;

Dampak Mesti Dianalisis

Dampak Mesti Dianalisis

Perusahaan mesti menganalisis dampak penerapan standar akuntasi keuangan baru terhadap perusahaan. Standar akuntansi keuangan yang baru itu diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Ada tiga perubahan atas penerapan PSAK baru yakni :

  • PSAK 71 mengenai instrumen keuangan yang akan menggantikan PSAK 50,55 dan 60
  • PSAK 72 mengenai pendapatan kontrak dengan pelanggan yang akan menggantikan PSAK 23 dan 34
  • PSAK 73 mengenai sewa untuk menggantikan PSAK 30

Penerapan PSAK 71 terkait pencadangan perusahaan akan mengubah proses bisnis secara signifikan. Jika perusahaan tidak menganalisis dampak terkait pencadangan, bisa-bisa perusahaan terlambat mengantisipasi kerugian akibat tidak adanya pencadangan.

Download Aplikasi Labirin :