DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Makro Fiskal 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal 2023, dengan beberapa indikasi yang berbeda dari usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Namun Banggar DPR yang mengingatkan, terdapat potensi perbedaan dengan tercantum dalam Nota Keuangan dan UU APBN 2023, mengingat kondisi ketidakpastian global masih dinamis. "Kalau asumsi makro kita putuskan, belum tentu seperti ini nanti di nota keuangan, karena dinamikanya luar biasa," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam raker bersama pemerintah dan BI, di Jakarta, Senin (27/6). Sementara itu, belanja negara disepakati 13,8-15,1% terhadap PDB, meningkat dari usulan awal 13,8-14,6% PDB. Perinciannya, belanja pusat naik menjadi 9,85-10,9% PDB dari 9,85%-10,54% PDB, sedangkan transfer ke daerah 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,06% PDB. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023