;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

PPnBM akan Dilonggarkan

ayu.dewi 12 Mar 2019 Republika
Pemerintah menyusun kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik dan ekspor kendaraan. Insentif fiskal tersebut berupa skema perubahan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM). Kepada komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, akan ada beberapa perubahan aturan PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah mengusulkan pengenaan PPnBM dihitung juga dari besaran emisi karbon dan kapasitas penumpang, bukan lagi sekedar berdasarkan kapasitas mesin kendaraan serta sedan dan non sedan.
Selain itu, insentif fiskal tersebut juga berlaku untuk kendaraan rendah emisi. Makin rendah emisi makin rendah pajaknya. Berdasarkan pengelompokan dalam matriks, rentang usulan relaksasi PPnBM antara 0% hingga 70%. Perubahan itu semua rencananya akan dimuat dalam peraturan pemerintah.

PPnBM akan Dilonggarkan

ayu.dewi 12 Mar 2019 Republika
Pemerintah menyusun kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik dan ekspor kendaraan. Insentif fiskal tersebut berupa skema perubahan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM). Kepada komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, akan ada beberapa perubahan aturan PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah mengusulkan pengenaan PPnBM dihitung juga dari besaran emisi karbon dan kapasitas penumpang, bukan lagi sekedar berdasarkan kapasitas mesin kendaraan serta sedan dan non sedan.
Selain itu, insentif fiskal tersebut juga berlaku untuk kendaraan rendah emisi. Makin rendah emisi makin rendah pajaknya. Berdasarkan pengelompokan dalam matriks, rentang usulan relaksasi PPnBM antara 0% hingga 70%. Perubahan itu semua rencananya akan dimuat dalam peraturan pemerintah.

Daya Saing Kuat, Perekonomian Terjaga

ayu.dewi 22 Feb 2019 Kompas
Ekspor yang melambat disebabkan berbagai faktor, antara lain persoalan pajak. Namun, faktor lain yang tak kalah berpengaruh adalah kondisi perekonomian global. Disisi lain, penerimaan PPN turun sebagai akibat pelemahan konsumsi dan produksi serta adanya peningkatan cicilan dan tabungan. Restitusi pajak belum mampu mendorong ekspor Indonesia. Daya saing mesti ditingkatkan untuk menghadapi kondisi global.
Mengutip data Kementerian Keuangan, restitusi PPN per Januari 2017 sebesar Rp 102 triliun dan tumbuh sekitar 14,1% ditahun Januari 2018 menjadi Rp 11,6 triliun. Pada Januari 2019 restitusi PPN mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh sekitar 46,66% dibandingkan Januari 2018. Data Kementrian Perdagangan menunjukan nilai ekspor pada 2018 sebesar 180,06 miliar dollar AS hanya tumbuh 6,65% dari tahun 2017. Bahkan pertumbuhan ekspor dua dari lima subsektor utama penerima restitusi melambat, yaitu industri sawit dan logam dasar.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global semakin nyata. Menurutnya, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan salah satunya melalui kebijakan percepatan restitusi. Sementara itu, Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan suku bunga acuan BI tahun ini dipertimbangkan stabilitas pasar keuangan domestik dalam menarik modal asing.

Tarik Dollar Masuk, Bunga Acuan Tetap

budi6271 22 Feb 2019 Kontan
Otoritas moneter Indonesia memutuskan untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) mempertahankan suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 6%. BI meyakini kebijakan konsisten dengan upaya menekan defisit transaksi berjalan. Keputusan ini juga bisa menjaga daya tarik dana asing masuk portofolio Indonesia. Padahal banyak yang berharap, dalam kondisi seperti ini, BI berpeluang menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi sekaligus menggairahkan ekonomi.
Namun, BI enggan terburu-buru lantaran kebijakan moneter masih diarahkan untuk menjaga stabilitas eksternal atau stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, dalam kalkulasi BI, The Fed masih akan menaikkansuku bunga tahun ini. Untuk itu, BI BI tengah menyiapkan kebijakan bauran untuk mendorong sektor prioritas seperti UMKM, ekspor maupun pariwisata.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia, Ignatius Untung : Kami Meminta Pemerintah Berpihak

