;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Kebijakan BBM Rendah Sulfur Mulai Bergulir

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan penggunaan BBM rendah sulfur untuk tujuan yang berbeda. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bertujuan memperbaiki kondisi fiskal dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran, sementara penggunaan BBM rendah sulfur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, terutama udara di kota-kota besar seperti Jakarta, yang kualitas udaranya termasuk yang terburuk di dunia.

Data dari International Energy Agency (IEA) menyebut emisi transportasi menyumbang sekitar 30% dari total emisi global, dengan 88% di antaranya berasal dari transportasi darat. Penggunaan BBM rendah sulfur diharapkan membantu mengurangi polusi ini. Pertamina, sebagai penyedia BBM, telah siap dengan produk seperti Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memiliki kandungan sulfur rendah, sesuai dengan standar Euro IV dan V yang ditetapkan oleh pemerintah.

Meskipun langkah ini dinilai positif dari sisi lingkungan dan keuangan negara, potensi risiko penurunan daya beli konsumen akibat harga BBM yang lebih tinggi perlu diantisipasi, mengingat struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga.

Kementerian Perumahan Butuh Lembaga Penyeimbang

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pendirian Kementerian Perumahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan pengembang, yang berharap lembaga ini dapat mengatasi backlog perumahan dan mempercepat penyediaan 3 juta unit rumah per tahun. Daniel Djumali, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), menyatakan perlunya Kementerian Perumahan yang fokus pada penyediaan rumah, serta pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) untuk mengatasi masalah pendanaan.

Sementara itu, Rusmin Lawin, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), mendukung pendirian Kementerian Perumahan dan Perkotaan untuk menyinergikan pembangunan perumahan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), menekankan bahwa pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian PUPR diharapkan dapat menyelesaikan isu-isu perumahan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Ari juga mengusulkan agar program perumahan di perkotaan lebih diprioritaskan, termasuk dengan kerjasama pemerintah dan bank tanah untuk penyediaan lahan, serta menjamin dana murah dengan suku bunga terjangkau sebagai stimulus.


Reformasi Instansi di Era Rezim Baru

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia (H)

Pemerintahan baru yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober 2024 tengah ancang-ancang untuk mengubah nomenklatur kementerian dan lembaga. Ada beberapa perubahan yang telah disuarakan oleh orang dekat presiden terpilih Prabowo Subianto. Misalnya Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), Dana Investasi Nasional (DIN), Badan Penerimaan Negara (BPN), hingga Kementerian Perumahan. Tak sedikit respons positif soal pembentukan instansi baru itu, tetapi tidak jarang pula kritik terlontar dari pelaku ekonomi. Pemerintah baru pun diharapkan cermat dalam menyusun nomenklatur guna menghindari organisasi berfungsi ganda sekaligus dapat menjaga kapasitas fiskal.

Industri Keramik Mendesak Regulasi Anti-Dumping

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mendesak agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk keramik homogenous tiles asal China segera diterbitkan. Hal ini dikarenakan impor ubin keramik asal China yang diduga melakukan dumping telah menurunkan kinerja industri keramik nasional, dengan tingkat utilisasi yang hanya mencapai 62% pada semester I 2024, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Edy menekankan bahwa lambatnya penerbitan PMK BMAD memberikan peluang bagi importir untuk memperbesar volume impor sebelum BMAD diberlakukan, sehingga kebijakan tersebut bisa menjadi kurang efektif. Jika BMAD segera diterbitkan, Asaki optimistis bahwa tingkat utilisasi industri keramik nasional dapat meningkat menjadi 65%—67% pada tahun ini dan terus membaik hingga 80% pada 2025.

Ambisi Besar Kabinet Membesar

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Akselerasi pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana melakukan sejumlah reformasi struktural untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digabungkan di era Presiden Joko Widodo, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah presiden, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memandang pentingnya potensi ekonomi digital, yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB pada tahun 2045.

Meskipun reformasi ini diharapkan mendukung agenda pembangunan ekonomi yang lebih kuat, risiko pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan juga perlu diwaspadai. Kesuksesan langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk isu pembebasan lahan dan optimalisasi investasi.

Manuver Partai Politik dalam Pemilihan Anggota BPK

KT1 05 Sep 2024 Tempo
KOMISI Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan hasil seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR memilih lima dari 75 kandidat yang mendaftar. Mereka adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi. Tiga dari lima anggota BPK yang dipilih Komisi XI DPR merupakan politikus. Mereka adalah Bobby dari Partai Golkar, Daniel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fathan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Akhsanul Khaq sebelumnya merupakan Auditor Utama I BPK.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul "Koalisi Partai Politik dalam Seleksi Anggota BPK", ada manuver partai politik dalam pemilihan anggota BPK. Partai politik bersekutu karena, dalam aturan pemilihan, setiap anggota Komisi XI DPR yang jumlahnya 55 orang berhak memilih satu nama calon. Pemilihan ini mencari lima anggota BPK sehingga setiap anggota Komisi XI akan memilih lima dari 75 nama. Agar calon yang mereka dukung lolos, partai politik perlu mengumpulkan 31-32 suara. Karena itu, partai berkoalisi meloloskan jagoan masing-masing. Sejumlah partai di DPR telah membentuk koalisi, yaitu PDIP, NasDem, Partai Gerindra, dan PKB. Keempat partai ini menguasai 29 kursi di Komisi XI. PDIP memiliki 11 kursi, Gerindra 7 Kursi, NasDem 6 kursi, dan PKB 5 kursi. (Yetede)

