APBN
( 470 )Dana Desa Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Pengucuran Dana Desa hingga Rp 433,89 triliun sejak pertama kali dialokasikan dalam APBN 2015 telah memberi dampak nyata berupa penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dampak lainnya adalah, selama periode 2015-2022, status ratusan ribu desa membaik berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), bahkan di antaranya melesat dari Desa Sangat Tertinggal menjadi Desa Mandiri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, angka kemiskinan dalam rentang 2014—sebelum Dana Desa dikucurkan hingga tahun ini tercatat mengalami penurunan. Pada September 2014, tingkat kemiskinan di perdesaan masih di angka 13,76%, sedangkan pada Maret 2022 tercatat turun menjadi 12 ,29% atau berkurang hampir 1,5%poin.
Tingkat pengangguran terbuka di perdesaan juga mengalami penurunan dari 4,93% pada 2015 menjadi 4,17% pada 2021. Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, selama 2015 hingga 2022 terjadi kenaikan status desa secara signifikan. Desa Sangat Tertinggal berkurang 8.471 desa, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa. Desa Tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa. Desa Berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Desa Maju bertambah16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. (Yetede)
Subsidi Energi Dinilai Belum Efektif
RAPBN 2023 didesain lebih efektif dan tepat sasaran terutama terkait subsidi energi. Pasalnya, mulai tahun depan, pemerintah akan lebih ketat dalam menggunakan anggaran belanja negara guna mengejar target defisit fiskal di bawah 3 % PDB. Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan pada ”Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2023”, Senin (25/7), menilai pemberian subsidi, seperti BBM dan listrik, belum efisien karena banyak masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi tersebut. Pemerintah, secara bertahap akan mengembalikan harga BBM dan listrik ke harga keekonomiannya. Dengan demikian, belanja negara bisa lebih produktif dan subsidi energi bisa lebih tepat sasaran.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah saat ini tengah memperbaiki efektivitas dan efisiensi belanja negara. Tahun ini, pemerintah secara total menggelontorkan dana untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 520,4 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menyubsidi BBM, listrik, dan elpiji bersubsidi (kemasan 3 kg). Dalam RAPBN 2022, anggaran belanja untuk subsidi dan kompensasi energi telah ditetapkan Rp 152,5 triliun sebelum akhirnya alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah sebanyak Rp 349,9 triliun. (Yoga)
Penerimaan Negara Dari Hulu Migas Capai Rp140 Triliun
Harga minyak dunia yang tinggi dan keberhasilan dalam menerapkan efisiensi hulu migas telah memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Hingga Juni 2022,penerimaan negara hulu migas sudah mencapai US$ 9,7 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun dan sudah mencapai 97,3% dari target penerimaan negara pada APBN 2022 yang ditetapkan sebesar US$ 9,95 miliar. "Kami bersyukur di tengah situasi perekonomian nasional yang belum pulih serta masih terkendalanya operasional hulu migas akibat pandemi Covid-19, industri hulu migas tetap mampu memberikan penerimaan negara yang optimal dan menjadi katalisator bagi pembangunan nasional dan menjaga keberlanjutan usaha industri penunjang sosial," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan dan Gas Bumi Dwi Soetjipto. Dwi menambahkan untuk realisasi produksi dan lifting masih lebih rendah dibandingkan target APBN, salah satu sebabnya adalah karena adanya upplaned shutdown dan mundurnya penyelesaian proyek strategis nasional hulu migas yaitu Jambaran Tiung Biru dan Tangguh Train 3 yang telah dimasukkan dalam perhitungan pada penyusunan target lifting di APBN 2022.(Yetede)
DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Makro Fiskal 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal 2023, dengan beberapa indikasi yang berbeda dari usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Namun Banggar DPR yang mengingatkan, terdapat potensi perbedaan dengan tercantum dalam Nota Keuangan dan UU APBN 2023, mengingat kondisi ketidakpastian global masih dinamis. "Kalau asumsi makro kita putuskan, belum tentu seperti ini nanti di nota keuangan, karena dinamikanya luar biasa," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam raker bersama pemerintah dan BI, di Jakarta, Senin (27/6). Sementara itu, belanja negara disepakati 13,8-15,1% terhadap PDB, meningkat dari usulan awal 13,8-14,6% PDB. Perinciannya, belanja pusat naik menjadi 9,85-10,9% PDB dari 9,85%-10,54% PDB, sedangkan transfer ke daerah 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,06% PDB. (Yetede)
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
Pemerintah optimistis penerimaan perpajakan di sepanjang tahun 2022 dapat melampaui target yang sudah dicanangkan dalam APBN 2022. Optimisme terbangun karena di tengah ketidakpastian yang meliputi dunia saat ini penerimaan Indonesia diyakini tetap akan terkerek tren kenaikan harga komoditas global. Dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Senin (13/6) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio N Kacaribu memaparkan penerimaan perpajakan tahun ini tumbuh 15,3 % dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, mencapai Rp 1.784 triliun. Penerimaan ini meliputi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun serta penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun. Adapun target penerimaan perpajakan yang ditetapkan dalam APBN 2022 tercatat hanya sebesar Rp 1.506,9 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengakui bahwa saat ini penerimaan negara dari komoditas memang masih menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan negara akan rentan apabila hanya bergantung pada lonjakan harga komoditas yang terjadi secara musiman. Siklus kenaikan harga komoditas, lanjutnya, tidak menentu karena dipengaruhi beragam faktor. Salah satunya, ketersediaan pasokan dari komoditas serta peningkatan permintaan dari komoditas tersebut. Agar tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas, pemerintah disarankan mengubah struktur perekonomian yang didasarkan atas komoditas menjadi nonkomoditas. (Yoga)
APBN Tak Lagi Bisa Andalkan Ekspor 2023
Lonjakan harga komoditas alias commodity boom diprediksi berakhir pada 2023. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam pemulihan perekonomian, terutama penerimaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 Maklum Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan ekspor sebagai motor penerimaan negara. "Ekspor selama 2021-2022 mengalami booming dengan commodity boom akan menuju normalisasi," kata Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, (31/5) pekan lalu.
