Kebijakan
( 1333 )Digitalisasi di Sektor Pertanian Terus Digalakkan oleh Pemerintah
Meninjau Konsep Twin Cities di Ibu Kota Baru
Usulan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengenai konsep kota kembar antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Daerah Khusus Jakarta telah mendapatkan respons positif dari pemerintah. Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, menyatakan bahwa Nusantara akan dikembangkan sebagai kota baru sementara Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota dalam beberapa tahun mendatang.
Dalam konsep twin cities ini, masing-masing kota akan memiliki peran tertentu, dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure dan Nusantara sebagai pusat kegiatan administrasi pemerintah nasional de facto. Konsep kota kembar ini merupakan praktik global yang telah diterapkan di berbagai negara dan diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kedua kota secara bersamaan.
Pemanggilan Calon Menteri Kabinet Prabowo
Warga Asing Pemegang Izin Tinggal di Singapura dapat Berkunjung ke Kepri tanpa Visa
Usulan Twin Cities untuk Jakarta dan IKN
Konsep twins cities antara Jakarta dan IKN yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) akan segera diajukan ke pemerintahan Jokowi dan juga pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Utusan khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN Bambang Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima empat skenario pemindahan Jakarta ke IKN yang merupakan hasil kajian dari ASPI. "ASPI sebelumnya telah melakukan beberapa tahap kajian mendalam bersama para anggotanya, lalu mengusulkan empat skenario pembangunan IKN. Semua bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar on the track sesuai dengan misi dan visi pada awalnya," kata Bambang. Melalui konsep Twins Cities, kata bambang, ASPI mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Hal tersebut sesuai dengan skenario yang nantinya akan dipilih. Dengan konsep twin cities, salah satu kota dapat berperan sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota yang lainnya menjalankan kegiatan administratif pemerintahan nasioonal (de facto), dan masing-masing kota di desain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu. (Yetede)
Politik Luar Negeri
Di masa awal kepemimpinannya pada 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan akan lebih berfokus ke persoalan dalam negeri, karena hal itu adalah “keahliannya”. Dari pernyataan itu, Lowy Institute for International Policy memprediksi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi pun akan lebih banyak dijalankan oleh orang-orang di sekitar Presiden. Kala itu, Presiden dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk menangani masalah luar negeri.
Faktanya, sepak terjang politik luar negeri Indonesia selama sepuluh tahun terakhir sangat "beraroma" Jokowi. Karakter dan orientasi politik luar negeri Indonesia menunjukkan personalisasi sang Presiden: pragmatis, populis, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Jokowi teguh menggunakan kebijakan politik luar negeri sebagai alat untuk kepentingan dalam negeri. Upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur secara masif adalah fokus perhatian pemerintahan Jokowi. Karena itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia pun dikerahkan untuk mendukung fokus tersebut.
Salah satu kecenderungan kebijakan politik luar negeri pada masa pemerintahan Jokowi adalah penekanan pada hubungan bilateral, yang biasanya berhubungan dengan kerja sama konkret dan hasilnya bisa dirasakan cepat. Masalah untung dan rugi sebagaimana orientasi pelaku usaha menjadi kalkulasi utama dalam perumusan dan implementasi politik luar negeri Indonesia. Adapun masalah hubungan multilateral atau bahkan plurilateral yang biasanya menekankan pada pembangunan nilai-nilai “agung” tampak bukan jadi prioritas utama, kecuali untuk isu tertentu. (Yetede)
Prospek Properti Melonjak Berkat Penghapusan Pajak
Rencana pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pembelian hunian diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti di Indonesia. Wakil Presiden Komersial Sinar Mas Land, Christine N. Tanjungan, menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini dapat mengurangi biaya hingga 16% dari total nilai pembelian rumah, sehingga masyarakat bisa memperoleh hunian dengan harga lebih terjangkau. Hal ini juga diyakini akan mendorong lebih banyak konsumen mengurus Akta Jual Beli (AJB), yang sebelumnya terkendala biaya BPHTB.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, menyambut baik kebijakan ini tetapi menyoroti perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat BPHTB adalah pajak daerah. Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, menegaskan komitmen Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memudahkan kepemilikan hunian, termasuk lewat rekomendasi pembebasan BPHTB. Selain itu, rencana kebijakan ini telah memberikan katalis positif pada saham properti, dengan indeks saham properti naik 3,04% pada 11 Oktober 2024.
Analis Bareksa memperkirakan stimulus ini dapat berdampak baik bagi sektor properti, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi mereka menyarankan investor untuk tetap berhati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini.
Royalti, Hak Musisi yang Masih Belum Terlindungi
Para Musisi Ramai-ramai Belajar Aturan Royalti
Prabowo Berencana Rombak APBN 2025
Pilihan Editor
-
Hotel-Hotel yang Pantang Menyerah
17 May 2020 -
Sektor Keuangan Stabil
17 May 2020 -
Pemerintah Evaluasi Pembukaan Pusat Belanja
13 May 2020 -
Tokopedia Selidiki Kebocoran Data Pengguna
10 May 2020









