;

Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara

Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara

Sejak Januari-November 2021, bidang pidsus kejaksaan telah menyetor PNBP Rp 362,5 miliar dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 21,26 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (29/12)  mengatakan, penanganan perkara dengan pendekatan kerugian perekonomian negara adalah terobosan hukum yang harus terus dilakukan, sebab, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak hanya mengenai kerugian keuangan negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara. Kejaksaan Agung telah mengungkap perkara korupsi impor tekstil yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara hingga Rp 1,6 triliun, karena pelaku membanjiri pasar dalam negeri dengan tekstil China hingga industri tekstil lokal gulung tikar. (Yoga)


Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :