;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Agar Kembali Menghidupkan Lembaga UKP4

KT1 26 Oct 2024 Tempo
BERDISKUSI selama sekitar 60 menit, Presiden Prabowo Subianto memperoleh banyak masukan dari presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Dalam diskusi yang berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada 19 September 2024, Prabowo menanyakan kepada sekondannya di akademi militer tersebut ihwal lembaga yang perlu dibentuk untuk mendukung kerja kabinetnya. Menurut seorang politikus Gerindra yang mengetahui pertemuan tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengusulkan kepada Prabowo untuk menghidupkan kembali lembaga yang pernah dioperasikan pada masa pemerintahannya. Lembaga yang dimaksudkan adalah Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP4 yang beroperasi pada periode kedua pemerintahan SBY. "Tujuannya agar Prabowo terbantu dalam mengawasi dan mengendalikan proyek pembangunan yang dikerjakan para menteri di kabinet," ujar politikus dari kubu Prabowo-Gibran itu saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

UKP4 dibentuk pada periode kedua pemerintahan SBY. Namun UKP4 dibubarkan oleh presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, pada tahun awal menjabat. Jokowi meleburkan lembaga ini ke dalam Sekretariat Kabinet dan membentuk Kantor Staf Presiden (KSP). Presiden Prabowo Subianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto (ketiga dari kanan) di Istana Negara, Jakarta, 22 Oktober 2024. Dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr. Narasumber ini menuturkan Prabowo sejalan dengan usulan SBY. Walhasil, Prabowo membentuk Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Prabowo mesti memiliki lembaga pembantu untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan. Menurut narasumber ini, pembentukan badan pengendalian ini bertujuan agar pengawasan terhadap dugaan pelanggaran proyek bisa dideteksi lebih dini di lingkup internal sebelum terendus badan otonom pengawas eksternal. "Dengan begitu, Prabowo bisa menjaga citra pemerintahannya meski harus mendepak jajarannya di kabinet yang bermasalah,” ujar narasumber itu. (Yetede)



Pembentukan Badan Haji

KT1 26 Oct 2024 Tempo
KEPALA Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Ruang Sidang I, gedung Kementerian Agama, Jakarta, dua hari lalu. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. “Pembahasan masih umum, belum terlalu teknis,” kata Irfan, Kamis, 24 Oktober 2024.  Dalam pertemuan itu, Irfan hendak menyamakan persepsi soal penyelenggaraan ibadah haji. Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah lantas memberi tahu bahwa tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah dimulai. “Persiapan penyelenggaraan haji sudah dilakukan PHU sejak jauh-jauh hari,” ujar Irfan. 

Irfan sengaja membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji satu hari setelah lembaga itu terbentuk. Badan Haji dan Umrah merupakan lembaga baru, yang diumumkan pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024.  Pada hari yang sama, Prabowo melantik Irfan sebagai kepala badan dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil kepala badan. Keduanya merupakan politikus Partai Gerindra, partai politik yang dipimpin Prabowo. Menurut Irfan, tujuan pembentukan Badan Haji adalah agar pemerintah dapat berkonsentrasi meningkatkan keamanan dan kenyamanan ibadah haji. Sejumlah kalangan menilai pembentukan Badan Haji itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pembentukan Badan Haji tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sebab, undang-undang ini mengatur bahwa urusan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama.  Ia juga mempertanyakan proses pembentukan Badan Haji. Herdiansyah berpendapat, eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah lebih dulu, barulah membentuk Badan Haji. Hasil revisi itu akan mengatur keberadaan Badan Haji dan menyerahkan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama ke badan tersebut. (Yetede)


