Kebijakan CBAM Uni Eropa: Kemendag Pastikan Eksportir Siap
Pelaku usaha diimbau untuk tidak terlalu khawatir mengenai penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa yang akan efektif penuh pada 2026. CBAM, yang menargetkan produk besi, baja, aluminium, semen, pupuk, dan energi listrik, terutama akan berdampak pada ekspor ke Uni Eropa. Menurut Ferry Samuel Jacob, Analis Perdagangan Ahli Madya dari Kemendag, sebagian besar produk terkait CBAM dari Indonesia diekspor ke negara seperti China, India, dan Taiwan, dengan China menyumbang sekitar 63,53% dari ekspor. Ekspor ke Uni Eropa sendiri relatif kecil, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 sebagai negara asal produk CBAM ke Eropa pada 2023.
Ferry menekankan agar pelaku usaha tetap waspada terhadap tren kebijakan lingkungan yang berkembang secara global, karena negara lain mungkin mengikuti jejak Uni Eropa. Ia juga menjelaskan bahwa fase awal CBAM yang dimulai pada 2023 hanya memerlukan pelaporan jumlah emisi dalam produk, sementara pembayaran pajak karbon baru akan diterapkan penuh pada 2026.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023