;

Waspadai Inflasi, Perkuat Daya Beli dan Industri

Ekonomi Yoga 03 Jan 2022 Kompas
Waspadai Inflasi, Perkuat
Daya Beli dan Industri

Lonjakan harga komoditas pangan dan energi global, ditambah rencana kebijakan perpajakan dan energi, berpotensi membebani daya beli dan industri. Tahun ini, inflasi dipengaruhi perubahan struktur biaya produksi dalam negeri berujung kenaikan harga produk di tingkat konsumen. 31 Desember 2021, BI perkirakan inflasi Desember 2021 dan sepanjang 2021 masing-masing 0,6 % dan 1,9 %, seiring kenaikan harga bahan pokok, terutama minyak goreng, cabai, daging, dan telur ayam ras. Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal memperkirakan, pada 2022, tingkat inflasi 4 %, peningkatan inflasi terjadi lantaran lonjakan harga pangan, energi, dan kebijakan pemerintah , yaitu kenaikan tarif listrik, pengalihan BBM ke yang ramah lingkungan, pengenaan pajak karbon dan PPN. Ketum BPP Hipmi Mardani H Maming menilai, kenaikan inflasi di Indonesia disebabkan kenaikan biaya produksi dan distribusi. Cost-push inflation ini harus dikendalikan agar tak makin menggerus daya beli, sebab kenaikan inflasi positif seharusnya dari naiknya permintaan. Untuk meredam kenaikan harga minyak goreng, pemerintah gelar operasi pasar dengan harga Rp 14.000 per liter melalui jaringan ritel modern dan pemda. Untuk batubara, pemerintah terapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) 25 %  produksi batubara untuk kebutuhan dalam negeri, harga batubara untuk pembangkit listrik 70 dollar AS per ton, untuk pupuk dan semen 90 dollar AS per ton. Untuk BBM, pemerintah masih subsidi jenis BBM tertentu. (Yoga)


Tags :
#Inflasi
Download Aplikasi Labirin :