Empat Kementerian Secara Khusus Langsung di Bawah Presiden

KT1 25 Oct 2024 Tempo
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk 48 kementerian di Kabinet Merah Putih. Dari puluhan kementerian tersebut, terdapat empat kementerian yang secara khusus berada di bawah presiden langsung. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Sekretariat Negara. Prabowo mengatur agar Menteri Keuangan langsung berkoordinasi dengan presiden. Dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kementerian tersebut berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lewat Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, ia mengubah tradisi. Beleid tersebut mengatur kementerian koordinator itu membawahkan tujuh kementerian, tanpa ada Kementerian Keuangan dalam daftarnya.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan gagasan melepaskan Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk selanjutnya berada di bawah koordinasi langsung presiden itu sudah lama digagas Prabowo. Salah satu alasannya adalah untuk mempermudah pengawasan fiskal. "Pak Prabowo memang mempunyai pandangan bahwa urusan fiskal, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan, langsung diawasi presiden," katanya kepada Tempo, 24 Oktober 2024. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa perubahan struktur ini didasarkan pada fungsi dan tugas kementerian yang kembali dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut. "Kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Yetede)

Pembentukan Badan Haji Bertentangan dengan Undang-Undang

KT1 25 Oct 2024 Tempo
KEPALA Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Ruang Sidang I, gedung Kementerian Agama, Jakarta, dua hari lalu. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Pembahasan masih umum, belum terlalu teknis,” kata Irfan, Kamis, 24 Oktober 2024.  Dalam pertemuan itu, Irfan hendak menyamakan persepsi soal penyelenggaraan ibadah haji. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah lantas memberi tahu bahwa tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah dimulai. “Persiapan penyelenggaraan haji sudah dilakukan PHU sejak jauh-jauh hari,” ujar Irfan. 

Irfan sengaja membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji satu hari setelah lembaga itu terbentuk. Badan Haji dan Umrah merupakan lembaga baru, yang diumumkan pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024.  Pada hari yang sama, Prabowo melantik Irfan sebagai kepala badan dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil kepala badan. Keduanya merupakan politikus Partai Gerindra, partai politik yang dipimpin Prabowo. Menurut Irfan, tujuan pembentukan Badan Haji adalah agar pemerintah dapat berkonsentrasi meningkatkan keamanan dan kenyamanan ibadah haji.

Sejumlah kalangan menilai pembentukan Badan Haji itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pembentukan Badan Haji tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sebab, undang-undang ini mengatur bahwa urusan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. (Yetede)

Hulu dan Hilir dalam Satu Komando

KT1 25 Oct 2024 Investor Daily
Wacana untuk memasukkan PT Pupuk Indonesia dan Bulog di bawah koordinasi Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai langkah yang potensial dan  strategis untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan. Ide ini dinilai logis karena menyatukan aktor-aktor kunci dalam rantai pasok pangan dibawah satu atap, sehingga dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan. Wacana tersebut sebelumnya dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mengorkestrasi  lintas sektor mulai pupuk hingga menjadi offtaker untuk mewujudkan swasembada pangan. Untuk mewujudkan swasembada pangan perlu kolaborasi dengan Bulog, PI, ID Food. "Jujur harus satu komando, kalau dualisme sulit. Kalau ini perintah dari Pak Presiden bahwa harus satu komando. Hulu hilir harus satu komando. Contoh, pertanian ada ditengah, hulunya ada di pupuk, hilirnya ada di Bulog," ujarnya dalam wawancara dengan B-Universe, Rabu (23/10/2024). (Yetede)

Kemensos Fokus Mendata Bansos dan Makan Bergizi Gratis

KT3 24 Oct 2024 Kompas
Perbaikan data penerima bantuan sosial, penataan ulang lembaga kesejahteraan sosial, serta makan bergizi gratis akan menjadi fokus kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama wakilnya, Agus Jabo Priyono. Sejumlah program dari pemerintahan sebelumnya akan dilanjutkan dengan tambahan seperti program makan bergizi gratis. Saifullah mengatakan, mekanisme pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikembangkan selama ini sudah baik. Namun, mengingat data ini sangat dinamis karena tingkat kesejahteraan masyarakat cepat berubah, diperlukan pengawasan yang lebih ketat. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kata Saifullah, menekankan bahwa bansos harus tepat sasaran. Di sisi lain, aspek pemberdayaan harus lebih diutamakan agar masyarakat bisa lebih mandiri.

