Basa-basi Pansus Haji
FRAKSI di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji. Pansus ini bakal menyelisik tiga masalah pelaksanaan haji 2024 berdasarkan temuan Tim Pengawas Haji DPR. Terutama soal dugaan korupsi pengalihan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Hal lain yang disorot adalah masalah transportasi, pemondokan, dan penerbangan, serta berbagai layanan bagi jemaah haji reguler ataupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Pansus juga akan menelusuri membeludaknya jumlah anggota jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.
Namun sejumlah kalangan menilai pansus yang dibentuk pada akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 ini tidak akan efektif. Sebab, pansus hanya punya waktu dua bulan untuk merampungkan investigasi. Sementara itu, DPR sudah memasuki masa reses hingga Kamis, 15 Agustus 2024. Tak mengherankan banyak yang ragu pembentukan Pansus Haji hanya gimik politik. Mampukah Pansus Haji mengungkap karut-marut penyelenggaraan haji 2024?. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023