Pro-Kontra di Balik Perubahan Nomenklatur Kabinet
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian menjadi 40-41 untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Di antaranya, Badan Penerimaan Negara (BPN), Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), serta Dana Investasi Nasional (DIN). Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara, mengelola isu perubahan iklim, dan memperbaiki tata kelola investasi nasional.
Meski mendapat respons positif dari dunia usaha, beberapa pihak, seperti Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dan ekonom dari Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan potensi risiko pembengkakan anggaran, tumpang tindih fungsi lembaga, serta kerumitan birokrasi yang dapat memperlambat koordinasi dan kebijakan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023