”Tentu masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem DTKS ini yang akan kami perbaiki dan saya akan menugaskan Pak Wakil Menteri untuk selama satu bulan ke depan ini melototi, ya,” kata Saifullah dalam keterangan pers, Rabu (23/10/2024). Saat ini, mekanisme pendataan DTKS diawali dengan pengusulan daftar penerima melalui musyawarah desa atau kelurahan, disetujui oleh pemerintah daerah, baru kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial. Pada musyawarah desa ini masyarakat diharapkan bisa meningkatkan partisipasi agar menjadi tepat sasaran. Kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam pasal undang-undang itu disebutkan bahwa nama-nama penerima bansos ditentukan pemerintah daerah melalui musyawarah desa atau kelurahan. Musyawarah desa dan kelurahan wajib dilakukan minimal sekali dalam tiga bulan.

Setelah itu, hasilnya akan disahkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencairkan bansos. Kemensos kemudian meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk melaporkan hasil musyawarah desa atau kelurahan. Beberapa dokumen yang harus diunggah ialah berita acara musyawarah, dokumentasi, daftar hadir, dan dokumentasi publikasi hasil musyawarah. Namun, jika dalam kondisi tertentu musyawarah tidak bisa digelar, kepala desa, lurah, atau pejabat setingkatnya bisa menyampaikan usulan dengan menggunakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Selain melalui mekanisme tersebut, masyarakat juga bisa berpartisipasi mengoreksi atau mengusulkan data melalui usul sanggah di laman cekbansos.kemensos.go.id. ”Kalau ada tetangganya yang keberatan atau ada masyarakat yang keberatan, misalnya ada satu keluarga yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan, itu bisa masuk cek bansos usul sanggah,” ujarnya. (Yoga)

Data Bansos dan makan Gratis yang Jadi Fokus Kemensos

KT3 24 Oct 2024 Kompas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan wakilnya, Agus Jabo Priyono, ingin memperbaiki data bansos, menata ulang panti sosial, hingga mulai membahas makan bergizi gratis. Mereka juga perlu menjaga kemurnian bansos. Perbaikan data penerima bantuan sosial, penataan ulang lembaga kesejahteraan sosial, serta makan bergizi gratis akan menjadi fokus kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama wakilnya, Agus Jabo Priyono. Sejumlah program dari pemerintahan sebelumnya akan dilanjutkan dengan tambahan seperti program makan bergizi gratis. Saifullah mengatakan, mekanisme pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikembangkan selama ini sudah baik. Namun, mengingat data ini sangat dinamis karena tingkat kesejahteraan masyarakat cepat berubah, diperlukan pengawasan yang lebih ketat.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kata Saifullah, menekankan bahwa bansos harus tepat sasaran. Di sisi lain, aspek pemberdayaan harus lebih diutamakan agar masyarakat bisa lebih mandiri. ”Tentu masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem DTKS ini yang akan kami perbaiki dan saya akan menugaskan Pak Wakil Menteri untuk selama satu bulan ke depan ini melototi, ya,” kata Saifullah dalam keterangan pers, Rabu (23/10/2024). Saat ini, mekanisme pendataan DTKS diawali dengan pengusulan daftar penerima melalui musyawarah desa atau kelurahan, disetujui oleh pemerintah daerah, baru kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial. Pada musyawarah desa ini masyarakat diharapkan bisa meningkatkan partisipasi agar menjadi tepat sasaran.

Kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam pasal undang-undang itu disebutkan bahwa nama-nama penerima bansos ditentukan pemerintah daerah melalui musyawarah desa atau kelurahan. Musyawarah desa dan kelurahan wajib dilakukan minimal sekali dalam tiga bulan. Setelah itu, hasilnya akan disahkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencairkan bansos. Kemensos kemudian meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk melaporkan hasil musyawarah desa atau kelurahan. Beberapa dokumen yang harus diunggah ialah berita acara musyawarah, dokumentasi, daftar hadir, dan dokumentasi publikasi hasil musyawarah. (Yoga)

FDI Dibutuhkan untuk Mensupport Program Pertumbuhan Ekonomi 8%

KT1 24 Oct 2024 Investor Daily (H)
Sumber-sumber pertumbuhan baru mutlak  diperlukan selain menjaga nyala sumber-sumber yang sudah ada (exixting) seperti manufaktur  konsumsi rumah tangga, untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Namun demikian, untuk menghadirkan sumber-sumber pertumbuhan baru itu, tabungan dalam negeri dinilai tidak mencukupi, sehingga nilai modal asing (foreign direct invesment/FDI) yang masuk ke Tanah Air harus dilipatgandakan. Sementara itu, agar modal langsung asing  yang tertarik masuk ke Indonesia makin besar, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, diantaranya adalah efisiensi dan produktivitas investasi yang biasa diukur dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR). ICOR adalah satu indikator tingkat efisiensi suatu perekonomian yang membandingkan  investasi kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output) makin rendah nilai ICOR suatu negara, berarti tingkat efisiensi investasi perekonomiannya makin besar. 

Program makan Bergizi Wajib Direalisasikan Kabinet Merah Putih

KT1 24 Oct 2024 Investor Daily (H)

Presiden Prabowo mempersilahkan kepada para menteri maupun kepala lembaga/badan khusus Kabinet Merah Putih untuk keluar dari pemerintahan jika tidak mendukung program Makan Bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Presiden Prabowo mengajak para menteri/kepala lembaga/badan khusus, serta pejabat setingkat menteri lainnya untuk bekerja dalam satu tim, mengingat program Makan Bergizi itu adalah bagian rencana dari kebangkitan bangsa Indonesia.

"Saya haqul yakin. Saya pertaruhkan....saya pertaruhkan kepemimpinan saya. Bagi saya makan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil itu adalah strategik. Yang tidak mendukung hal ini silahkan keluar dari pemerintahan yang saya pimpin," kata Presiden Prabowo. Prabowo juga meminta para menteri dan kepala badan/lembaga jangan takut dengan kesulitan. Presidenpun mendengar bahwa ada beberapa tokoh yang merugikan kemampuannya dan Kabinet Merah Putih untuk merealisasikan program makan bergizi. "Saya tidak katakan bahwa ini bisa selesai dalam 1 minggu, 2 minggu, atau 3 bulan. Tidak ada diantara kita yang punya tongkat nabi Sulaiman alaihi salam, tetapi kita bisa berhitung, bisa mengelola, kita bisa alokasi dana, kita bisa kerahkan sumber daya, dan kita akan mencapai target yang kita tentukan," kata Prabowo. (Yetede)

Tiga Andalan Menteri Perdagangan

KT1 22 Oct 2024 Investor Daily
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang baru saja menjabat, langsung mengungkapkan tiga program utamanya. Ketiganya, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan meningkatkan UKM agar bisa go onternasional.  Tiga program itu disampaikan usai melakukan serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Zulkifli Hasan, di Auditorium Kementerian  Perdagangan RI, Jakarta, Senin (14/10/2025). Budi mengatakan, keamanan pasar dalam negeri menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan pasar domestik yang terus berkembang. "Pasar dalam negeri kan besar jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin dan diisi oleh industri-industri dalam negeri juga" ucap dia. Program kedua yang harus diprioritaskan yaitu perluasan pasar ekspor. Mendag menerangkan, Indonesia perlu meningkatkan surplus perdagangan dengan memperluas  akses ke berbagai negara. Kemudian program ketiga yaitu program peningkatan  ekspor melalui UKM BISA Ekspor. "Bisa  EKspor itu singkatan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi. Jadi, UKM kita harus berani Go Global," kata Mendag. (Yetede)