;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Revisi UU Kementerian: Fleksibilitas Jumlah Kementerian

HR1 10 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara akan menghilangkan batasan jumlah kementerian, memungkinkan presiden membentuk kementerian sesuai kebutuhan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi (Awiek), menyatakan perubahan ini bertujuan mempermudah kinerja presiden dalam melaksanakan visi-misinya. Salah satu perubahan besar adalah pasal yang memberi presiden kewenangan memecah organisasi kementerian tertentu. Ini memungkinkan presiden merombak struktur kementerian, seperti memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.

Pemerintahan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana membentuk badan-badan baru seperti Badan Penerimaan Negara (BPN) dan Badan Gizi Nasional. Revisi UU ini dianggap penting untuk mendukung fleksibilitas presiden dalam mencapai visi-misi, terutama terkait program-program baru.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa revisi ini juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan posisi wakil menteri, dan menekankan bahwa pembentukan kementerian harus sejalan dengan strategi pencapaian visi presiden.

Kabinet Ahli: Prabowo Siapkan Tim Pemerintahan Baru

HR1 10 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membentuk kabinet zaken, yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian, bukan afiliasi partai politik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menekankan bahwa meskipun beberapa menteri mungkin berasal dari partai politik, mereka akan dipilih karena keahlian di bidang yang relevan. Muzani juga menyebut bahwa Partai Gerindra belum tentu mendapatkan kursi terbanyak dalam kabinet, dan jumlahnya masih dihitung oleh Prabowo dan Gibran.

Selain itu, beberapa partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah mengajukan nama calon menteri, namun keputusan akhir akan dibuat oleh Prabowo-Gibran. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi kemungkinan bergabungnya Partai PDIP dalam koalisi KIM dengan menekankan pentingnya stabilitas politik untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan progresif.

Pro-Kontra di Balik Perubahan Nomenklatur Kabinet

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian menjadi 40-41 untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Di antaranya, Badan Penerimaan Negara (BPN), Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), serta Dana Investasi Nasional (DIN). Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara, mengelola isu perubahan iklim, dan memperbaiki tata kelola investasi nasional.

Meski mendapat respons positif dari dunia usaha, beberapa pihak, seperti Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dan ekonom dari Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan potensi risiko pembengkakan anggaran, tumpang tindih fungsi lembaga, serta kerumitan birokrasi yang dapat memperlambat koordinasi dan kebijakan.

Kebijakan BBM Rendah Sulfur Mulai Bergulir

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan penggunaan BBM rendah sulfur untuk tujuan yang berbeda. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bertujuan memperbaiki kondisi fiskal dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran, sementara penggunaan BBM rendah sulfur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, terutama udara di kota-kota besar seperti Jakarta, yang kualitas udaranya termasuk yang terburuk di dunia.

Data dari International Energy Agency (IEA) menyebut emisi transportasi menyumbang sekitar 30% dari total emisi global, dengan 88% di antaranya berasal dari transportasi darat. Penggunaan BBM rendah sulfur diharapkan membantu mengurangi polusi ini. Pertamina, sebagai penyedia BBM, telah siap dengan produk seperti Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memiliki kandungan sulfur rendah, sesuai dengan standar Euro IV dan V yang ditetapkan oleh pemerintah.

Meskipun langkah ini dinilai positif dari sisi lingkungan dan keuangan negara, potensi risiko penurunan daya beli konsumen akibat harga BBM yang lebih tinggi perlu diantisipasi, mengingat struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga.

Kementerian Perumahan Butuh Lembaga Penyeimbang

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pendirian Kementerian Perumahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan pengembang, yang berharap lembaga ini dapat mengatasi backlog perumahan dan mempercepat penyediaan 3 juta unit rumah per tahun. Daniel Djumali, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), menyatakan perlunya Kementerian Perumahan yang fokus pada penyediaan rumah, serta pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) untuk mengatasi masalah pendanaan.

Sementara itu, Rusmin Lawin, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), mendukung pendirian Kementerian Perumahan dan Perkotaan untuk menyinergikan pembangunan perumahan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), menekankan bahwa pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian PUPR diharapkan dapat menyelesaikan isu-isu perumahan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Ari juga mengusulkan agar program perumahan di perkotaan lebih diprioritaskan, termasuk dengan kerjasama pemerintah dan bank tanah untuk penyediaan lahan, serta menjamin dana murah dengan suku bunga terjangkau sebagai stimulus.


Reformasi Instansi di Era Rezim Baru

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia (H)

Pemerintahan baru yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober 2024 tengah ancang-ancang untuk mengubah nomenklatur kementerian dan lembaga. Ada beberapa perubahan yang telah disuarakan oleh orang dekat presiden terpilih Prabowo Subianto. Misalnya Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), Dana Investasi Nasional (DIN), Badan Penerimaan Negara (BPN), hingga Kementerian Perumahan. Tak sedikit respons positif soal pembentukan instansi baru itu, tetapi tidak jarang pula kritik terlontar dari pelaku ekonomi. Pemerintah baru pun diharapkan cermat dalam menyusun nomenklatur guna menghindari organisasi berfungsi ganda sekaligus dapat menjaga kapasitas fiskal.