Mengutak-Atik Anggaran Demi Program Prioritas

HR1 05 Sep 2024 Kontan (H)

Pemerintah dan parlemen sepakat menambah dan menggeser beberapa alokasi dana belanja pada tahun depan. Keputusan ini untuk memuluskan langkah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjalani sederet program unggulan yang sudah dijanjikan saat kampanye pilpres lalu. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai program percepatan (quick win) tersebut masuk dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiobal (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia, Rabu (4/9), disepakati anggaran program quick win mencapai Rp 113 triliun. Duit tersebut untuk enam program Program utama adalah makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan dengan anggaran Rp 71 triliun. Kemudian pemeriksaan kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang, meliputi pemeriksaan tensi, gula darah, hingga foto rontgen untuk screening penyakit katastropik dengan anggaran Rp 3,2 triliun. Total anggaran program quick win masuk alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam postur sementara APBN 2025. Konsekuensinya, ada sejumlah anggaran yang digeser. Misalnya cadangan anggaran pendidikan dipangkas dari sebelumnya Rp 107,86 triliun menjadi Rp 41,01 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) dan kenaikan PNBP K/L dengan total Rp 8,26 triliun. Juga pengurangan sejumlah anggaran belanja non K/L, yakni cadangan belanja negara Rp 28,39 triliun, cadangan anggaran pendidikan Rp 66,85 triliun, dan cadangan transfer ke daerah Rp 14,38 triliun. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pihaknya akan sepenuhnya membantu pelaksanaan program tersebut melalui kewenangan Banggar. "Saat ini, sedang kami bahas bersama di panja (panitia kerja). Nanti kami sepakati bersama dengan pemerintah," kata Said kepada KONTAN, kemarin. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LEPM) Universitas Indonesia Teuku Riefky melihat, berbagai program itu, khususnya makan bergizi gratis, tak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan. Direktur Eksekuitf Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap program quick win ini memicu perputaran konsumsi rumah tangga di berbagai daerah. Termasuk, program makan gratis yang membutuhkan distribusi logistik, bahan pangan, hingga usaha mikro kecil menengah.

Daya Beli Kelas Menengah Cenderung Menurun

KT1 31 Aug 2024 Investor Daily (H)

Pemerintah perlu membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah di Indonesia, mengingat kontribusinya yang tinggi terhadap perekonomian. Adapun jumlah populasi kelas ekonomi menengah saat ini cenderung menurun yang juga melanda banyak negara di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35% dari total penduduk Indonesia, dengan proporsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49% dari total konsumsi masyarakat. namun posri kelas menengah  mulai mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19, dari 57,33 juta (21,45%) pada 2019. dari 47,85 juta (48,20%) menjadi 137,50 juta (49,22%). "Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Yetede)

Dorong Insentif untuk Sektor Perumahan

HR1 28 Aug 2024 Kontan

Pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat melalui sektor properti. Hal ini juga menjadi salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk mengangkat konsumsi kelas menengah. Ada dua bentuk bantuan yang akan pemerintah berikan. Pertama, memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian properti atas bagian dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar dari harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar, hingga Desember 2024. Kedua, menambah kuota rumah subsidi lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 200.000 unit di tahun ini dari semula 166.000 unit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan kuota ini berlaku mulai September 2024. Harapannya, kebijakan ini bisa menjaga daya beli kelas menengah. Sementara dari catatan KONTAN, sebanyak 22.449 pembeli rumah sudah memanfaatkan insentif PPN DTP perumahan hingga semester I 2024. "Tahun ini, sekitar 40 ribuan kita prediksi akan dimanfaatkan untuk membeli rumah komersial," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Febrio Kacaribu. Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip memperkirakan, penjualan rumah tahun ini tumbuh sekitar 5% hingga 10% pada tahun ini, terdorong oleh kebijakan tersebut.

DPR Mengangkangi Konstitusi

KT1 26 Aug 2024 Tempo
SIASAT pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengangkangi konstitusi memperlihatkan dengan gamblang bagaimana penyusunan regulasi bisa dimanipulasi demi kepentingan elite. Padahal kepastian regulasi merupakan faktor penting bagi pelaku usaha mencurahkan investasi. Akal-akalan merevisi undang-undang, yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bisa membuat investor balik badan.

Sejak Kamis, 22 Agustus 2024, demonstrasi mahasiswa dan kelompok sipil prodemokrasi merebak di sejumlah kota. Mereka menentang siasat busuk DPR yang berniat mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah demi melanggengkan dinasti Joko Widodo. Salah satu isi revisi undang-undang ini mengadopsi putusan Mahkamah Agung perihal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan.

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi yang belum genap 30 tahun, diuntungkan dengan perubahan undang-undang ini. Semula ia hendak berlaga dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Walhasil, maraknya protes langsung menggembosi sentimen positif di pasar. Indeks Harga Saham Gabungan jeblok 0,87 persen ke level 7.488,68 dan menjadi yang terburuk di Asia-Pasifik pada hari itu. Padahal, sehari sebelumnya, indeks menembus rekor tertinggi sepanjang masa di level 7.554. (Yetede)