;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Perpanjangan Kontrak PKP2B : 8 Pengusaha Raksasa Hadapi Ketentuan Baru

ayu.dewi 31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan batu bara yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir hingga 2025 akan segera dikenai ketentuan kewajiban keuangan yang baru. Dalam draf PP itu mengatur perubahan perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemegang IUPK operasi produksi hasil perpanjangan dari PKP2B. PPh Badan yang sebelumnya berlaku sebesar 45% akan diturunkan menjadi 25%. Namun dana hasil produksi batu bara (DHPB) atau royalti akan naik dari 13,5% menjadi 15%. Terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku secara prevailing (mengikuti ketentuan regulasi perpajakan bukan lagi berdasarkan kontrak) dan pungutan sebesar 10% dari laba bersih untuk pemerintah. Pemerintah pusat akan mendapatkan 4% dan pemerintah daerah akan mendapatkan 6%.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.

Nilai Tukar, Rupiah Melemah Dampak Dicegah

Admin 04 Oct 2018 Kompas
Pemerintah berupaya agar sentimen negatif dari pelemahan rupiah terhadap dolar AS tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap perekonomian domestik. Kepercayaan pasar ditumbuhkan dengan cara memperbaiki neraca pembayaran secara konsisten dan berkelanjutan. Solusi jangka pendek untuk menjaga nilai tukar rupiah adalah melalui operasi moneter dan menaikkan suku bunga acuan BI. Kepal Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, A Tony P menekankan, pemerintah perlu lebih radikal mengurangi impor yang menguras banyak devisa.

Proyek Infrastruktur,AS Siap Perkuat Sayap di Asia Pasifik.

Admin 01 Aug 2018 Bisnis Indonesia
Beberapa contoh proyek aktif OPIC (Overseas Private Investment Corporation) di Indonesia (jenis investasi Finansial) PT UPC Sidrap Bayu energy. Proyek pembangkit listrik tenaga angina di Sidrap, Sulawesi Selatan.

IMF Rekomendasikan 5 Kebijakan untuk Ekonomi RI

Admin 10 May 2018 Investor Daily
IMF memberikan lima rekomendasi kebijakan bagi penguatan perekonomian ke depan. Dua diantara lima rekomendasi tersebut adalah peningkatan rasio pajak secara bertahap dan hati-hati (prudent) serta memperluas basis investor domestik untuk pemerintah daerah.

Nilai Tukar, Ketahanan Ekonomi Indonesia Sedang Diuji

Admin 10 May 2018 Kompas
Indonesia membangun ketahanan ekonomi dalam dua dekade terakhir. Saat ini, ketahanan ekonomi sedang diuji tekanan ketidakpastian ekonomi global yang semakin besar. IMF merekomendasikan lima hal bagi perekonomian RI, yaitu pertama, peningkatan rasio pajak secara bertahap dan hati-hati; kedua, perlunya membuka sektor ekonomi baru bagi investor swasta serta memperbarui peran perusahaan negara dan anak perusahaan; ketiga, mengangkat kurva imbal hasil bebas risiko yang dapat dijadikan patokan; keempat, memperluas basis investor domestik bagi pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan dan pembiayaan investasi serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing; kelima, memodernisasi regulasi keuangan.

Pilihan Editor