Tags
Pajak Pertambahan Nilai
( 225 )Pemerintah Genjot Kepatuhan PPN
ayu.dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Turunnya kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun lalu dan berlanjut pada awal tahun ini membuat pemerintah fokus menggenjot kepatuhan pembayaran PPN. Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Gunadi, menjelaskan masalah utama dalam pemungutan PPN adalah menyangkut administrasinya yang belum berfungsi optimal yaitu terkait aplikasi faktur pajak. Aplikasi faktur pajak harusnya ada keterkaitan antara pajak masukan dan pajak keluaran jadi memastikan restitusi misalnya benar atau tidak, harus dibuat sistem mengenai pajak masukan dan pajak keluaranya.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
Ditjen Pajak Kaji Penghapusan PPN Avtur
ayu.dewi
15 Feb 2019 Republika
Direktorat Jenderal Pajak akan mengkaji usulan pengurangan maupun penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam transaksi pembelian bahan bakar pesawat atau avtur. Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama tak akan sendirian dalam melakukan kajian, kajian turut dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Meski kajian akan dilaksanakan namun Hestu tidak sepakat dengan pandangan bahwa mahalnya harga avtur karena dikenakan PPN. Sebab, PPN sebesar 10% sudah dikenakan sejak awal dan berlaku pada produk-produk yang sudah ditentukan pada regulasi pemerintah.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai senada bahwa PPN terhadap bahan bakar pesawat (avtur) tidak sepatutnya dipermasalahkan sebagai kenaikan harga tiket peswat. Yustinus menambahkan, tarif PPN 10% cukup rendah dibandingkan Eropa dengan tarif PPN avtur sebesar 25%. Menurut Yustinus yang menjadi permasalahan saat ini adalah beban maskapai penerbangan yang semakin tinggi. Usulan penghapusan PPN terhadap avtur tidak mudah dilakukan dan dinilai melanggar Undang-Undang.
Peneliti senior Indef Drajat Wibowo menambahkan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya 3,6%. Secara umum Drajat sependapat dengan data Telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket tebesar adalah untuk biaya perawatan, airport cost seperti landing fee, dan bahkan pajak serta charges. Lebih lanjut menurut Drajat, pernyataan bahwa penyebab tingginya harga tiket adalah avtur jelas salah sasaran.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai senada bahwa PPN terhadap bahan bakar pesawat (avtur) tidak sepatutnya dipermasalahkan sebagai kenaikan harga tiket peswat. Yustinus menambahkan, tarif PPN 10% cukup rendah dibandingkan Eropa dengan tarif PPN avtur sebesar 25%. Menurut Yustinus yang menjadi permasalahan saat ini adalah beban maskapai penerbangan yang semakin tinggi. Usulan penghapusan PPN terhadap avtur tidak mudah dilakukan dan dinilai melanggar Undang-Undang.
Peneliti senior Indef Drajat Wibowo menambahkan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya 3,6%. Secara umum Drajat sependapat dengan data Telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket tebesar adalah untuk biaya perawatan, airport cost seperti landing fee, dan bahkan pajak serta charges. Lebih lanjut menurut Drajat, pernyataan bahwa penyebab tingginya harga tiket adalah avtur jelas salah sasaran.
Pajak Keberatan PPN Jadi Momok Harga Avtur Mahal
budi6271
14 Feb 2019 Kontan
Tingginya harga avtur menjadi salah satu penyebab kenaikan tiket pesawat terbang. Nah avtur mahal lantaran ada PPN atas penyerahan avtur. Namun, tudingan PPN sebagai penyebab mahalnya harga avtur ini dibantah DIrektorat Jenderal Pajak. Direktur P2Humas menyatakan PPN avtur sudah berlaku sejak dulu. Negara lain juga mengenakan pajak untuk avtur. Karena itu, DJP meminta ada kajian menyeluruh apa penyebab kenaikan harga tiket pesawat. Sebelumnya Menteri BUMN mengusulkan agar Presiden menurunkan PPN avtur.
Menteri BUMN Minta Pajak Avtur Dihapus
ayu.dewi
14 Feb 2019 Republika
Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan bahan bakar pesawat atau avtur. Menurut Rini, penghapusan PPN dapat menjadi solusi atas mahalnya harga avtur yang dituding menjadi kerok tingginya tarif pesawat. Rini menyatakan harga jual avtur di Tanah Air sebetulnya tidak jauh berbeda dengan negara tetangga, seperti : Singapura. Perbedaan paling mendasar adalah pengenaan PPN. Penjualan avtur di Indonesia dikenakan PPN sedangkan di Singapura tidak. Berdasarkan informasi dalam laman International Air Transport Association (IATA), rata-rata harga avtur di kawasan Asia-Pasifik per 8 Februari 2019 sebesar 75,52 dolar AS per barel atau sekitar Rp 6.747 per liter (asumsi kurs dollar Rp 14.056). Adapun harga avtur di Indonesia khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, dibanderol Rp 8.210 per liter menurut keterangan di laman Pertamina Aviation.
Pilihan Editor
-
Perlu Titik Temu Soal JHT
11 Mar 2022 -
Wapres: Tindak Tegas Spekulan Pangan
12 Mar 2022 -
Kebijakan Edhy Jadi Pemicu Penyuapan
11 Mar 2022