ERA APBN TANPA COVID
Pemerintah mulai melakukan normalisasi fiskal pada tahun depan dengan memangkas alokasi belanja kesehatan termasuk untuk penanganan Covid-19. Alokasi belanja untuk kesehatan sebesar Rp255,4 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dipangkas menjadi Rp153,8 triliun—Rp209,9 triliun pada tahun depan. Adapun belanja penanganan pandemi Covid-19 turun cukup tajam hingga mendekati Rp0. Selain itu, pada tahun depan pemerintah juga tidak lagi meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana yang dilakukan pada 3 tahun terakhir. Namun demikian, Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani menilai efektifitas dari APBN tanpa Covid-19 pada tahun depan amat bergantung pada kinerja tahun ini. Dia menilai kunci dari normalisasi fiskal 2023 ada pada konsistensi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. Ketika pertumbuhan ekonomi secara agregat terjaga di atas 5,5%, ekonomi tahun depan akan menemukan momentum untuk terus bertumbuh.
K/L Diminta Tambah Anggaran Dana Cadangan Rp24,5 T
Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyisihkan tambahan anggaran dana cadangan (automatic adjust) sebesar total Rp24,5 triliun. Dana ini akan digunakan sebagai dana siaga untuk mengantisipasi ketidakpastian global, khususnya karena peningkatan harga komoditas energi dan pangan yang turut memengaruhi ekonomi domestik.
"Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden RI dalam rapat internal (16/5) dengan agenda belanja subsidi dalam APBN 2022 dan implementasi kebijakan APBN 2022," demikian isi surat edaran (SE) Menteri Keuangan yang dikutip Investor Daily, Senin (30/5). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatamarta mengatakan, kebutuhan penambahan dana cadangan ini akan digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak atas imbas kenaikan harga komoditas energi dan pangan.
"Cadangan tambahan tidak boleh dipakai dulu, sampai tekanan pada kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan. Dana tersebut juga sudah termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR," tuturnya. (Yetede)
Dana Kompensasi Pertalite Bisa Bengkak Rp34 Triliun
Dana kompensasi pertalite tahun ini bisa membengkak Rp 34 triliun menjadi Rp148,7 triliun dari anggaran Rp114,7 triliun, seiring normalisasi mobilitas masyarakat dan peralihan (shifting) dari Pertamax ke Pertalite. Ini merupakan salah satu risiko yang mengintai APBN 2022. Mandiri Sekuritas (Mansek) mecatat, kompensasi Pertalite Rp114,7 triliun berdasarkan kouta sebanyak 23 juta kilo liter (kl). Adapun realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ini sudah mencapai 6,5 juta kl selama kuartal I-2022 atau 28% dari target. Di luar itu, demikian Mansek, ada selisih harga yang sangat besar antara Pertalite dan Pertamax. Saat ini, Pertalite dibanderol Rp 7.650 per liter, sedangkan Pertamax Rp 12.500 per liter. Tak ayal lagi, gelombang migrasi dari Pertamax ke Pertalite bakal terjadi. "Atas dasar itu, kami memprediksi konsumsi Pertalite tahun ini mencapai 30 juta, di atas proyeksi pemerintah. Imbasnya akan ada biaya tambahan fiskal Rp 34 triliun," tulis Mansek dalam catatan harian belum lama ini. (Yetede)
Kebijakan Makro & Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing
Pemerintah sudah memberikan pengantar Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI akhir pekan lalu. Pengantar ini sebagai dasar kebijakan untuk merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyusunan KEM PPKF 2023 berbeda. Pertama, penyusunan KEM PPKF 2023 pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga. Tahun ini masih tahap transisi dari pandemi ke periode endemi dan normal baru. Pada beleid ini juga mengamanatkan defisit APBN kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Selain itu burden sharing pemerintah dengan BI untuk menanggung biaya kritis, akan berakhir 2022.
Pilihan Editor
-
Tantangan Perbankan 2022
03 Jan 2022 -
Waspadai Inflasi, Perkuat Daya Beli dan Industri
03 Jan 2022 -
Arah Baru
03 Jan 2022 -
Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara
31 Dec 2021









