Dana Desa Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Pengucuran Dana Desa hingga Rp 433,89 triliun sejak pertama kali dialokasikan dalam APBN 2015 telah memberi dampak nyata berupa penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dampak lainnya adalah, selama periode 2015-2022, status ratusan ribu desa membaik berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), bahkan di antaranya melesat dari Desa Sangat Tertinggal menjadi Desa Mandiri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, angka kemiskinan dalam rentang 2014—sebelum Dana Desa dikucurkan hingga tahun ini tercatat mengalami penurunan. Pada September 2014, tingkat kemiskinan di perdesaan masih di angka 13,76%, sedangkan pada Maret 2022 tercatat turun menjadi 12 ,29% atau berkurang hampir 1,5%poin.
Tingkat pengangguran terbuka di perdesaan juga mengalami penurunan dari 4,93% pada 2015 menjadi 4,17% pada 2021. Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, selama 2015 hingga 2022 terjadi kenaikan status desa secara signifikan. Desa Sangat Tertinggal berkurang 8.471 desa, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa. Desa Tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa. Desa Berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Desa Maju bertambah16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023