;

Empat Kementerian Secara Khusus Langsung di Bawah Presiden

Empat Kementerian Secara Khusus Langsung di Bawah Presiden
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk 48 kementerian di Kabinet Merah Putih. Dari puluhan kementerian tersebut, terdapat empat kementerian yang secara khusus berada di bawah presiden langsung. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Sekretariat Negara. Prabowo mengatur agar Menteri Keuangan langsung berkoordinasi dengan presiden. Dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kementerian tersebut berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lewat Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, ia mengubah tradisi. Beleid tersebut mengatur kementerian koordinator itu membawahkan tujuh kementerian, tanpa ada Kementerian Keuangan dalam daftarnya.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan gagasan melepaskan Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk selanjutnya berada di bawah koordinasi langsung presiden itu sudah lama digagas Prabowo. Salah satu alasannya adalah untuk mempermudah pengawasan fiskal. "Pak Prabowo memang mempunyai pandangan bahwa urusan fiskal, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan, langsung diawasi presiden," katanya kepada Tempo, 24 Oktober 2024. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa perubahan struktur ini didasarkan pada fungsi dan tugas kementerian yang kembali dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut. "Kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :