Mal dan Retail Siapkan Rencana Buka 8 Juni
Pemerintah berencana melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah, dengan mengizinkan pusat perbelanjaan buka mulai 8 Juni 2020. Sejalan dengan itu, pengusaha mal dan ritel modern tengah menyiapkan rencana untuk kembali beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menerangkan, pada prinsipnya, pengelola pusat belanja tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat atau Gubernur DKI Jakarta mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasi. Ellen menjelaskan, pusat belanja anggota APPBI-DKI akan menerapkan berbagai standard operating procedure (SOP) untuk memulai kembali operasional.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, para pengusaha ritel tengah menyiapkan road map terkait rencana pelonggaran PSBB pada 8 Juni mendatang, di mana pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka. Bila PSBB dilonggarkan, Aprindo, kata Roy berharap agar pemerintah bisa memiliki kebijakan yang tepat bagi pusat perbelanjaan bisa beroperasi secara normal, khususnya terkait jam operasional. Di sisi lain, dia menilai, bila nanti pusat perbelanjaan diizinkan untuk dibuka kembali, namun hal itu bukan berarti bahwa omzet akan mengalami perbaikan 100% karena operasional akan bertahap serta pengunjung juga masih tidak banyak yang datang.
Roy menjelaskan, dampak Covid-19 terbagi menjadi dua, langsung dan tidak langsung. Dampak langsung dialami oleh anggota Aprindo yang berbisnis di pusat perbelanjaan, sehingga harus tutup sejalan dengan penerapan PSBB. Adapun yang tidak langsung adalah minimarket, supermarket, hypermarket dan grosir yang masih tetap buka operasionalnya. Dimana yang terdampak langsung pendapatannya tergerus melebihi 90% sisanya pendapatannya dari online. Yang tidak terdampak langsung juga tergerus sampai 50% karena nilai transaksi konsumen turun drastis, yang dulunya belanja untuk bulanan sekarang hanya beli kebutuhan pokoknya saja. Meski begitu,menurut Roy hal ini belum sampai membuat ritel modern melakukan PHK ke pegawainya yang mencapai 2 juta tenaga kerja atau 4 juta termasuk supplier. Hal itu dilakukan karena menurutnya tidak mudah mencari SDM yang paham dunia ritel.
Tags :
#RitelPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023