Industri Keramik Mendesak Regulasi Anti-Dumping

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mendesak agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk keramik homogenous tiles asal China segera diterbitkan. Hal ini dikarenakan impor ubin keramik asal China yang diduga melakukan dumping telah menurunkan kinerja industri keramik nasional, dengan tingkat utilisasi yang hanya mencapai 62% pada semester I 2024, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Edy menekankan bahwa lambatnya penerbitan PMK BMAD memberikan peluang bagi importir untuk memperbesar volume impor sebelum BMAD diberlakukan, sehingga kebijakan tersebut bisa menjadi kurang efektif. Jika BMAD segera diterbitkan, Asaki optimistis bahwa tingkat utilisasi industri keramik nasional dapat meningkat menjadi 65%—67% pada tahun ini dan terus membaik hingga 80% pada 2025.

Ambisi Besar Kabinet Membesar

HR1 09 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Akselerasi pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana melakukan sejumlah reformasi struktural untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digabungkan di era Presiden Joko Widodo, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah presiden, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memandang pentingnya potensi ekonomi digital, yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB pada tahun 2045.

Meskipun reformasi ini diharapkan mendukung agenda pembangunan ekonomi yang lebih kuat, risiko pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan juga perlu diwaspadai. Kesuksesan langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk isu pembebasan lahan dan optimalisasi investasi.

Manuver Partai Politik dalam Pemilihan Anggota BPK

KT1 05 Sep 2024 Tempo
KOMISI Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan hasil seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR memilih lima dari 75 kandidat yang mendaftar. Mereka adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi. Tiga dari lima anggota BPK yang dipilih Komisi XI DPR merupakan politikus. Mereka adalah Bobby dari Partai Golkar, Daniel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fathan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Akhsanul Khaq sebelumnya merupakan Auditor Utama I BPK.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul "Koalisi Partai Politik dalam Seleksi Anggota BPK", ada manuver partai politik dalam pemilihan anggota BPK. Partai politik bersekutu karena, dalam aturan pemilihan, setiap anggota Komisi XI DPR yang jumlahnya 55 orang berhak memilih satu nama calon. Pemilihan ini mencari lima anggota BPK sehingga setiap anggota Komisi XI akan memilih lima dari 75 nama. Agar calon yang mereka dukung lolos, partai politik perlu mengumpulkan 31-32 suara. Karena itu, partai berkoalisi meloloskan jagoan masing-masing. Sejumlah partai di DPR telah membentuk koalisi, yaitu PDIP, NasDem, Partai Gerindra, dan PKB. Keempat partai ini menguasai 29 kursi di Komisi XI. PDIP memiliki 11 kursi, Gerindra 7 Kursi, NasDem 6 kursi, dan PKB 5 kursi. (Yetede)

Mengutak-Atik Anggaran Demi Program Prioritas

HR1 05 Sep 2024 Kontan (H)

Pemerintah dan parlemen sepakat menambah dan menggeser beberapa alokasi dana belanja pada tahun depan. Keputusan ini untuk memuluskan langkah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjalani sederet program unggulan yang sudah dijanjikan saat kampanye pilpres lalu. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai program percepatan (quick win) tersebut masuk dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiobal (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia, Rabu (4/9), disepakati anggaran program quick win mencapai Rp 113 triliun. Duit tersebut untuk enam program Program utama adalah makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan dengan anggaran Rp 71 triliun. Kemudian pemeriksaan kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang, meliputi pemeriksaan tensi, gula darah, hingga foto rontgen untuk screening penyakit katastropik dengan anggaran Rp 3,2 triliun. Total anggaran program quick win masuk alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam postur sementara APBN 2025. Konsekuensinya, ada sejumlah anggaran yang digeser. Misalnya cadangan anggaran pendidikan dipangkas dari sebelumnya Rp 107,86 triliun menjadi Rp 41,01 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) dan kenaikan PNBP K/L dengan total Rp 8,26 triliun. Juga pengurangan sejumlah anggaran belanja non K/L, yakni cadangan belanja negara Rp 28,39 triliun, cadangan anggaran pendidikan Rp 66,85 triliun, dan cadangan transfer ke daerah Rp 14,38 triliun. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pihaknya akan sepenuhnya membantu pelaksanaan program tersebut melalui kewenangan Banggar. "Saat ini, sedang kami bahas bersama di panja (panitia kerja). Nanti kami sepakati bersama dengan pemerintah," kata Said kepada KONTAN, kemarin. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LEPM) Universitas Indonesia Teuku Riefky melihat, berbagai program itu, khususnya makan bergizi gratis, tak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan. Direktur Eksekuitf Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap program quick win ini memicu perputaran konsumsi rumah tangga di berbagai daerah. Termasuk, program makan gratis yang membutuhkan distribusi logistik, bahan pangan, hingga usaha mikro kecil menengah.