Untung-Rugi Bea Masuk 200 Persen Produk Cina
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengenakan bea masuk terhadap impor produk Cina dengan nilai hingga 200 persen. Persoalan perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat menjadi pertimbangannya. Zulkifli berujar, perang dagang Cina dan Amerika Serikat membuat barang Cina kelebihan pasokan sehingga membanjiri pasar Indonesia, khususnya produk tekstil. Untuk itu, Zulkifli berencana segera menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan ihwal kenaikan bea masuk tersebut.
"Karena pasar negara-negara Barat menolak mereka. Satu-dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai permendagnya," ujar Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara pada Jumat, 28 Juni 2024. Pemerintah berharap kebijakan itu dapat melindungi industri dalam negeri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lesunya industri tekstil memang tengah menjadi sorotan. Kementerian Perindustrian menyatakan aktivitas manufaktur Indonesia sedang melambat, baik dari sisi penjualan maupun permintaan. Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menuturkan skor Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur pada Juni 2024 turun menjadi 50,7 dari 52,1 pada Mei 2024. Skor PMI di atas 50 menunjukkan sektor manufaktur berada di level ekspansi. Sedangkan jika angkanya di bawah 50, industri berada di fase kontraksi. Artinya, PMI pada Juni yang berada di level 50,7 mencerminkan industri manufaktur nyaris berada di fase kontraksi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023