Kebijakan
( 1333 )Pemerintahan Presiden Prabowo Ingin Belajar Program Makan Bergizi Gratis dari Brazil
Program Tabungan Beasiswa Berkah Dinilai Bermasalah
Program beasiswa untuk mahasiswa asal Kalteng dituding bermasalah lantaran terlambat membayar. Selain itu, program yang diberikan kepada 20.000 mahasiswa itu dinilai sarat politik. Program Tabungan Beasiswa Berkah atau Beasiswa Tabe merupakan program yang dibuat pada 2023 oleh Pemprov Kalteng. Meskipun hampir setahun disosialisasikan, program itu baru berjalan pada tahun 2024. Hampir 20.000 mahasiswa mengajukan untuk mendapat beasiswa itu. Salah satunya Juan (22), mahasiswa asal Kabupaten Barito Selatan yang kuliah di salah satu perguruantinggi di Kota Palangka Raya. Menurut dia, program ini membantu dirinya yang hidup jauh dari keluarganya. Ia mengajukan beasiswa itu sejak 2023, sesuai syarat yang tertera dalam situs resmi, yakni tabe.disdik.kalteng.go.id.
Pemerintah memberikan tiga kali pendanaan kepada mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu mendapat rekomendasi dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Agustiar Sabran, yang saat ini mencalonkan diri sebagai gubernur Kalteng. Dia adalah kakak kandung Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng saat ini. Mahasiswa bakal mendapatkan beasiswa Rp 7,5 juta yang diberikan dalam tiga kali pembayaran. ”Selain rekomendasi dari ketua DAD, ada juga rekomendasi dari himpunan mahasiswa, saya juga sudah dapat itu dari himpunan mahasiswa kami di Barito Selatan,” kata Juan, Senin (18/11) di Palangka Raya. Juan sudah mendapat dua pendanaan namun yang ketiga belum cair. (Yoga)
Kenaikan Tarif PPN Tuai Penolakan
Himbara Mendukung Penuh PP Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Oleh karena itu, terdapat sejumlah masukan yang diberikan agar kebijakan tersebut bisa segera dilakukan bank pelat merah. Pada pasal 19 PP 47/2024 tertulis, kebijakan penghapusan piutang macet pada bank dan/atau lembaga keuangan non bank BUMN dan piutang negara macet kepada UMKM berlaku untuk jangka waktu selama enam bulan, terhitung sejak berlakunya PP ini.
Adapun, PP diundangkan pada 5 November 2024, alhasil kebijakan akan berlaku sampai dengan Mei 2025. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat juga harus bergerak cepat menentukan aturan teknisnya. "Dan ingat, ini bersifat one off, hanya bersifat enak bukan sejak dikeluarkan (PP 47/2024). Jadi kita semua ini kejar-kejaran, maka mari bareng-bareng kita ini mendudukkan governance-nya, engga berlaku lagi setelah enam bulan," urai Ketua Himbara Sunarso, pekan lalu. Dia menyampaikan bahwa dari awal memang Hinbara yang meminta adanya kejelasan yang meminta adanya kejelasan tentang dipenuhi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kemudian, diterbitkan PP 47/2024 sebagai turunan dari UU P2SK. (Yetede)
Kinerja Emiten Terhambat Beban PPN
Cina akan Bantu Pendanaan Makan Bergizi Gratis
Dampak Kenaikan PPN
Menkomdigi Kerja Sama dengan OJK untuk Berantas Judol
Populisme Semu Gibran Lewat Lapor Mas Wapres
Indonesia Harus Memiliki Kurikulum Pendidikan yang Dinamis
Indonesia harus memiliki kurikulum pendidikan yang dinamis sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk sejumlah tuntutan kebutuhan dari dunia usaha, industri, hingga sektor perdagangan. Meski demikian, setiap perubahan kurikulum sebagai respon atas dinamika yang terjadi, sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering dan secara besar-besaran alias drastis. Untuk itu, perlu ada penjembatanan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, sehingga setiap terjadi perubahan tidak timbul kekagetan dan kebingungan baik pada siswa, guru, maupun orang tua murid.
Untuk memastikan semua bisa terwujud, maka pemerintah perlu membuat koridor yang baku dan tetap sebagai pegangan dalam setiap penyusunan kurikulum pendidikan di Indonesia. Demikian benang merah yang mengemukakan dalam acara focus group discussion (FGD) bertema Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia yang digelar B-Universe di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Sebagai narasumber FGD adalah pengamat pendidikan Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, serta pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta Dadi Ardiansyah. Tururt hadir pula Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukito. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Penjualan Sepeda Melonjak
09 Jul 2020 -
Ponsel Pintar Menggerus Penjualan Kamera Digital
06 Jul 2020 -
Sepeda Listrik SLIS Ngebut di New Normal
07 Jul 2020