ayu.dewi 04 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Industri digital economy terus berkembang pesat di seluruh dunia. Seiring dengan itu, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks. Demikian halnya industri digital economy di indonesia. Masalah perpajakan hingga logistik menjadi problem yang masih terus dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah pun diminta untuk turut mendukung perkembangan industri digital nasional. Harapanya dikotomi antara bisnis online dan offline tak kian meruncing tetapi justru bisa saling mendukung.
Insentif Pemerintah yang masih diperlukan : (1) masalah penjual, pedagang di marketplace yang tadinya hanya mendaftarkan diri nantinya harus mengajukan izin. Pebisnis berharap peraturan apapun sebelum dikeluarkan bisa disampaikan dulu rancangan finalnya. (2) Masalah pembayaran, pemain-pemain seperti : Tokopedia, Bukalapak dan Blibli.com tidak punya platform pembayaran (e-wallet.) karna tak diizinkan. Padahal mereka punya ekosistem dan punya kebutuhan untuk e-wallet.
Tantangan e-commerce antara lain : (1) masalah logistik, tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri tetapi harus bersinergi dengan para pelaku usaha terkait, (2) ketenagakerjaan, problem ketenagakerjaan masih kurang diberi solusi optimal, (3) upah tenaga kerja belum ada benchmark perihal upah tenaga kerja disektor e-commerce karena pasokan dan permintaan tidak seragam.
Potensi pertumbuhan antara lain : (1) e-commerce yang menjadi bagian integral dari digital economy diprediksi bisa mengubah arah ekonomi global, (2) Indonesia akan mengarah ke negara berbasis digital economy seperti negara-negara lainnya, (3) Indikator mengarah ke sana sudah ada, misalnya transportasi yang mulai ke arah transportasi online.

Perpanjangan Kontrak PKP2B : 8 Pengusaha Raksasa Hadapi Ketentuan Baru

ayu.dewi 31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan batu bara yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir hingga 2025 akan segera dikenai ketentuan kewajiban keuangan yang baru. Dalam draf PP itu mengatur perubahan perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemegang IUPK operasi produksi hasil perpanjangan dari PKP2B. PPh Badan yang sebelumnya berlaku sebesar 45% akan diturunkan menjadi 25%. Namun dana hasil produksi batu bara (DHPB) atau royalti akan naik dari 13,5% menjadi 15%. Terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku secara prevailing (mengikuti ketentuan regulasi perpajakan bukan lagi berdasarkan kontrak) dan pungutan sebesar 10% dari laba bersih untuk pemerintah. Pemerintah pusat akan mendapatkan 4% dan pemerintah daerah akan mendapatkan 6%.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.

Nilai Tukar, Rupiah Melemah Dampak Dicegah

Admin 04 Oct 2018 Kompas
Pemerintah berupaya agar sentimen negatif dari pelemahan rupiah terhadap dolar AS tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap perekonomian domestik. Kepercayaan pasar ditumbuhkan dengan cara memperbaiki neraca pembayaran secara konsisten dan berkelanjutan. Solusi jangka pendek untuk menjaga nilai tukar rupiah adalah melalui operasi moneter dan menaikkan suku bunga acuan BI. Kepal Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, A Tony P menekankan, pemerintah perlu lebih radikal mengurangi impor yang menguras banyak devisa.

Proyek Infrastruktur,AS Siap Perkuat Sayap di Asia Pasifik.

Admin 01 Aug 2018 Bisnis Indonesia
Beberapa contoh proyek aktif OPIC (Overseas Private Investment Corporation) di Indonesia (jenis investasi Finansial) PT UPC Sidrap Bayu energy. Proyek pembangkit listrik tenaga angina di Sidrap, Sulawesi Selatan.

IMF Rekomendasikan 5 Kebijakan untuk Ekonomi RI

Admin 10 May 2018 Investor Daily
IMF memberikan lima rekomendasi kebijakan bagi penguatan perekonomian ke depan. Dua diantara lima rekomendasi tersebut adalah peningkatan rasio pajak secara bertahap dan hati-hati (prudent) serta memperluas basis investor domestik untuk pemerintah daerah.

Nilai Tukar, Ketahanan Ekonomi Indonesia Sedang Diuji

Admin 10 May 2018 Kompas
Indonesia membangun ketahanan ekonomi dalam dua dekade terakhir. Saat ini, ketahanan ekonomi sedang diuji tekanan ketidakpastian ekonomi global yang semakin besar. IMF merekomendasikan lima hal bagi perekonomian RI, yaitu pertama, peningkatan rasio pajak secara bertahap dan hati-hati; kedua, perlunya membuka sektor ekonomi baru bagi investor swasta serta memperbarui peran perusahaan negara dan anak perusahaan; ketiga, mengangkat kurva imbal hasil bebas risiko yang dapat dijadikan patokan; keempat, memperluas basis investor domestik bagi pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan dan pembiayaan investasi serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing; kelima, memodernisasi regulasi keuangan.

Pilihan Editor