 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit usia produktif. "Meski fisik sehat, bisa saja mata mulai minus dan kekuatan mengangkat beban berkurang," katanya. (Yetede)

Industri Petrokimia Perlu Diperhatikan, Penerapan BMPAD hingga Pemberlakuan Kembali Permendag 36 Diharapkan jadi Solusi

KT1 25 Jul 2024 Investor Daily (H)
Para pelaku usaha dan pengamat meminta Pemerintah memerhatikan industri Petrokimia imbas gempuran impor akibat pemberlakuan Permendag No.8/2024. Penerapan bea masuk antidumping (BMAD) impor poduk petrokimia hingga memberlakukan kembali Permendag No.36/2023 diperlukan untuk penyelamatan industri dalam negeri dari hulu hingga hilir. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin , Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengimbau agar pemerintah segera melakukan tindakan pengamanan dan perlindungan terhadap industri petrokimia dalam negeri sehingga tidak semakin tergerus oleh impor. "Utilitas petrokimia hilir yang memproduksi barang jadi sudah mendekati 60%, sedangkan di hulunya sudah dibawah 70%. Itu artinya sudah injury," ujar Fajar. (Yetede)

Anggaran Tak Akan Dipangkas Hingga Rp.7.500

KT1 24 Jul 2024 Investor Daily (H)
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menguji soal pelaksaana Program Makan Bergizi Gratis dengan menu seharga Rp14.9000 di SDN Sentul 03 dan 02, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/06/2024) Ini sekaligus sebagai bantahan dari kabar yang beredar bahwa anggaran untuk program itu akan dipotong sampai Rp 7.500 per porsi. "Untuk menu hari ini harganya Rp14.900 sudah termasuk nasi, ayam sayur, buah-buahan, sama susu. Ini sekaligus mengklarifikasi bahwa anggarannya akan dipotong sampai Rp 7.500, itu tidak benar," kata Gibran.  Ia memastikan program makan bergizi gratis tidak dikurangi hingga Rp 7.500 per porsi. "Untuk anak-anak kita, untuk generasi penerus bangsa anggarannya tidak boleh pelit. menunya beda, tapi tidak mungkin anggarannya dikurangi sampai Rp 7.500," ungkap Gibran. (Yetede)

Asbisindo Dorong Pengutan Ekosistem Haji dan Umroh

KT1 24 Jul 2024 Investor Daily
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Absindo) terus mendorong penguatan ekosistem haji dan umroh serta efek bergandanya kepada masyarakat sebagai potensi ekonomi dan devisa bagi negara. Langkah ini selaras dengan rencana pemerintah yang ingin mengejar potensi devisa senilai Rp200 trliun yang bisa dibawa masuk ke Indonesia dari kegiatan haji dan umroh. Ketua Abdinso Hery Gunardi mengatakan, setiap tahunnya masyarakat muslim Indonesia mengeluarkan sekitar Rp65 triliun lebih untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Hery menegaskan potensi ini harus dicermati secara ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Menteri Agama memperkirakan potensi devisa yang bisa dibawa masuk ke Indonesia dari kegiatan haji dan umroh mencapai setidaknya Rp 200 triliun pertahun. (Yetede)