Pemerintah Siagakan Anggaran Bencana dan Pinjaman Multilateral
Kementerian Keuangan menyiapkan skema pembiayaan lanjutan untuk penanggulanganwabah virus corona (Covid-19). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan masih ada pos anggaran yang bisa disiapkan jika skema tersebut masih ada kekurangan.
Beberapa pos anggaran tersebut, kata Askolani, di antaranya dialokasikan untuk penanganan bencana. Dalam APBN 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran bencana sebesar Rp 5 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sudah terpakai Rp 1,25 triliun untuk penanganan bencana banjir pada awal tahun. Selain itu menurut Askolani, ada alokasi cadangan beras pemerintah senilai Rp 20 triliun. Ada juga cadangan untuk penanganan stabilisasi harga yang dipersiapakan untuk menangani efek buruk corona yang berkepanjangan. Pemerintah diperkirakan bakal menggelontorkan dana Rp 27,7 triliun melalui dua paket stimulus yang sudah dicanangkan. Dirjen PPR Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan penerbitan surat utang bisa dijadikan opsi pembiayaan. Menurut Luky masih ada opsi pinjaman luar negeri dari lembaga multilateral. Asian Development Bank mengkonfirmasi ada paket bantuan tahap awal senilai US$ 6,5 miliar untuk mengatasi keperluan mendesak dari negara-negara aggotanya, termasuk Indonesia, dalam menghadapi pandemi virus corona.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023