Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara
Sejak Januari-November 2021, bidang pidsus kejaksaan telah menyetor PNBP Rp 362,5 miliar dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 21,26 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (29/12) mengatakan, penanganan perkara dengan pendekatan kerugian perekonomian negara adalah terobosan hukum yang harus terus dilakukan, sebab, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak hanya mengenai kerugian keuangan negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara. Kejaksaan Agung telah mengungkap perkara korupsi impor tekstil yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara hingga Rp 1,6 triliun, karena pelaku membanjiri pasar dalam negeri dengan tekstil China hingga industri tekstil lokal gulung tikar. (Yoga)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023