K/L Diminta Tambah Anggaran Dana Cadangan Rp24,5 T
Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyisihkan tambahan anggaran dana cadangan (automatic adjust) sebesar total Rp24,5 triliun. Dana ini akan digunakan sebagai dana siaga untuk mengantisipasi ketidakpastian global, khususnya karena peningkatan harga komoditas energi dan pangan yang turut memengaruhi ekonomi domestik.
"Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden RI dalam rapat internal (16/5) dengan agenda belanja subsidi dalam APBN 2022 dan implementasi kebijakan APBN 2022," demikian isi surat edaran (SE) Menteri Keuangan yang dikutip Investor Daily, Senin (30/5). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatamarta mengatakan, kebutuhan penambahan dana cadangan ini akan digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak atas imbas kenaikan harga komoditas energi dan pangan.
"Cadangan tambahan tidak boleh dipakai dulu, sampai tekanan pada kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan. Dana tersebut juga sudah termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR," tuturnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023